Pelecehan seksual merupakan tindakan yang dapat menyebabkan kerugian dan trauma bagi korban. Masalah ini sangat serius, melibatkan kekerasan, intimidasi, atau eksploitasi seksual terhadap individu lain, dan sering kali meninggalkan dampak yang merusak, baik secara fisik maupun psikologis. Pelecehan seksual tidak hanya terjadi dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga di media sosial.
Di era digital ini, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. Namun, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan baru, salah satunya adalah pelecehan seksual di media sosial. Tindakan ini berdampak serius terhadap kesejahteraan individu dan komunitas online.
Baru-baru ini, istilah "tobrut" semakin sering digunakan sebagai bentuk pelecehan verbal terhadap perempuan. Istilah ini sering diarahkan kepada perempuan dengan ukuran payudara besar untuk merendahkan mereka.
Komnas Perempuan menyoroti pentingnya masalah ini untuk diselesaikan, dengan Ketua Sub Komisi Pendidikan, Alimatul Qibtiyah, menjelaskan bahwa "tobrut" termasuk pelecehan seksual non-fisik.
Ia menyatakan bahwa istilah ini merendahkan perempuan berdasarkan penampilan fisik dan dapat dikenakan sanksi pidana meskipun tidak melibatkan kontak fisik langsung.
Ada banyak faktor yang menyebabkan pelecehan seksual di media sosial. Salah satunya adalah anonimitas yang diberikan oleh platform ini, memungkinkan pelaku menyembunyikan identitas mereka dan merasa bebas dari konsekuensi.
Kurangnya pengawasan dan regulasi di media sosial juga memberi peluang bagi pelaku untuk berperilaku buruk tanpa sanksi yang berarti. Selain itu, stereotip gender yang berkembang dalam masyarakat turut mempengaruhi sikap dan tindakan pelaku.
Dampak pelecehan seksual sangat serius dan merusak. Korban dapat mengalami kecemasan, depresi, stres, penurunan kepercayaan diri, dan bahkan insomnia.
Selain itu, pelecehan di media sosial dapat merusak reputasi atau karier korban melalui penyebaran konten yang memalukan. Hal ini juga menciptakan lingkungan yang tidak aman, menghambat partisipasi dalam diskusi publik, dan penggunaan media sosial secara bebas.
Pelecehan seksual di media sosial adalah isu yang memerlukan perhatian kolektif. Dengan meningkatkan kesadaran, menerapkan regulasi ketat, dan membangun komunitas yang mendukung, kita dapat menciptakan ruang virtual yang aman.
Semua pihak, termasuk pemerintah, perlu berkolaborasi untuk mencegah masalah ini. Secara yuridis, undang-undang telah mengatur pelecehan seksual melalui media sosial dan pelanggaran perlindungan data pribadi sebagai tindakan yang dilarang, yang dapat berakibat hukum. Pelaku dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU ITE, UU Pornografi, dan KUHP.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Nasib Masyarakat Pesisir di Tengah Gelombang Ancaman Krisis Iklim
-
Memutus Rantai Perundungan di Sekolah Melalui Literasi Hukum Sejak Dini
-
Delman di Tengah Asap Kota: Romantisme yang Menyembunyikan Penderitaan
-
Satu Tahun Prabowo Gibran: Antara Kepuasan Publik dan Kegelisahan Kolektif
-
Menelusuri Jaringan Pasar Gelap Satwa Liar dan Lengahnya Negara
Artikel Terkait
-
Belajar dari Ribut-Ribut Selvi Ananda, Ini Etika Memakai Perhiasan Berlian yang Benar
-
Cak Imin Desak Hukuman Mati bagi Abi Sudirman Cs, Pelaku Kekerasan Seksual di Tangerang
-
Instagram Rilis Fitur Sensor Foto Telanjang ke Indonesia
-
Pelantikan Prabowo-Gibran, Topik Presiden sampai Fufufafa Trending di X
-
Akademisi UI Kritik Keras Cawagub Banten Dimyati yang Sebut Jadi Gubernur Pekerjaan Berat Buat Wanita
Kolom
-
Cantik Itu Luka: Mengapa Orang Rupawan Juga Bisa Jadi Korban Bullying?
-
Nasib Malang Perempuan Nelayan: Identitas Hukum yang Tak Pernah Diakui
-
Merantau: Jalan Sunyi yang Diam-Diam Menumbuhkan Kita
-
Yakob Sayuri Jadi Sasaran, Rasisme Masih Ada di Sepak Bola
-
Kritik Sosial Drama 'Revenge of Others': Cermin Bullying, Sekolah dan Luka
Terkini
-
Cahaya Senja dan Kisah-Kisah Kehidupan di Pesisir Pantai Tanjung Tinggi
-
Ulasan Buku "Brothers", Kenangan Kecil untuk Mendiang Sang Adik
-
Intip Sinopsis Film Timur yang Gaet Penjual Burger untuk Perankan Prabowo
-
4 Rekomendasi Body Lotion Kolagen, Bikin Kulit Tetap Kenyal dan Glowing!
-
Ulasan Novel Pachinko, Kisah Tiga Generasi Keluarga Korea di Jepang