Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau akrab disapa Menteri Bintang, merupakan salah satu tokoh perempuan yang disebut-sebut memiliki peran cukup besar dalam menyikapi penaganan kasus kekerasan seksual di Indonesia. Menteri Bintang adalah politisi dari PDIP.
Sekretaris DPD PDIP Bali, I Gusti Ngurah Jayanegara, mengatakan bahwa Menteri Bintang direkomendasikan langsung oleh Megawati untuk mewakili orang Bali dalam kabinet Jokowi. Dengan latar belakang ekonomi dan pembangunan, pada awal pelantikannya, Menteri Bintang sempat dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak. Selain itu, ia juga dianggap tidak memiliki latar belakang yang mampu mengadvokasikan permasalahan-permasalahan yang dialami oleh perempuan.
Akhir-akhir ini, mulai banyak bermunculan kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan di publik. Salah satunya kasus kekerasan seksual yang dialami oleh salah satu dosen dari Departemen Ilmu Politik FISIP UI, di mana pelaku juga berprofesi sebagai dosen dari departemen sama. Sebelum pandemi COVID-19, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sudah marak terjadi. Akan tetapi, pada saat pandemi COVID-19 angka kekerasan seksual terhadap perempuan semakin meningkat.
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) menjadi dua jenis kekerasan seksual yang marak terjadi di pandemi COVID-19. Meningkatnya kekerasan seksual di masa pandemi COVID-19 ini, membuat ruang aman bagi perempuan semakin sulit untuk didapatkan. Bahkan, rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua orang, belum tentu menjadi tempat aman bagi perempuan.
Lantas, bagaiamana Menteri Bintang menangani kasus kekerasan seksual yang ada?
Pada April 2020, Menteri Bintang menyampaikan sejak 2 Maret hingga 25 April 2020 tercatat 275 kasus kekerasan yang dialami perempuan dewasa, dengan total 277 orang dan 187 orang di antaranya merupakan korban KDRT. Lalu, terdapat 368 kasus kekerasan yang dialami oleh anak, dengan korban sebanyak 407 anak dan 300 anak di antaranya adalah anak perempuan. Data tersebut didapatkan dari sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMFONI).
CNN Indonesia melansir bahwa Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan sampai Juni 2021, Komnas Perempuan telah menerima 2.592 kasus, yang jauh lebih banyak dari tahun sebelumnya. Lalu hingga awal Oktober 2021, terdapat kurang lebih 4.200 kasus yang masuk ke Komnas Perempuan. KGBO pun meningkat pada masa pandemi COVID-19, dengan meningkatnya penggunaan sosial media. Jenis KGBO terbanyak yang tercatat adalah revenge porn.
Melihat maraknya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi COVID-19, Menteri Bintang bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (Kemen PPPA) meluncurkan call center SAPA 129. Call center ini diluncurkan pada 8 Maret 2021 yang bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (PT. Telkom Indonesia).
Kemen PPPA melansir bahwa layanan SAPA 129 merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam melindungi perempuan dan anak. Layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pendataan kasusnya. Layanan ini aktif selama 24 jam dan dapat diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia, meskipun berada di area 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Menteri Bintang juga mendukung kedua kebijakan mengenai kekerasan seksual yang sedang menuai pro kontra, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS) dan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang berganti nama menjadi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Menurutnya, pemenuhan hak dan perlindungan warga negara menjadi sebuah bagian penting bagi sebuah bangsa yang merdeka. Pada keterangan pers tentang "Merdeka Belajar Episode Keempat Belas," Menteri Bintang mengatakan bahwa Peremendikbudristek menguatkan upaya Kemen PPPA memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak Indonesia, serta menjadi regulasi yang tepat untuk mencegah dan mengurangi kekerasan seksual.
Pada awal tahun 2021, Menteri Bintang meminta dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mempercepat pengesahan RUU PKS (Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual). Menurutnya, pengesahan RUU ini akan berhasil jika mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, media massa, dan lainnya. Menteri Bintang juga meminta semua orang memainkan perannya masing-masing untuk membangun sistem yang ramah bagi perempuan guna meminimalkan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Referensi
Alaidrus, F. (2019). “Rekam Jejak Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang yang Tak Meyakinkan,” diakses melalui https://tirto.id/rekam-jejak-menteri-pppa-i-gusti-ayu-bintang-yang-tak-meyakinkan-ekm7 pada 14 Desember 2021.
Liputan 6. (2020).”Menteri PPPA Catat 275 Kasus Kekerasan Perempuan Selama Pandemi Corona,” diakses melalui https://www.liputan6.com/news/read/4240793/menteri-pppa-catat-275-kasus-kekerasan-perempuan-selama-pandemi-corona pada 14 Desember 2021.
Putri, Citra N. (2021). “Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat selama Pandemi, Apa Saja yang Termasuk Tindakan KBGO?” diakses melalui https://www.parapuan.co/read/532750550/kekerasan-berbasis-gender-online-meningkat-selama-pandemi-apa-saja-yang-termasuk-tindakan-kbgo pada 14 Desember 2021.
CNN Indonesia. (2021). “Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Meningkat Selama Pandemi,” diakses melalui https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211004140357-20-703115/komnas-perempuan-kekerasan-seksual-meningkat-selama-pandemi pada 14 Desember 2021.
Kemen PPPA. (2021). “Kemen PPPA Luncurkan Call Center SAPA 129,” diakses melalui https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/3085/kemen-pppa-luncurkan-call-center-sapa-129 pada 14 Desember 2021.
Bona, Maria F. (2021). “Ini Alasan Menteri PPPA Dukung Permendikbudristek PPKS,” diakses melalui https://www.beritasatu.com/nasional/853201/ini-alasan-menteri-pppa-dukung-permendikbudristek-ppks pada 14 Desember 2021.
Purnamasari, Deti M. (2021). “Menteri PPPA Minta Dukungan Kemenkumham soal Pengesahan RUU PKS,” diakses melalui https://nasional.kompas.com/read/2021/03/09/11273241/menteri-pppa-minta-dukungan-kemenkumham-soal-pengesahan-ruu-pks pada 14 Desember 2021.
Tag
Artikel Terkait
-
Review Film Do Patti: Ketika Ikatan Saudara Kembar Berubah Menjadi Neraka
-
Pendidikan Febby Rastanty, Dipuji Cewek Alpha Sejati yang Tak Berisik Kayak Artis Sebelah
-
Refleksi Kehidupan Perempuan dalam Kumpulan Cerita Pendek 'Mimi Lemon'
-
Wamen Stella: Inovasi Tak Kenal Gender, Pria dan Wanita Setara
-
'Milih Imam Kok Wedok?': Seksis dan Diskriminasi Warnai Pilkada 2024
Kolom
-
Apatis atau Aktif? Menguak Peran Pemilih Muda dalam Pilkada
-
Mengupas Tantangan dan Indikator Awal Kredibilitas Pemimpin di Hari Pertama
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Transparansi Menjaga Demokrasi di Balik Layar Pemilu, Wacana atau Nyata?
-
Polemik KPU Menghadapi Tekanan Menjaga Netralitas dan Kepercayaan Publik
Terkini
-
Berakhir dengan Rating Tertinggi, Ini 4 Penjelasan Ending Drama Korea Family by Choice
-
Walau Sukses Tantang Max Verstappen, Lando Norris Ragu Bisa Juara Dunia
-
Menggali Makna Kehidupan dalam Buku Seni Tinggal di Bumi Karya Farah Qoonita
-
Sosok Radojko Avramovic, Pelatih Tersukses di Piala AFF
-
Calvin Verdonk Berharap Jepang Pakai Tim B saat Jamu Timnas Indonesia