Lintang Siltya Utami | Sukatman Sukatman
Ilustrasi buruh pabrik. (Pexels/Hoang NC)
Sukatman Sukatman

Gelombang PHK massal kembali menggulung sektor manufaktur kita. Pabrik-pabrik tekstil dan industri padat karya bertumbangan satu per satu, meninggalkan ribuan buruh dengan satu pertanyaan besar: “Setelah ini, kami harus kerja apa?” Di tengah kepanikan ini, narasi yang kerap dilempar ke publik terasa begitu menggampangkan. Kita sering mendengar jargon bahwa para korban PHK hanya perlu belajar keahlian baru atau masuk ke ekosistem digital. Namun, apakah transisi itu senyata dan semudah membalikkan telapak tangan?

Mitos "Obat Dewa" Pelatihan Dua Minggu

Mari kita bersikap jujur. Pemerintah sering kali menjadikan program seperti Kartu Prakerja atau pelatihan kilat sebagai "obat dewa" untuk mengatasi pengangguran akibat PHK. Logikanya terdengar indah: beri mereka kelas daring (online), maka masalah selesai.

Namun, mari kita gunakan akal sehat. Seorang buruh yang sudah belasan atau puluhan tahun bekerja dengan sistem repetitif di pabrik—misalnya menjahit kain atau mengoperasikan mesin cetak—tidak bisa secara ajaib bermutasi menjadi data analyst, digital marketer, atau programmer andal hanya lewat kursus kilat selama dua minggu. Mengubah insting kerja fisik menjadi keterampilan kognitif-digital yang kompetitif membutuhkan waktu tahunan, bukan sekadar menonton video tutorial dan mendapatkan sertifikat digital.

Ketika "Beralih ke Digital" Berarti Turun Kelas

Alih-alih terserap ke sektor digital formal yang mentereng, realitas di lapangan justru menunjukkan pola yang mengkhawatirkan. Korban PHK massal sektor industri terlempar ke sektor informal yang penuh ketidakpastian. Mereka menjadi pengemudi ojek daring (ojol), kurir paket, atau pedagang kaki lima musiman.

Secara makroekonomi, ini adalah alarm bahaya yang disebut deindustrialisasi dini. Kita sedang mengalami kemunduran ekonomi di mana produktivitas tenaga kerja nasional justru menurun, bukan meningkat. Sektor manufaktur yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi negara maju, justru keropos dan memaksa kelas menengah kita terjun bebas menjadi pekerja informal dengan pendapatan harian yang tidak menentu.

Robeknya Jaring Pengaman Sosial Buruh

Aspek yang paling mengerikan dari fenomena turun kelas ini adalah hilangnya perlindungan jangka panjang. Saat masih berstatus buruh pabrik, mereka berada di bawah payung hukum yang jelas. Ada upah minimum (UMR) yang wajib dibayarkan, hak berserikat untuk memperjuangkan nasib, serta jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Begitu mereka terpaksa menjadi pekerja mandiri atau mitra platform digital tanpa persiapan modal yang matang, semua jaring pengaman itu robek. Tidak ada lagi jaminan hari tua, tidak ada pesangon jika sepi orderan, dan tidak ada cuti sakit berbayar. Mereka bekerja dalam kerentanan ekstrem. Apakah ini masa depan ketenagakerjaan yang kita cita-citakan?

Menagih "Jembatan Transisi" yang Realistis

Kita tidak bisa terus-menerus menjejalkan ilusi digitalisasi kepada mereka yang tidak memiliki bantalan ekonomi untuk belajar dari nol. Alih-alih melempar buruh korban PHK ke pasar digital yang sudah jenuh, pemerintah dan asosiasi industri harus berkolaborasi membangun "Jembatan Transisi Industri" yang jauh lebih realistis.

Pelatihan ulang (reskilling) seharusnya dirancang untuk menyalurkan mereka ke sektor-sektor yang memiliki karakteristik kerja serupa, seperti proyek hilirisasi komoditas baru atau sektor manufaktur hijau (green economy) yang padat karya. Industri-industri ini membutuhkan kedisiplinan fisik, ketahanan kerja, dan kerja tim—kualitas yang sudah melekat pada mantan buruh pabrik selama bertahun-tahun.

Sudah saatnya kita berhenti menghibur diri dengan angka-angka statistik pelatihan yang terlihat sukses di atas kertas, sementara di jalanan, jumlah pekerja rentan terus berlipat ganda. Bukankah tugas negara adalah melindungi dan menaikkan kelas warganya, bukan membiarkan mereka bertahan hidup sendirian dalam ketidakpastian?