Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Dony Marsudi
Ilustrasi orang yang sedang membutuhkan uang (Freepik/tirachardz)

Sekarang ini, pinjaman online semakin mudah diakses dan banyak diminati oleh berbagai kalangan. Banyak orang yang merasa bahwa pinjol adalah solusi cepat untuk memenuhi kebutuhan keuangan yang mendesak.

Namun, di balik kemudahan tersebut, ternyata masih banyak yang terjebak dalam jerat utang yang sulit dilunasi. Mengapa hal ini bisa terjadi? Yuk, disimak!

Minimnya Literasi Keuangan

Salah satu akar masalahnya adalah masyarakat luas belum memahami betul seluk-beluk pengelolaan keuangan pribadi dan risiko di balik pinjol. Tak sedikit yang belum paham cara mengatur keuangan sehat, malah tergoda mengambil solusi instan saat dihimpit masalah finansial.

Alih-alih tertolong, melakukan pinjaman online yang katanya memberi solusi kilat justru kerap menjadi sebuah lingkaran utang yang malah berisiko memperparah beban keuangan.

Ini menunjukan bahwa, minimnya edukasi keuangan membuat masyarakat rentan memilih solusi instan tanpa perencanaan matang. Padahal, literasi keuangan adalah kunci untuk mengelola keuangan pribadi dengan bijak dan mencegah diri dari jeratan utang.

Enggan Memperhatikan Syarat dan Ketentuan

Banyak dari kita yang tergesa-gesa mengajukan pinjaman online tanpa menyisihkan waktu untuk membaca syarat dan ketentuan secara mendetail.

Padahal, bagian kecil tersebut sering kali memuat informasi penting mengenai bunga, denda keterlambatan, hingga biaya-biaya tersembunyi yang bisa membuat kita terjebak dalam lingkaran utang.

Akibatnya, ketika tagihan mulai menumpuk dan bunga meningkat, banyak nasabah yang kemudian merasa terjebak dalam pinjol yang awalnya dianggap sebagai solusi instan.

Oleh karena itu, penting untuk selalu teliti dalam mencermati setiap syarat dan ketentuan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan urusan keuangan.

Tak Bisa Membedakan Pinjol Ilegal dan Legal

Banyak masyarakat kita yang masih bingung membedakan antara pinjol legal dan ilegal. Sering kali, pinjaman online yang menjanjikan proses cepat dan bunga rendah justru menyembunyikan jebakan yang tak kita ketahui.

Pinjol legal biasanya terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta menyediakan informasi transparan tentang syarat dan ketentuan pinjaman. Sedangkan pinjol ilegal kerap menawarkan penawaran yang terlalu menggoda, namun di balik itu terdapat bunga dan biaya yang tak terduga.

Tak mampu membedakan kedua jenis pinjol ini membuat banyak orang, terutama generasi muda, akhirnya terjebak dalam lingkaran utang yang sulit dilunasi. Hal ini terjadi karena mereka tergiur dengan kemudahan yang ditawarkan tanpa melakukan pengecekan mendalam.

Penting bagi kita untuk selalu memeriksa status dan reputasi penyedia pinjol melalui sumber resmi yang terpercaya sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan mereka.

Meskipun pinjaman online menawarkan kemudahan, kita harus tetap waspada dan kritis terhadap penawaran tersebut. Penting untuk tidak hanya terpaku pada keuntungan jangka pendek, tetapi juga memikirkan dampak jangka panjang yang bisa membuat kita terjebak dalam utang.

Mengambil keputusan finansial dengan bijak dan selalu mencari informasi yang valid merupakan langkah awal untuk menciptakan kehidupan keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Dony Marsudi