Perusahaan memberikan persyaratan tertentu dalam membuka lowongan pekerjaan. Hal ini bertujuan agar skill yang dimiliki pelamar sesuai dengan kriteria yang diinginkan perusahaan.
Salah satu yang menjadi syarat dalam melamar pekerjaan adalah "Perempuan, Batas usia maksimal 25 tahun, dan Belum Menikah". Ketiga syarat inilah yang paling banyak dikeluhkan oleh para pencari kerja terutama, kaum perempuan.
Sebenarnya, penentuan batas usia oleh sebuah perusahaan pasti ditentukan berdasarkan faktor tertentu.
Misalnya, perusahaan tersebut memang membutuhkan karyawan untuk mengisi posisi di entry level, sehingga batas usia 25 tahun digunakan sebagai standar di posisi tersebut.
Permasalahannya adalah, tidak semua perempuan di usia 25 tahun belum menikah. Ada beberapa perempuan yang memutuskan menikah muda, misalnya di usianya yang ke-22 tahun.
Lantas, perempuan yang sudah menikah tidak boleh bekerja begitu?
Memang ada beberapa perusahaan yang tidak menggunakan syarat umur dan status tersebut, alias boleh-boleh saja perempuan yang sudah menikah untuk bekerja di tempat tersebut. Namun hal itu dirasa sangat sulit untuk ditemukan.
Jika ditelisik lebih lanjut, ada beberapa alasan kenapa perusahaan hanya mau mempekerjakan perempuan yang belum menikah.
Alasan paling utama adalah karena tempat kerja tersebut tidak mau dibebani dengan urusan rumah tangga karyawannya. Misalnya, perempuan tersebut berisiko sering izin karena mengurus anaknya yang sedang sakit.
Contoh lainnya misalkan perempuan tersebut menjadi sering telat karena harus mengurus suaminya terlebih dulu. Permasalahan ini dianggap merepotkan oleh tempat kerja, karena dapat menghambat kinerja bisnis.
Selain itu, perempuan yang sudah menikah dianggap memiliki kebutuhan yang relatif banyak. Maka, perusahaan menilai tidak sanggup untuk memenuhi ekspektasi gaji yang diinginkan oleh perempuan tersebut.
Dibandingkan dengan perempuan yang sudah menikah, perempuan lajang memiliki kebutuhan yang relatif sedikit. Hal itu bisa juga menjadi pertimbangan perusahaan dalam memilih kandidat karyawannya.
Adanya status pernikahan yang menjadi syarat untuk mencari pekerjaan ini dirasa sulit untuk membuat perempuan ingin bekerja. Hanya karena status pernikahan, perempuan tidak bisa mencapai karier yang dia inginkan.
Untuk beberapa perusahaan atau HRD, tolong lihat dulu seperti apa kemampuan perempuan tersebut. Bisa jadi perempuan yang sudah menikah itu memiliki kemampuan luar biasa yang Anda cari selama ini.
Terus semangat untuk perempuan hebat di luar sana!
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Novel "Caroline', Kisah Gadis Kecil Temukan Pintu Misterius di Rumah Tua
-
Perjalanan Nobody Owens: Tumbuh di Antara Hantu dalam The Graveyard Book Karya Neil Gaiman
-
Mengenal Damar dan Dunia Khayalnya dalam Novel 'Dongeng untuk Raka'
-
Ulasan Novel Arkananta, Saat Kehangatan Keluarga Diuji oleh Rasa Kehilangan
-
Rahasia Terbesar 'Kunci Utama' Terungkap: Siapa Sebenarnya Ulysses Moore?
Artikel Terkait
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Perusahaan Ini Klaim 44% Posisi Manajerial Diisi Perempuan
-
Tips Memilih Webinar Pengembangan Diri Perempuan Indonesia
-
PGN Kantongi Laba Bersih 339,4 Juta Dolar AS di 2024
-
Apakah Salat Idulfitri Pakai Makeup Sah? Begini Penjelasan para Ulama
Kolom
-
Antara Doa dan Pintu yang Tertutup: Memahami Sajak Joko Pinurbo
-
Indonesia Krisis Inovasi: Mengapa Riset Selalu Jadi Korban?
-
AI Mengguncang Dunia Seni: Kreator Sejati atau Ilusi Kecerdasan?
-
Lebaran di Tengah Gempuran Konsumerisme, ke Mana Esensi Kemenangan Sejati?
-
Jalan Terjal Politik Ki Hajar Dewantara: Radikal Tanpa Meninggalkan Akal
Terkini
-
Lezatnya Bakso Lava Aisyah, Pilihan Tepat untuk Pencinta Kuliner Pekanbaru
-
Gelar Konferensi Pers, Drama Kim Soo-hyun 'Knock-Off' Terancam Tak Tayang
-
Film Muslihat: Tipu Daya Iblis di Panti Asuhan, Siapa yang Akan Tersesat?
-
Tanpa Gustavo Almeida, Persija Jakarta Hadapi Madura United FC di Bangkalan
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca