Langkah PDI Perjuangan akan memberikan sanksi kepada kader yang terlibat dalam calon Presiden 2024, terkesan berlebihan atau lebay. Mengapa demikian?
Perlu diketahui, pada awalnya persoalan ini hadir ketika banyak bermunculan relawan Ganjar Pranowo. Terakhir ada relawan Sahabat Ganjar yang mendeklarasikan diri di 17 negara.
Padahal, deklarasi capres ini murni berasal dari relawan politik atau inisiatif langsung dari masyarakat, dan bukan dari kader partai. Selain itu, publik paham bahwa deklarasi tersebut tidak ada satu pun mencatut nama PDI Perjuangan. Artinya, mengapa harus reaksioner?
Perlu diketahui, tidak ada larangan bila masyarakat umum ingin mendirikan asosiasi politik seperti relawan hingga menawarkan figur 2024 sedini mungkin.
Justru dalam konteks politik menyemai figure politik itu harus jauh-jauh hari. Tujuanya agar publik bisa semakin mengenal dan bisa mengritisi semua rekam jejak dari figur yang ditawarkan oleh relawan.
Soal apakah nanti akan disetujui atau tidak oleh partai politik pengusung itu urusan lain. Akan tetapi, tugas relawan politik adalah menawarkan dan menawarkan figure tersebut ke partai maupun publik.
Artinya, bila dukungan tersebut muncul dari relawan yang berbasis masyarakat, tentu tidak ada yang salah. Sebab, relawan politik itu basisnya memang dari rakyat dan tidak ada kaitannya dengan partai politik.
Kendati demikian, di Indonesia memang banyak komunitas yang mengatasnamakan relawan politik, padahal kaki tangan partai. Tapikan kuasanya pasti berbeda-beda.
Sebab, relawan bentukan partai tetap saja akan tunduk pada keputusan partai politik. Padahal yang dapat dikatakan relawan politik tentu dibangun dari komunitas atas rasa solidaritas yang sepaham, dan hanya tunduk kepada figur yang diusung.
Dengan demikian, dukungan ini sejatinya harus diapresiasi oleh PDI Perjuangan. Nukan justru direspons secara berlebihan. Sebab ini sebagai bukti bahwa ada kader PDI Perjuangan yang memiliki elektabilitas cukup kuat di mata rakyat.
Singkat kata, PDI Perjuangan seharusnya tidak terlalu alergi dengan pendirian dukungan capres 2024 yang berasal dari relawan. Sebab, kehadiran relawan politik ini menunjukkan bahwa pelembagaan demokrasi di Indonesia terus bertumbuh.
Justru kita bisa terkesan otoriter, bila melarang kemunculan relawan politik meskipun di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Baca Juga
-
Mengapa Video Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik Begitu Viral?
-
Gegara Bentangkan Poster ke Jokowi, Akhirnya Suroto Diundang ke Istana
-
Pejabat Negara Makin Kaya Raya Selama Pandemi, Bagaimana Sikap Publik?
-
Partai Demokrat Ditantang oleh Rakyat untuk Menjadi Oposisi?
-
Pantaskah Ganjar Pranowo Disebut Kepala Daerah Paling Partisipatif?
Artikel Terkait
Kolom
-
Sumatra Gelap Gulita, Harta Rp 110 Miliar Dirut PLN Jadi Sorotan Netizen
-
Kenapa Istirahat Laki-laki Dianggap Kebutuhan, Tapi Bagi Perempuan Itu Kemewahan?
-
Gertakan Menkeu Soal Rupiah Rp 15.000: Angin Segar atau Janji Manis?
-
Polymarket Diblokir: Saat "Gercep" Komdigi Hanya Berlaku Jika Mengusik Penguasa?
-
Perempuan Era Digital: Tampil Kece di Luar, Pusing Sendiri di Akhir Bulan
Terkini
-
4 Cara Mudah Download Video di TikTok: Tanpa Watermark, Aman, dan Tetap HD
-
Dibalik Wajah Sempurna: Mengupas Ain, Horor Psikologis Tentang Bahaya Menjadi Pusat Perhatian
-
4 HP Murah Baru 2026 yang Layak Dibeli: Baterai Besar, Kamera Tajam, dan Harga Bersahabat
-
Petualangan Lima Sekawan yang Ikonik di Buku Enid Blyton
-
Lewat Lensa Kamera, APC Angkat Cerita Kaum Marginal dalam Pameran Fotografi