Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer alias Noel, belum lama ini jadi buah bibir publik setelah melakukan sidak ke sebuah perusahaan tour and travel di Pekanbaru, Riau. Alasannya? Perusahaan itu diduga menahan ijazah 12 mantan karyawan—praktik lama yang entah kenapa masih sering terjadi, meski jelas-jelas melanggar hak dasar pekerja.
Setibanya di lokasi, Noel malah mendapat sambutan dingin. Pimpinan perusahaan memilih ngumpet di lantai dua, bikin Wamenaker kelihatan seperti tamu tak diundang. “Heran saya,” kata Noel, kesal, “padahal ijazah itu kan dokumen pribadi seseorang.”
Dari sisi kemanusiaan dan kepedulian terhadap hak pekerja, langkah Noel ini jelas patut diapresiasi. Penahanan ijazah adalah bentuk perbudakan modern, dan fakta bahwa itu masih terjadi di 2025 cukup bikin geleng-geleng kepala.
Tapi yang jadi pertanyaan: apa benar level Wamenaker harus turun langsung ke lapangan untuk urusan yang seharusnya bisa ditangani Disnaker kota atau provinsi?
Kalau dilihat dari sisi komunikasi publik, sidak ini bisa dibilang sukses. Nama Noel naik lagi ke permukaan, media ramai memberitakan, dan masyarakat sebagian besar menyambut positif. Apalagi, ini bukan kali pertama dia blusukan—sebelumnya aksi serupa di Surabaya juga sempat jadi sorotan.
Tapi kemudian muncul kritik:
“Level Wamen mah ngurusinnya strategi, bukan operator begini...”
“Bikin dong aturan yang jelas soal larangan menahan ijazah, jangan cuma sidak viral doang…”
Dan kritik ini ada benarnya. Sebagai pejabat tinggi negara, Wamenaker seharusnya fokus pada kebijakan yang berdampak luas, bukan hanya pada aksi reaktif yang terkesan sporadis.
Penahanan ijazah bukan masalah satu-dua perusahaan. Ini pola lama yang terus berulang karena tidak ada payung hukum tegas, tidak ada sanksi keras, dan tidak ada sistem pengawasan yang konsisten.
Publik tidak buta. Mereka bisa membedakan aksi yang bertujuan membela rakyat dengan aksi yang ditujukan membela citra. Apalagi setelah “kesuksesan” sidak di Surabaya sebelumnya, banyak yang menilai aksi semacam ini adalah template yang disengaja: blusukan ke perusahaan bermasalah, marah sedikit, lalu tunggu media datang.
Kalau hanya satu-dua kasus yang bisa diatasi lewat sidak, lalu bagaimana dengan ribuan kasus lain di tempat yang tidak viral? Apakah nasib mereka bergantung pada waktu luang pejabat?
Hal semacam ini membuat publik bertanya-tanya: Apakah ini gerakan sistemik atau sekadar cari sorotan?
Sidak hanya menyelesaikan gejala, bukan penyakitnya. Penyakitnya adalah sistem pengawasan ketenagakerjaan yang lemah, tidak merata, dan sering kali mandek karena urusan birokrasi.
Petugas Disnaker daerah sering kekurangan tenaga, anggaran, dan kewenangan. Laporan masyarakat sulit ditindaklanjuti karena tak ada perlindungan bagi pelapor, dan perusahaan kerap kebal dari sanksi.
Alih-alih bersafari dari satu perusahaan ke perusahaan lain, kenapa tidak fokus mendorong regulasi larangan penahanan dokumen pribadi oleh pemberi kerja? Misalnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang eksplisit menyebut penahanan ijazah sebagai pelanggaran serius, lengkap dengan sanksi administratif hingga pidana.
Pemerintah juga bisa membuat platform nasional untuk laporan pelanggaran ketenagakerjaan, lengkap dengan sistem pemantauan daring yang transparan. Dengan begitu, masyarakat tak perlu mengandalkan viralnya media sosial untuk mendapatkan keadilan.
Apalagi, pemerintah sempat melempar janji besar—membuka 19 juta lapangan kerja. Tapi hingga kini, angka pengangguran masih tinggi, upah masih stagnan, dan banyak tenaga kerja formal masih tidak terlindungi.
Kita tak butuh lebih banyak sidak. Kita butuh kebijakan, sistem, dan perlindungan. Kita butuh keberanian politik untuk membuat aturan tegas yang melindungi pekerja. Kita butuh pejabat yang merancang strategi jangka panjang, bukan hanya menyisir perusahaan satu per satu.
Jadi, Pak Noel, terima kasih sudah peduli. Tapi setelah ini, kami menunggu aksi berikutnya—bukan sidak, tapi kebijakan.
Karena jujur saja, kita tidak kekurangan pejabat yang blusukan, kita kekurangan pejabat yang bisa mengubah sistem.
Baca Juga
-
Macan Tutul di Bandung dan Tragedi Gajah Riau: Siapa yang Sebenarnya Menyerobot Wilayah?
-
Lelah di Balik Seragam: Menyingkap Beban Emosional Guru yang Tersembunyi
-
Radar Sosial yang Lumpuh: Mengapa Negara Gagal Membaca Isyarat Sunyi YBR?
-
Pendidikan Gratis Hanya di Atas Kertas? Menyoal Pasal 31 UUD 1945 Pasca-Kasus YBR
-
Administrasi yang Membunuh: Menggugat Kaku Birokrasi dalam Tragedi di NTT
Artikel Terkait
-
Kata Fedi Nuril Soal Heboh Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Ranah Hukum
-
Kasus Ijazah Jokowi, Politisi PDIP Ini Ungkap Verifikasi Faktual Saat Pilkada dan Pilpres
-
Peradi Bersatu Datangi Bareskrim Bahas Ijazah Palsu Jokowi, Ini Endingnya
-
Pengamat Ungkap Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ini Targetnya
-
Soal Tudingan Ijazah Palsu, Begini Kata Pengamat soal Niatan Jokowi Tempuh Jalur Hukum
Kolom
-
Menstruasi itu Normal: Perempuan dengan Segala Drama 'Tamu Bulanannya'
-
Seni Melambat: Mengapa Kita Tidak Perlu Selalu Merasa Terburu-buru?
-
Beban Anak Bungsu Merawat Orang Tua: Tradisi atau Ketidakadilan?
-
Climate Anxiety: Saat Generasi Muda Cemas akan Masa Depan Bumi
-
Menantang Budaya Sibuk: Mengapa Istirahat Sering Kali Terasa Bersalah?
Terkini
-
Film 'The Tank': Tank Tempur dan Penjara Jiwa dalam Peperangan
-
Anime Magical Sisters LuluttoLilly Rilis PV, ILLIT Bawakan Lagu Pembuka
-
Siap Jadi Kakek, Ahmad Dhani Ungkap Inisial Nama Anak Al Ghazali dan Alyssa
-
Nova Arianto Soroti Kekuatan China Jelang Uji Coba, Garuda Wajib Waspada?
-
4 Serum Korea Ginseng Alternatif Anti-Aging, Bikin Kencang dan Awet Muda