Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | A Saeful Ahmad
Ilustrasi palu persidangan (Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

Penerapan pidana mati telah menjadi topik perdebatan yang kontroversial di banyak negara. Banyak orang yang percaya bahwa pidana mati merupakan bentuk hukuman yang adil untuk kejahatan-kejahatan tertentu, sementara yang lain menganggapnya sebagai tindakan yang kejam dan tidak manusiawi. Namun, terlepas dari argumen-argumen yang berkembang, ada pertanyaan moral yang mendasar yang harus kita pikirkan, yaitu apakah kita benar-benar berhak memutuskan nyawa orang lain?

Sebelum membahas argumen-argumen moralitas tentang pidana mati, ada baiknya kita mengerti lebih dahulu bagaimana pidana mati dijalankan di beberapa negara. Fakta menunjukkan bahwa pelaksanaan pidana mati tidak selalu berjalan dengan baik. Terdapat kasus-kasus di mana orang yang tidak bersalah dinyatakan bersalah dan dihukum mati, serta kasus-kasus lain di mana hukuman mati diberikan secara diskriminatif terhadap kelompok-kelompok tertentu.

Selain itu, masalah etis dari pidana mati adalah bahwa tindakan ini melibatkan pembunuhan manusia yang disetujui oleh negara. Sebagian orang mungkin berargumen bahwa pidana mati dibenarkan jika dilakukan terhadap orang yang melakukan kejahatan yang sangat serius, seperti pembunuhan massal atau terorisme. Namun, di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa hak hidup adalah hak yang mendasar bagi setiap individu, dan tidak seharusnya diambil oleh orang lain, termasuk oleh negara.

Lebih lanjut, pidana mati juga dapat melibatkan masalah keadilan sosial. Terdapat bukti bahwa pidana mati diterapkan secara tidak adil terhadap orang-orang dari latar belakang sosial yang rendah atau minoritas. Dalam hal ini, hukuman mati dapat dilihat sebagai bentuk diskriminasi sistematis dan tidak seharusnya diterapkan.

BACA JUGA: Mendongkrak Semangat Literasi Generasi Bangsa

Dalam mengambil posisi tentang pidana mati, kita perlu mempertimbangkan nilai-nilai moral dan etika yang mendasar. Apakah kita benar-benar berhak memutuskan nyawa orang lain? Apakah pidana mati merupakan tindakan yang adil dan manusiawi? Pertanyaan-pertanyaan ini menuntut refleksi dan diskusi yang mendalam.

Sudah saatnya kita mengubah perspektif kita tentang pidana mati. Sebagai masyarakat yang beradab dan beradab, kita perlu memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang lebih tinggi dan menghormati hak asasi manusia setiap individu, bahkan jika individu tersebut telah melakukan kejahatan yang sangat serius.

Kita perlu mencari alternatif lain untuk pidana mati yang lebih manusiawi dan adil, seperti penjara seumur hidup atau program rehabilitasi yang efektif. Tindakan seperti ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi orang yang melakukan kesalahan untuk memperbaiki diri, tetapi juga menunjukkan kepada dunia bahwa negara kita menghargai nilai-nilai kemanusiaan dan menghormati hak asasi manusia.

Dalam kesimpulan, pidana mati adalah topik yang kontroversial dan perdebatan tentang moralitas dan etika dari tindakan ini terus berlanjut. Namun, sebagai masyarakat yang beradab, kita perlu memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang lebih tinggi dan mencari alternatif lain yang lebih manusiawi dan adil untuk menghukum orang yang melakukan kejahatan. Setiap orang memiliki hak untuk hidup dan hak untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan kejahatan, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak-hak ini dihormati dan dilindungi.

A Saeful Ahmad