Hayuning Ratri Hapsari | Ernik Budi Rahayu
Ilustrasi laki-Laki perlu safe space (pexels.com/Jeswin Thomas)
Ernik Budi Rahayu

Ketika membicarakan bullying dan safe space, pembahasan kita pasti sering dipusatkan kepada perempuan, anak, atau kelompok rentan lainya. Tak bisa kita pungkiri bahwa ada satu hal yang luput untuk dibahas yakni, laki-laki.

Laki-laki juga bisa mengalami bullying bahkan menurut data yang dilansir dari BPS (Badan Pusat Statistik), mayoritas siswa yang mengalami perundungan alias bullying di Tanah Air pada 2021 adalah laki-laki. Artinya, Laki-Laki juga bisa mengalami bullying dan mereka juga bisa kehilangan safe space-nya.

Hal itu umumnya terjadi karena satu akar yang sama yang bernama “Patriarki”. Sistem yang katanya “menguntungkan bagi laki-laki”, justru menciptakan beban, tekanan, dan lingkaran bullying yang membuat luka.

Budaya patriarki dan maskulinitas yang kaku akan menuntut laki-laki untuk kuat. Stigma mereka tidak boleh menangis, tidak boleh lemah, dan harus menjadi dominan yang merubah karakter mereka menjadi tertutup.

Standar ini akan menjadi alat untuk merendahkan mereka, ketika mereka tidak memenuhi paket maskulin yang sempurna.

Permasalahan dari standar ini kemudian ketika laki-laki mengalami bullying, bentuk bullying akhirnya akan dianggap sepele dan remeh padahal dampaknya serius tanpa memandang gender.

Beban Maskulinitas dan Kekerasan yang Dinormalisasi

Sesuai dengan uraian sebelumnya, tekanan untuk menjadi laki-laki maskulin akan membuat pihaknya lebih tertutup. Dampaknya adaah mereka akan berusaha untuk menyembunyikan luka, emosi, dan takut untuk mencari pertolongan.

Tekanan yang terus menerus digaungkan ini akan membuat laki-laki jarang melapor ketika mengalami kekerasan ataupun bullying. Meskipun ada pelaporan yang mereka buat namun penulis yakin tak ada jaminan bahwa laporan mereka akan diterima begitu saja tanpa adanya stigma “tidak jantan” ataupun “lemah”.

Bullying yang dialami laki-laki akan menjadi masalah besar yang tersembunyi, tidak tercatat, tidak tertangani atau bahkan akan menyebabkan dampak yang lebih besar yakni, mereka tidak akan punya safe space.

Jika kita tabrakkan dengan konteks hukum, sebenarnya perlindungan terhadap korban bullying sudah diatur dengan sangat rinci tanpa membedakan gender.

Ada UU Perlindungan Anak, UU ITE untuk kasus bullying dalam dunia digital, hingga Peraturan Mendikbud untuk pencegahan kekerasan yang termasuk bullying di lingkungan pendidikan. Artinya, masalah bukan ada dalam ketidakadaan paying hukumnya melainkan bagaimana budaya melanggengkan laki-laki untuk mengaku sebagai korban.

Pelaporan yang terhambat oleh stigma “Laki-Laki Maskulin Sempurna”, akan membuat safe space mustahil tercipta.

Safe Space untuk Semua, Bukan Hanya Slogan

Safe Space tidak tercipta atas dasar satu kampanye atau poster besar yang bertuliskan “Anti Bullying”, Ia terbentuk dari sikap sederhana yang dibuat oleh pribadi manusia itu sendiri.

Tidak meremehkan emosi laki-laki, tidak menjadikan maskulinitas sebagai standar nilai, tidak mengolok-olok penampilan, ataupun membiarkan laki-laki bersuara sebagai korban adalah langkah sederhana yang bisa menciptakan safe space untuk laki-laki.

Laki-laki yang terbuka dan kerentanan yang tak lagi ditertawakan lama-kelamaan akan menjadi budaya baru di Indonesia dan institusi serta aparat akan berani untuk menangani kasus bullying tanpa bias gender. Disitu lah Safe Space benar-benar hadir.

Mari Kembalikan Safe Space untuk Semua

Secara keseluruhan dari tulisan ini adalah bagaimana penulis mencoba menguraikan masalah yang tercipta akibat adanya budaya patriarki yang mengakar. Menghadirkan safe space bagi laki-laki adalah solusi yang tepat.

Safe space yang dimaksudkan bukan berarti mengalihkan fokus dari kelompok lain, namun ini tentang melihat gambaran besar bahwa untuk menghentikan bullying yang bias gender adalah dengan membongkar budaya yang melanggengkannya. Hal ini adalah budaya yang terus memerangkap laki-laki dalam ekspetasi yang unik.

Pada akhirnya, penulis menyimpulkan bahwa safe space tidak dimulai dengan kebijakan hukum yang besar namun dari orang ataupun individu yang berani membuka ruang percakapan, mengentikan candaan merendahkan, dan tidak lagi mengukur nilai laki-laki dari “seberapa maskulin” mereka.

Safe Space milik semua orang tanpa memandang gender. Dan untuk mewujudkannya, kita semua punya andil.