Hayuning Ratri Hapsari | Oktavia Ningrum
Ilustrasi kriminal (Unsplash/@mengmengniu)
Oktavia Ningrum

Penting untuk ditegaskan sejak awal bahwa criminal mind tidak identik dengan pelaku tindak pidana dalam arti hukum. Seseorang dapat memiliki pola pikir kriminal tanpa pernah tersentuh proses hukum.

Istilah criminal mind merujuk pada sistem kognitif tertentu. Cara berpikir yang memungkinkan individu memanipulasi, mengeksploitasi, dan mengontrol orang lain demi kepuasan pribadi, sambil tetap merasa benar secara moral.

Membedah Pola Pikir Keliru di Balik Perilaku Keji

Dalam benak individu dengan criminal mind, mengalir ide-ide antisosial yang terstruktur. Namun, mereka bukan pelaku impulsif semata. Sebaliknya, mereka cenderung kalkulatif dan selektif. Setiap tindakan dipertimbangkan melalui perhitungan keuntungan dan risiko.

Inilah sebabnya mengapa seseorang dengan criminal mind dapat berfungsi secara sosial, tampak religius atau bermoral, namun di saat yang sama mampu melakukan tindakan yang sangat kejam ketika merasa aman dari konsekuensi.

Kontribusi penting dalam memahami pola ini datang dari Yochelson dan Samenow, dua tokoh berpengaruh dalam psikologi forensik. Mereka menolak anggapan bahwa perilaku kriminal adalah penyakit. Menurut mereka, akar masalahnya terletak pada thinking errors alias kesalahan berpikir yang konsisten dan terinternalisasi. Thinking errors inilah yang memungkinkan individu melakukan kekerasan atau eksploitasi tanpa rasa bersalah.

7 Kesalahan Berpikir pada Individu Criminal Mind

Thinking error pertama adalah good person self-image. Individu dengan criminal mind memiliki keyakinan kuat bahwa dirinya adalah orang baik. Ia menyimpan daftar mental tentang semua perbuatan baik yang pernah dilakukan dan sangat sentimental terhadapnya. Penampilan religius, kepedulian pada hewan, atau sikap dermawan sering berfungsi sebagai penguat citra diri tersebut, bukan sekadar ekspresi nilai moral.

Kesalahan berpikir ini berlanjut pada moral licensing. Dalam kerangka ini, perbuatan baik dianggap sebagai “izin moral” untuk melakukan pelanggaran. Kebaikan yang pernah dilakukan menjadi justifikasi untuk menyakiti orang lain. Dengan logika ini, kejahatan tidak dilihat sebagai sesuatu yang meniadakan moralitas, melainkan sebagai bagian yang “terimbangi”.

Thinking error ketiga adalah fragmented morality atau compartmentalization. Moralitas dan kekejaman ditempatkan dalam ruang psikologis yang terpisah. Individu dapat menjalankan ritual keagamaan dengan khusyuk sekaligus melakukan tindakan keji tanpa konflik batin. Pemutusan dari empati dan hati nurani memungkinkan kedua sisi ini hidup berdampingan tanpa saling mengganggu.

Selanjutnya adalah grandiose self-concept. Individu dengan criminal mind memandang dirinya sebagai sosok istimewa. Lebih unggul, lebih berhak, dan lebih memahami keadaan dibanding orang lain. Dari sinilah muncul dorongan untuk mengontrol, mendominasi, dan menjadikan orang lain sebagai alat untuk mencapai tujuan pribadi.

Thinking error kelima, rules are for the weak, mencerminkan pandangan bahwa aturan hanya berlaku bagi orang lemah atau bodoh. Kebohongan tidak dipandang sebagai kesalahan, melainkan bukti kecerdikan. Pengalaman pahit tidak diolah sebagai pelajaran moral, tetapi sebagai bahan evaluasi strategi agar di masa depan dapat menghindari konsekuensi.

Berikutnya adalah victim stance. Individu dengan criminal mind hampir tidak pernah mengakui diri sebagai pelaku. Ia memposisikan diri sebagai korban yang diprovokasi atau dikhianati. Dalam logika ini, penderitaan korban justru dianggap pantas dan adil, sebagai balasan atas kesalahan yang dikonstruksikan.

Thinking error terakhir adalah zero state. Yaitu ketakutan ekstrem akan kehilangan identitas diri. Mengakui kesalahan dipersepsikan sebagai kehancuran total citra diri yang superior. Akibatnya, kritik dianggap serangan, dan responsnya bisa berupa agresi, penyangkalan, atau pengalihan kesalahan pada lingkungan dan korban.

Langkah Pencegahan dan Antisipasi

Kesulitan memahami criminal mind sering terjadi karena upaya memahaminya dari perspektif noncriminal mind. Padahal, criminal mind beroperasi dalam realitas kognitif tersendiri, di mana nilai sosial, empati, dan aturan bersama dianggap tidak relevan. Upaya meyakinkan mereka bahwa perilakunya salah sering kali menguras energi tanpa hasil.

Tantangan yang lebih penting adalah memastikan dukungan yang memadai bagi para korban agar dapat kembali berdaya, serta mengenali pola thinking errors sejak dini pada anak-anak.

Menurut Yochelson dan Samenow, kesalahan berpikir ini sudah dapat diamati sejak masa kanak-kanak. Di sanalah pencegahan paling bermakna dapat dimulai. Sebelum pola pikir keliru berkembang menjadi perilaku yang merugikan banyak pihak.