Beberapa waktu lalu, ramai diperbincangkan bagaimana seorang yang berkendara menggunakan mobil Alphard menerobos jalur pejalan kaki atau pelican crossing yang hendak menyeberang. Diketahui bahwasanya pihak keamanan ataupun satpam yang berjaga di sana menegur pengemudi mobil Alphard tersebut atas tindakannya, namun pengemudi tidak terima atas teguran.
Oleh karena itu, kejadian tersebut wajib diperhatikan secara serius agar hak pejalan kaki tidak dirampas sehingga menciptakan situasi bertransportasi yang aman dan lancar. Setiap orang harus memahami rambu-rambu lalu lintas di jalan tanpa harus merampas hak pejalan kaki tersebut.
Budayakan Kesabaran dalam Berkendara
Kalau kita cermati bersama budaya bertransportasi di Indonesia, dapat kita katakan bahwa budaya sabar masih sangat sulit. Kebanyakan pengendara masih banyak menerobos rambu-rambu lalu lintas. Masih sering kita temukan pengendara yang ingin cepat sampai daripada menjaga keselamatan sendiri maupun orang lain.
Kita bisa melihat bagaimana trotoar pejalan kaki saja diterobos agar cepat sampai. Tidak mau menunggu lampu hijau untuk berjalan. Masih banyak kita temukan jalur busway atau TransJakarta diterobos pengendara sepeda motor maupun mobil hanya karena tidak mau menghadapi macet dan ingin cepat sampai.
Kondisi ini tentu saja merampas hak pejalan kaki dan hak transportasi lain. Jika kita melihat kejadian mobil Alphard tersebut, maka dari hal tersebut kita bisa mengatakan betapa sulitnya kita untuk bersabar. Betapa sulitnya kita menunggu pejalan kaki untuk menyeberang, padahal pemerintah sudah memberikan keseimbangan hak pejalan kaki dan hak pengendara melalui peraturan perundang-undangan.
Dari kejadian tersebut betapa pentingnya menyosialisasikan budaya bersabar di jalan. Betapa pentingnya kita saling memahami aturan yang ada agar tidak sembarangan dalam bertransportasi. Kita harus menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Aturan yang sudah dibuat harus dipatuhi dan dijalankan secara baik dan bijaksana. Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Rambu-rambu lalu lintas yang sudah dibuat harus dilaksanakan di jalan karena dengan itu akan menciptakan keteraturan dan keamanan berkendara.
Memahami Aturan Berlalu Lintas yang Baik
Atas kejadian tersebut, penting sekali semua orang untuk memperhatikan aturan berlalu lintas di Indonesia. Secara hukum, pejalan kaki memiliki hak memperoleh ruang berjalan yang aman dan nyaman. Pasal 131 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menegaskan trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, sedangkan pelican crossing maupun zebra cross memberikan prioritas kepada mereka ketika lampu penyeberangan menyala.
Pemerintah Provinsi Jakarta juga menerapkan konsep complete street melalui Pergub Nomor 58 Tahun 2022. Pendekatan ini tidak hanya membangun trotoar, tetapi juga mengintegrasikan akses pejalan kaki dengan transportasi umum, fasilitas disabilitas, serta konektivitas antarmoda.
Dari beberapa aturan tersebut, sebenarnya sudah sangat jelas bahwa pejalan kaki memiliki hak. Setiap pengendara tidak bisa menunjukkan setiap arogansinya di jalan raya dengan cara merampas hak pejalan kaki. Aturan tersebut pun harus tegas bagi setiap pelanggar hak pejalan kaki.
Alangkah baiknya, ada sanksi tegas bagi siapa pun yang menerobos maupun melanggar hak pejalan kaki. Dengan begitu, dapat memberi efek jera. Aturan yang tegas akan memberi dampak yang positif. Aturan tegas dapat memberikan keselamatan bagi setiap orang di jalan raya. Selain itu, alangkah baiknya kejadian mobil Alphard tersebut jadi perhatian serius bagi setiap orang. Jangan sampai terulang lagi kasus yang sama sehingga semakin membuktikan budaya bersabar dan arogansi yang tak bisa hilang.
Selanjutnya, para pedagang yang biasa berjualan di atas trotoar pun harus menghargai hak pejalan kaki. Jangan sampai karena banyaknya pedagang berjualan di trotoar membuat pejalan kaki menjadi terhalang dan mencelakakan orang lain. Alangkah baiknya setiap orang saling menghargai dan mematuhi setiap hak masing-masing yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Semua itu untuk kebaikan dan keselamatan bersama.
Baca Juga
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
-
Spanyol Dominan, Portugal Mengandalkan Ronaldo: Siapa yang Bakal Menang?
-
Hilangnya Habitat, Kematian Indro, dan Masa Depan Gajah Sumatera yang Terancam
-
Darurat Kesejahteraan Guru: Mengapa Negara Masih Membiarkan Pendidik Hidup Susah?
-
Pria Jepang Jadi 'Pahlawan' di Stadion, Tapi 'Beban' di Rumah Tangga
Artikel Terkait
-
JPO Tendean Belum Diganti, Pelican Crossing Jadi Solusi Sementara untuk Pejalan Kaki
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
Macet Panjang Masih Terjadi Jalan Raya Cakung-Cilincing, Kendaraan Dialihkan ke U-Turn Polsek
-
Menyusuri Wajah Baru Rasuna Said: Lantai Bermotif, Jalur Sepeda, dan Impian Kota Ramah Pejalan Kaki
-
Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis
Kolom
-
Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Budaya Menghakimi Era Digital: di Balik Layar, Dia Tetaplah Seorang Manusia
Terkini
-
Jadi Best Seller, Novel Better Than the Movies Siap Hadir dalam Versi Film
-
Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS