Perusahaan memberikan persyaratan tertentu dalam membuka lowongan pekerjaan. Hal ini bertujuan agar skill yang dimiliki pelamar sesuai dengan kriteria yang diinginkan perusahaan.
Salah satu yang menjadi syarat dalam melamar pekerjaan adalah "Perempuan, Batas usia maksimal 25 tahun, dan Belum Menikah". Ketiga syarat inilah yang paling banyak dikeluhkan oleh para pencari kerja terutama, kaum perempuan.
Sebenarnya, penentuan batas usia oleh sebuah perusahaan pasti ditentukan berdasarkan faktor tertentu.
Misalnya, perusahaan tersebut memang membutuhkan karyawan untuk mengisi posisi di entry level, sehingga batas usia 25 tahun digunakan sebagai standar di posisi tersebut.
Permasalahannya adalah, tidak semua perempuan di usia 25 tahun belum menikah. Ada beberapa perempuan yang memutuskan menikah muda, misalnya di usianya yang ke-22 tahun.
Lantas, perempuan yang sudah menikah tidak boleh bekerja begitu?
Memang ada beberapa perusahaan yang tidak menggunakan syarat umur dan status tersebut, alias boleh-boleh saja perempuan yang sudah menikah untuk bekerja di tempat tersebut. Namun hal itu dirasa sangat sulit untuk ditemukan.
Jika ditelisik lebih lanjut, ada beberapa alasan kenapa perusahaan hanya mau mempekerjakan perempuan yang belum menikah.
Alasan paling utama adalah karena tempat kerja tersebut tidak mau dibebani dengan urusan rumah tangga karyawannya. Misalnya, perempuan tersebut berisiko sering izin karena mengurus anaknya yang sedang sakit.
Contoh lainnya misalkan perempuan tersebut menjadi sering telat karena harus mengurus suaminya terlebih dulu. Permasalahan ini dianggap merepotkan oleh tempat kerja, karena dapat menghambat kinerja bisnis.
Selain itu, perempuan yang sudah menikah dianggap memiliki kebutuhan yang relatif banyak. Maka, perusahaan menilai tidak sanggup untuk memenuhi ekspektasi gaji yang diinginkan oleh perempuan tersebut.
Dibandingkan dengan perempuan yang sudah menikah, perempuan lajang memiliki kebutuhan yang relatif sedikit. Hal itu bisa juga menjadi pertimbangan perusahaan dalam memilih kandidat karyawannya.
Adanya status pernikahan yang menjadi syarat untuk mencari pekerjaan ini dirasa sulit untuk membuat perempuan ingin bekerja. Hanya karena status pernikahan, perempuan tidak bisa mencapai karier yang dia inginkan.
Untuk beberapa perusahaan atau HRD, tolong lihat dulu seperti apa kemampuan perempuan tersebut. Bisa jadi perempuan yang sudah menikah itu memiliki kemampuan luar biasa yang Anda cari selama ini.
Terus semangat untuk perempuan hebat di luar sana!
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Novel Orang-Orang Proyek: Potret Korupsi yang Membumi
-
The Atala, Novel Perpaduan Time Travel dan Misteri Sejarah Nusantara
-
Lebih dari Sekadar Bangunan: Makna Sesungguhnya "Rumah" dalam Novel J.S. Khairen
-
Novel Di Tanah Lada: Ketika Kepolosan Anak Bertemu Dunia yang Kejam
-
Minimarket yang Merepotkan, Kisah Dokgo dan Empati di Balik Rak Minimarket
Artikel Terkait
-
Perempuan Muda dan Peran Pentingnya dalam Melawan Krisis Iklim, Jangan Anggap Remeh!
-
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan: Korban Tidak Boleh Disalahkan
-
Mahasiswi Unhas Korban Pelecehan Dosen Disarankan Melapor ke Lembaga PPA, Agar Dibantu Proses Hukumnya
-
Peran Serasi Autoraya (SERA) dalam Mendukung Perekonomian Indonesia Melalui Solusi Logistik Terintegrasi
-
Konsisten Meningkatkan Kualitas Implementasi GCG, BNI Kembali Raih Predikat 'The Best Overall in Corporate Governance'
Kolom
-
Pergeseran Budaya Mengaji: Dari Karpet Masjid ke Ballroom Hotel yang Estetik
-
Problematika Oversharing dan Krisis Privasi Digital
-
Paradoks Negara Agraria dan Maritim: Kaya Alam, Miskin Akses, Pangan Mahal
-
Solusi Lokal untuk Krisis Plastik di Sungai Kecil: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Ekosida: Kejahatan Lingkungan yang Belum Diakui Negara
Terkini
-
Laga Tarung Awan Jakarta
-
Apakah Tretinoin Bisa untuk Anti Aging? 5 Rekomendasi Skincare Hempas Penuaan Dini
-
Anatomi Hoaks: Cara Mengenali Berita Palsu Hanya dari Judul dan Format
-
Pesona Kebun Anggur di Bawah Kaki Gunung Sinabung, Bisa PP dari Medan!
-
Anak Muda Wajib Tahu! 5 Tips Investasi Emas Jaminan Masa Depan Berkelas