Sekar Anindyah Lamase | Davina Aulia
Ilustrasi demonstrasi (Pexels/Hendra Jn)
Davina Aulia

Reformasi 1998 membawa janji besar. Mulai dari negara yang demokratis, aparat yang humanis, dan perlindungan hak asasi manusia. Namun, dua dekade berlalu, bayangan otoritarianisme masih menyelinap dalam praktik kekuasaan.

Kekerasan aparat terhadap warga sipil bukan lagi fenomena asing. Dari demonstrasi mahasiswa, konflik agraria, hingga operasi pengamanan, berita tentang korban jiwa terus bermunculan, meninggalkan luka dan pertanyaan, sejauh mana janji reformasi ditepati?

Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang tewas akibat dilindas kendaraan taktis Brimob, bukan sekadar kecelakaan di jalanan. Ia menjadi simbol persoalan mendasar. Mengapa kekuasaan bersenjata masih gagal menjamin keselamatan warga?

Peristiwa ini menjadi cara untuk menyingkap ironi dalam demokrasi kita. Negara seharusnya hadir melindungi, bukan mengancam. Namun, ketika aparat menjadi sumber ketakutan, apakah reformasi hanya tinggal jargon?

Ketika Janji Reformasi Berhadapan dengan Realita Lapangan

Reformasi menjanjikan perubahan struktural dalam institusi keamanan. Polisi dan militer dipisahkan, dengan harapan profesionalisme dan penghormatan terhadap hak sipil akan lebih terjaga. Namun, kenyataannya, pola kekerasan aparat masih mewarnai setiap momen krisis. Dalam banyak kasus, tindakan represif muncul bukan hanya karena situasi darurat, tetapi juga karena lemahnya kontrol dan akuntabilitas.

Kasus Affan memperlihatkan betapa jarak antara regulasi dan implementasi masih menganga. SOP yang seharusnya menjamin keamanan warga sipil seolah hilang di tengah euforia kekuasaan di jalanan. Alih-alih melindungi, kehadiran aparat sering kali memunculkan rasa takut. Ini bukan hanya persoalan individu, melainkan cermin dari kegagalan sistemik dalam memastikan janji reformasi benar-benar hidup di lapangan.

Affan Kurniawan: Nama yang Jadi Simbol Luka Demokrasi

Affan bukan demonstran, bukan provokator, melainkan rakyat biasa yang hanya ingin mencari nafkah. Namun, takdir berkata lain ketika ia bertemu kekerasan yang lahir dari kelalaian aparat. Ia tewas bukan karena pilihan politik, tetapi karena negara gagal mengendalikan alat kekuasaannya. Kehilangan Affan menggores luka yang lebih dalam karena ia memperlihatkan betapa rapuhnya perlindungan bagi warga di ruang publik.

Kematian Affan Kurniawan memantik gelombang protes dan simpati. Warganet, aktivis, dan berbagai organisasi masyarakat sipil menyoroti kasus ini sebagai alarm keras bahwa kekerasan aparat bukan isu insidental, melainkan pola yang berulang. Nama Affan kini melampaui identitas personal, ia menjelma menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, simbol tuntutan agar negara menepati janji reformasinya.

Akuntabilitas yang Hilang dan Masa Depan Demokrasi

Setiap kali tragedi terjadi, respons institusi hampir selalu serupa, mulai dari permintaan maaf, janji investigasi, dan narasi bahwa peristiwa tersebut “hanya kelalaian”. Namun, jarang ada proses hukum yang transparan, apalagi setara dengan nyawa yang hilang. Ketika akuntabilitas lemah, maka kekerasan menjadi siklus yang terus berulang.

Jika negara sungguh ingin menjaga demokrasi, kasus seperti Affan Kurniawan harus menjadi titik balik. Bukan sekadar peristiwa yang dilupakan begitu saja, tetapi momentum untuk membenahi institusi keamanan agar kembali pada prinsip dasar yakni melayani dan melindungi. Tanpa itu, demokrasi akan terus berdarah, dan janji reformasi hanya akan menjadi catatan sejarah yang tak pernah diwujudkan.

Kematian Affan Kurniawan bukan sekadar tragedi personal, tetapi cermin kegagalan sistemik. Ia mengajarkan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari kotak suara, tetapi juga dari seberapa aman rakyat menjalani hidup tanpa rasa takut terhadap negara. Selama kekerasan aparat terus terjadi tanpa akuntabilitas, maka janji reformasi hanya akan menjadi retorika kosong. 

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS