Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer alias Noel, belum lama ini jadi buah bibir publik setelah melakukan sidak ke sebuah perusahaan tour and travel di Pekanbaru, Riau. Alasannya? Perusahaan itu diduga menahan ijazah 12 mantan karyawan—praktik lama yang entah kenapa masih sering terjadi, meski jelas-jelas melanggar hak dasar pekerja.
Setibanya di lokasi, Noel malah mendapat sambutan dingin. Pimpinan perusahaan memilih ngumpet di lantai dua, bikin Wamenaker kelihatan seperti tamu tak diundang. “Heran saya,” kata Noel, kesal, “padahal ijazah itu kan dokumen pribadi seseorang.”
Dari sisi kemanusiaan dan kepedulian terhadap hak pekerja, langkah Noel ini jelas patut diapresiasi. Penahanan ijazah adalah bentuk perbudakan modern, dan fakta bahwa itu masih terjadi di 2025 cukup bikin geleng-geleng kepala.
Tapi yang jadi pertanyaan: apa benar level Wamenaker harus turun langsung ke lapangan untuk urusan yang seharusnya bisa ditangani Disnaker kota atau provinsi?
Kalau dilihat dari sisi komunikasi publik, sidak ini bisa dibilang sukses. Nama Noel naik lagi ke permukaan, media ramai memberitakan, dan masyarakat sebagian besar menyambut positif. Apalagi, ini bukan kali pertama dia blusukan—sebelumnya aksi serupa di Surabaya juga sempat jadi sorotan.
Tapi kemudian muncul kritik:
“Level Wamen mah ngurusinnya strategi, bukan operator begini...”
“Bikin dong aturan yang jelas soal larangan menahan ijazah, jangan cuma sidak viral doang…”
Dan kritik ini ada benarnya. Sebagai pejabat tinggi negara, Wamenaker seharusnya fokus pada kebijakan yang berdampak luas, bukan hanya pada aksi reaktif yang terkesan sporadis.
Penahanan ijazah bukan masalah satu-dua perusahaan. Ini pola lama yang terus berulang karena tidak ada payung hukum tegas, tidak ada sanksi keras, dan tidak ada sistem pengawasan yang konsisten.
Publik tidak buta. Mereka bisa membedakan aksi yang bertujuan membela rakyat dengan aksi yang ditujukan membela citra. Apalagi setelah “kesuksesan” sidak di Surabaya sebelumnya, banyak yang menilai aksi semacam ini adalah template yang disengaja: blusukan ke perusahaan bermasalah, marah sedikit, lalu tunggu media datang.
Kalau hanya satu-dua kasus yang bisa diatasi lewat sidak, lalu bagaimana dengan ribuan kasus lain di tempat yang tidak viral? Apakah nasib mereka bergantung pada waktu luang pejabat?
Hal semacam ini membuat publik bertanya-tanya: Apakah ini gerakan sistemik atau sekadar cari sorotan?
Sidak hanya menyelesaikan gejala, bukan penyakitnya. Penyakitnya adalah sistem pengawasan ketenagakerjaan yang lemah, tidak merata, dan sering kali mandek karena urusan birokrasi.
Petugas Disnaker daerah sering kekurangan tenaga, anggaran, dan kewenangan. Laporan masyarakat sulit ditindaklanjuti karena tak ada perlindungan bagi pelapor, dan perusahaan kerap kebal dari sanksi.
Alih-alih bersafari dari satu perusahaan ke perusahaan lain, kenapa tidak fokus mendorong regulasi larangan penahanan dokumen pribadi oleh pemberi kerja? Misalnya, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan yang eksplisit menyebut penahanan ijazah sebagai pelanggaran serius, lengkap dengan sanksi administratif hingga pidana.
Pemerintah juga bisa membuat platform nasional untuk laporan pelanggaran ketenagakerjaan, lengkap dengan sistem pemantauan daring yang transparan. Dengan begitu, masyarakat tak perlu mengandalkan viralnya media sosial untuk mendapatkan keadilan.
Apalagi, pemerintah sempat melempar janji besar—membuka 19 juta lapangan kerja. Tapi hingga kini, angka pengangguran masih tinggi, upah masih stagnan, dan banyak tenaga kerja formal masih tidak terlindungi.
Kita tak butuh lebih banyak sidak. Kita butuh kebijakan, sistem, dan perlindungan. Kita butuh keberanian politik untuk membuat aturan tegas yang melindungi pekerja. Kita butuh pejabat yang merancang strategi jangka panjang, bukan hanya menyisir perusahaan satu per satu.
Jadi, Pak Noel, terima kasih sudah peduli. Tapi setelah ini, kami menunggu aksi berikutnya—bukan sidak, tapi kebijakan.
Karena jujur saja, kita tidak kekurangan pejabat yang blusukan, kita kekurangan pejabat yang bisa mengubah sistem.
Baca Juga
-
Token Telat Diputus, tapi Listrik Mati Sesuka Hati Tanpa Pengumuman
-
Slip of the Tongue 'Ndasmu' Prabowo di Penas: Gaya Autentik atau Asal?
-
Bocor Rp15.000 Triliun: Angka Fantastis di Tengah Nestapa Gaji Guru Kita
-
Fenomena Demo Wajan: Saat Legitimasi Kebijakan Cuma Seharga Rp100 Ribu
-
Loker Sipil Dibatasi Usia 25, tapi Pensiun Polisi Malah Diperpanjang!
Artikel Terkait
-
Kata Fedi Nuril Soal Heboh Ijazah Palsu Jokowi Dibawa ke Ranah Hukum
-
Kasus Ijazah Jokowi, Politisi PDIP Ini Ungkap Verifikasi Faktual Saat Pilkada dan Pilpres
-
Peradi Bersatu Datangi Bareskrim Bahas Ijazah Palsu Jokowi, Ini Endingnya
-
Pengamat Ungkap Dalang di Balik Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ini Targetnya
-
Soal Tudingan Ijazah Palsu, Begini Kata Pengamat soal Niatan Jokowi Tempuh Jalur Hukum
Kolom
-
Token Telat Diputus, tapi Listrik Mati Sesuka Hati Tanpa Pengumuman
-
Falsafah Siri dan Pidato Presiden: Menakar Keadaban Lisan Pemimpin Kita
-
Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Duel Nyata ala Captain Tsubasa
-
Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma
-
Koneksi dan Loyalitas Jadi Jalan Pintas, Apa Kabar Meritokrasi?
Terkini
-
Kafe Ajaib yang Memasak Impian: Fantasi Epik yang Menyuntik Semangat Mimpi!
-
Sinopsis Archives: The Nanyang Mystery, Drama Zhang Xin Cheng di iQIYI
-
Review Toko Buku Gerbang Kota: Ketika Buku Menjadi Penyembuh Kesepian
-
Piala Dunia 2026: 7 Wakil Asia Pulang Kampung, Qatar Harusnya Jadi yang Paling Malu!
-
Drakor Speaking Dead Tampil di BIFAN, Ungkap Misteri Kasus yang Terkubur