Setiap tahun, Hari Kartini selalu dirayakan dengan cara yang hampir seragam. Dimana perayaan yang selalu terjadi adalah perempuan mengenakan kebaya, lomba busana digelar, dan media sosial dipenuhi unggahan estetik dengan perempuan berbaju dengan kebaya.
Tentu tak ada masalah dengan adanya tradisi ini, namun penulis mencoba menyoroti tentang sering kali perayaan ini harusnya disertai dengan refleksi yang lebih dalam daripada sekedar itu.
22 Tahun Penantian: Dari Wacana ke Undang-Undang
Tahun ini, ada momen yang jauh lebih substansial dari sekedar perayaan perempuan menggunakan budaya baju kebaya atau daerah.
Setelah 22 tahun lamanya kita menunggu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya disahkan menjadi undang-undang.
Sebuah langkah yang justru terasa lebih dekat dengan semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini dibanding sekadar seremoni tahunan.
Pekerja Rumah Tangga: Rentan dan Tak Terlihat
Selama ini, pekerja rumah tangga berada dalam posisi yang sangat rentan. Kita tahu bersama bahwa mereka bekerja di ruang privat, sering kali tanpa kontrak kerja yang jelas, tanpa jaminan upah layak, dan dengan jam kerja yang tidak menentu.
Dalam banyak kasus, mereka juga menghadapi kekerasan fisik, verbal, hingga eksploitasi yang sulit terjangkau oleh hukum. Ironisnya, sebagian besar pekerja di sektor ini adalah perempuan.
Relevansi Kartini di Masa Kini
Di sinilah relevansi Kartini terasa nyata. Ia memperjuangkan akses pendidikan, kebebasan berpikir, dan kesetaraan bagi perempuan yang pada masanya dikekang oleh norma sosial.
Hari ini, bentuk ketidakadilan itu mungkin telah berubah, tetapi substansinya masih ada perempuan tetap menjadi kelompok yang rentan dalam berbagai sektor, termasuk pekerjaan domestik.
Bagi penulis, UU PPRT adalah sebagai bentuk pengakuan Negara. Pengesahan UU PPRT menjadi langkah penting karena untuk pertama kalinya negara secara lebih tegas mengakui pekerja rumah tangga sebagai subjek yang memiliki hak. Ini bukan sekadar soal regulasi, melainkan bentuk pengakuan bahwa kerja domestik adalah kerja yang layak dihargai dan dilindungi.
Dari Simbol ke Kesadaran
Momentum ini seharusnya mendorong perubahan cara kita memaknai Hari Kartini. Perayaan tidak lagi berhenti pada simbol, tetapi bergerak ke arah kesadaran. Bukan hanya tentang apa yang dikenakan perempuan, tetapi tentang bagaimana mereka diperlakukan.
Namun, pengesahan undang-undang bukanlah akhir dari perjuangan. Tantangan berikutnya adalah implementasi. Tanpa pengawasan yang ketat, tanpa kesadaran dari masyarakat, dan tanpa komitmen dari aparat penegak hukum, undang-undang ini berisiko menjadi sekadar dokumen formal.
Persoalan yang Lebih Besar dari Sekadar Regulasi
Kita juga perlu menyadari bahwa isu pekerja rumah tangga bukanlah isu yang berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan persoalan kelas, gender, dan relasi kuasa di dalam masyarakat.
Selama pekerjaan domestik masih dianggap sebagai 'pekerjaan informal' yang tidak membutuhkan perlindungan serius, maka ketimpangan akan terus berlanjut.
Di titik ini, perayaan Kartini seharusnya menjadi ruang refleksi kolektif. Apakah kita hanya ingin merayakan simbol, atau benar-benar melanjutkan perjuangan?
Kartini tidak pernah memperjuangkan kebaya sebagai inti gerakan. Ia memperjuangkan hak untuk memilih, hak untuk belajar, dan hak untuk hidup dengan martabat. Maka, ketika hari ini negara mulai bergerak untuk melindungi pekerja rumah tangga, itulah bentuk nyata dari nilai-nilai yang ia perjuangkan.
Mungkin, inilah kado perayaan Kartini yang sesungguhnya: bukan hanya seremoni, bukan hanya simbol, tetapi keberanian untuk memperbaiki sistem yang selama ini timpang. Inilah momentum untuk merayakan hari Kartini yang sesungguhnya.
Baca Juga
-
Kartini Bukan Sekadar Perayaan Kebaya, Makna Utama yang Sering Terlupakan
-
Nirvanna the Band the Show the Movie Segera Tayang, Tablo Jadi Penerjemah
-
Kenapa Pilihan Hidup Perempuan Selalu Jadi Perdebatan di Ruang Publik?
-
Bantah Klaim Agensi, The Boyz Sebut Pembayaran Belum Pernah Diterima
-
Manipulasi Saham K-Pop? Mengenal Kasus "Pasar Modal" yang Menjerat Bos HYBE Bang Si-hyuk
Artikel Terkait
Kolom
-
Katanya Slow Living Harus di Desa, Padahal di Kota Juga Bisa
-
Laki-Laki dan Beban Maskulinitas: Mengapa Angka Bunuh Diri Laki-Laki Begitu Tinggi?
-
Generasi Z dan Ilusi Kesuksesan Modern: Jabatan Masih Relevan Nggak Sih?
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Memahami Kembali Perjuangan Kartini: Saat Emansipasi Mulai Disalahpahami
Terkini
-
Resmi! Pengadilan Terima Permintaan The Boyz Putus Kontrak dengan Agensi
-
Keserakahan & Egoisme Berkemas Genre Fantasi Vampir dalam Diabolik Lovers
-
5 Eye Patch Kolagen: Lindungi Area Mata dari Penuaan Dini
-
Bahagia Menurut Ki Ageng Suryomentaram, Plato hingga Al-Ghazali: Bedah Buku Filsafat Kebahagiaan
-
Penyuluh Agama Islam Perkuat Kolaborasi, Tebar Toleransi dari Karanganyar