Dunia pendidikan tinggi di Indonesia memang sudah seharusnya memiliki payung hukum peraturan yang jelas dan komprehensif untuk para dosennya. Upaya itu sangat diperlukan untuk mendukung profesionalisme dosen yang ada di negara kita, sehingga saat Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 resmi diteken oleh Mas Menteri Nadim layaknya oase yang hadir di tengah gurun pasir.
Payung hukum itu seperti solusi, yang akan mengatur bahwa dosen tetap yang bekerja penuh waktu di perguruan tinggi dan memenuhi beban kerja minimal 12 SKS akan diakui sebagai dosen tetap dan memiliki jabatan akademik. Peraturan itu menghapuskan syarat masa kerja untuk memperoleh jabatan akademik, sehingga membuka peluang bagi dosen baru dan memberikan kerangka hukum yang lebih jelas bagi profesi dosen di Indonesia.
Dosen memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan dan penelitian di Indonesia. Namun, sebelumnya, banyak dosen menghadapi tantangan dalam berbagai hal karena payung hukum yang belum mengakomodir peran tersebut karena seabrek tugas di kampus yang nir empati. Permendikbudristek 44/2024 seperti antitesa dan berupaya menjawab tantangan itu dengan menetapkan kriteria yang lebih jelas terkait status dosen tetap.
Angin Segar Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024
Salah satu poin utama dalam peraturan tersebut adalah definisi dosen tetap. Dosen dianggap tetap jika mereka bekerja penuh waktu di perguruan tinggi dan memenuhi beban kerja minimum 12 SKS. Sehingga dengan demikian, pengakuan itu tidak hanya berdasarkan lama masa kerja, tetapi juga pada kontribusi yang diberikan dari sang dosen.
Peraturan itu juga menyatakan bahwa tidak ada syarat masa kerja untuk mendapatkan jabatan akademik. Upaya tersebut merupakan langkah signifikan yang memberi kesempatan lebih luas kepada dosen baru untuk berkontribusi dan berkembang dalam karir akademik mereka. Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 memiliki potensi dampak positif yang signifikan bagi dosen.
Sebab dengan adanya kejelasan mengenai jabatan akademik, dosen akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian mereka. Selain itu, peraturan tersebut dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan dosen tetap, karena status yang lebih jelas berpotensi mendukung kinerja yang lebih baik.
Penyederhanaan Proses Pengangkatan, Pemindahan dan Sertifikasi Dosen
Melalui Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam dunia pendidikan tinggi, proses pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen kini menjadi lebih sederhana. Perubahan itu diharapkan dapat mempercepat proses yang seringkali terhambat oleh kendala birokrasi yang kompleks.
Tentu dengan langkah itu, institusi pendidikan tinggi diharapkan dapat lebih cepat dalam menempatkan dosen yang berkualitas, memperkuat pengembangan karier, serta menjamin kualitas pengajaran dan penelitian. Simplifikasi proses tersebut juga akan memberikan kemudahan bagi dosen dalam menjalani sertifikasi yang diperlukan untuk mengembangkan profesionalisme mereka.
Cara tersebut tentu saja akan mengurangi waktu yang dibutuhkan untuk proses administratif, sehingga dosen dapat lebih fokus pada tugas utama mereka dalam mendidik dan membimbing mahasiswa. Implementasi perubahan itu diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Perguruan Tinggi Diberi Kewenangan Lebih Besar dalam Mengatur Karier Dosen
Guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 memberikan kewenangan yang lebih besar kepada perguruan tinggi dalam mengatur karir dosen. Langkah itu diharapkan dapat mendorong inovasi dan fleksibilitas dalam pengembangan karier para dosen. Namun, seperti yang kita ketahui, implementasi perubahan ini tidaklah mudah, kadang idealitas tidak seperti realitas yang ada.
Walaupun dengan pemberian kewenangan itu, setiap perguruan tinggi memiliki kesempatan untuk menciptakan kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan konteks mereka. Hal itu memungkinkan pengembangan program karier yang lebih terarah dan relevan, serta memberi ruang bagi dosen untuk berinovasi dalam pendekatan pengajaran dan penelitian.
Namun, di balik harapan tersebut, tantangan tetap ada. Pengaturan karier dosen yang lebih fleksibel juga memerlukan dukungan infrastruktur dan sistem yang baik. Perguruan tinggi harus mampu menyediakan pelatihan dan pengembangan yang berkualitas untuk mendukung pertumbuhan karier dosen. Selain itu, perlu ada mekanisme evaluasi yang objektif untuk memastikan bahwa perubahan itu membawa dampak positif.
Sebagai penutup, meskipun Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 menawarkan peluang baru dalam pengaturan karir dosen, keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan pemerintah baru untuk ikut mengawal dalam mengimplementasikan kebijakan itu dengan baik. Diperlukan kerjasama antara pihak perguruan tinggi, dosen, dan pemerintah untuk mewujudkan visi pendidikan yang lebih baik di Indonesia. Semoga.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Tag
Baca Juga
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Mimpi Naik Kereta dari Situbondo ke Jember: Mungkinkah Jalur Panarukan-Kalisat Segera Aktif?
-
Surat Cinta untuk Prabowo, Tolong Selamatkan Pariwisata Jember, Pak!
-
Dear Prabowo Subianto, Kembalikan Semangat Sumpah Pemuda di Era Digital
Artikel Terkait
-
Paslon Robinsar-Fajar Daur Ulang APK Jadi Aneka Barang Bermanfaat
-
Terdaftar di TPS 08, Prabowo Tak Akan Nyoblos Pasangan Ridwan Kamil-Suswono
-
Prabowo Endorse Andra Soni, Bagaimana Respon Kubu Airin-Ade Sumardi?
-
PDIP Minta Prabowo Tegur Jokowi yang Terlalu Jauh Cawe-cawe di Pilkada 2024
-
Momen Hangat Pertemuan Prabowo dan MBZ di Istana Kepresidenan UEA
Kolom
-
Seni Menyampaikan Kehangatan yang Sering Diabaikan Lewat Budaya Titip Salam
-
Indonesia ke Piala Dunia: Mimpi Besar yang Layak Diperjuangkan
-
Wapres Minta Sistem Zonasi Dihapuskan, Apa Tanggapan Masyarakat?
-
Ilusi Uang Cepat: Judi Online dan Realitas yang Menghancurkan
-
Dukungan Jokowi dalam Pilkada Jakarta: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Terkini
-
3 Fakta Menarik F1 GP Las Vegas 2024, Max Verstappen Sah Jadi Juara Dunia
-
Piala AFF 2024: Vietnam Girang, Maarten Paes Tidak Perkuat Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Diminta Tak Cepat Puas, Ini Pesan Mendalam Erick Thohir
-
Sejarah Baru! ATEEZ Jadi K-Pop Artist Ketiga dengan Album No. 1 Billboard
-
Menguak Misteri Pembunuhan Sebuah Keluarga dalam Novel 'Pasien'