Sekar Anindyah Lamase | Fairus Farizki
Pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Periode 2024-2029. (Foto: Sekretariat Presiden)
Fairus Farizki

Di negeri kita yang gemah ripah loh jinawi ini, ada satu resep ajaib untuk mengatasi segala bentuk keributan. Resep itu tak perlu ramuan jamu herbal. Cukup satu kalimat sakti bernama "antek asing". Formula ini bekerja sangat praktis melebihi obat sakit kepala.

Kata “antek asing” sangat begitu praktis, serbaguna. Bisa dipakai untuk menuduh orang yang demonstrasi, organisasi masyarakat sipil, aktivis, bahkan siapa saja yang kebetulan terlalu rajin cerewet kepada pemerintah. Kalau suatu kritik terasa mengganggu, tinggal identifikasi saja siapa juragan sponsornya. Kalau belum ketemu, sebut saja asing. Urusan selesai.

Dalam pengarahan kepada guru dan kepala Sekolah Rakyat, Presiden Prabowo Subianto pernah menyebut ada "segelintir orang" yang menurutnya sudah menjadi "antek-antek asing" karena tidak suka melihat Indonesia bangkit. Pernyataan itu tercatat dalam pidato dan transkrip resmi Presiden RI.

Narasi serupa muncul dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026. Ketika membicarakan kelompok yang melakukan demonstrasi, Prabowo mengatakan dirinya yakin kelompok tersebut dikendalikan kekuatan asing dan menyebut memiliki bukti. Ia tetap membedakan demonstrasi dari kerusuhan yang dianggap sebagai tindak pidana.

Sampai di sini kita perlu berhenti sebentar. Sebab persoalannya bukan soal apakah asing pernah ikut campur dalam urusan politik Indonesia. Sejarah politik dunia penuh dengan intervensi semacam itu. Persoalan yang lebih penting adalah apa yang terjadi ketika tuduhan intervensi asing dipakai sebagai jawaban atas kritik itu semua.

Bayangkan saja ada seseorang yang datang ke dokter sambil mengeluh sakit perut. Dokternya tidak memeriksa perut. Ia malah bertanya, "Siapa yang menyuruh Anda sakit?"

Kurang lebih begitulah masalahnya ketika kritik kebijakan dijawab dengan pertanyaan tentang siapa yang berada di belakang para pengkritik. Keluhan mengenai harga, lingkungan, korupsi, kebijakan publik, militerisme, penggusuran, atau keputusan pemerintah akhirnya kalah ramai dari perdebatan tentang donor asing.

Inilah yang kemudian sejalan dengan laporan “Building Up Imaginary Enemies: Misinformation, Disinformation and 'Foreign Agent' Allegations in President Prabowo's Indonesia”, yang diterbitkan Amnesty International pada 19 Mei 2026, disebut sebagai pola untuk mengalihkan perhatian atau strategi pengalihan isu dari keluhan publik yang legitimate. Amnesty meneliti 18 bulan pertama pemerintahan Prabowo dan menemukan penggunaan narasi "foreign agent" terhadap aktivis, jurnalis, akademisi, serta demonstran.

Laporan tersebut bahkan memiliki bagian khusus berjudul "The 'foreign agent' trope as a tool to deflect accountability." Amnesty menjelaskan bahwa kritik yang berakar pada persoalan sosial, ekonomi, dan politik dapat digeser menjadi persoalan loyalitas, pendanaan, serta dugaan hubungan dengan kekuatan asing.

Ini penting. Sebab ketika seseorang dicap antek asing, masyarakat tidak lagi diajak bertanya apakah kritiknya benar. Masyarakat diarahkan untuk bertanya siapa yang membayarnya.

Dari sini sebuah demonstrasi yang awalnya berbicara tentang kebijakan dapat berubah menjadi cerita tentang konspirasi. Aktivis yang membawa hasil riset mendadak menjadi kaki tangan negara lain. Organisasi masyarakat sipil yang memperoleh dukungan internasional dianggap sedang menjalankan agenda tersembunyi. Jurnalis yang menulis laporan kritis ditanya siapa pemodalnya.

Seolah-olah kalau seseorang menerima dukungan dari luar negeri, kemampuan berpikirnya ikut dikirim lewat paket ekspedisi.

Padahal Amnesty secara khusus mengingatkan bahwa kerja sama dan pendanaan internasional, dengan sendirinya, tidak dapat menjadi bukti bahwa seseorang atau organisasi merupakan "foreign agent". Tuduhan semacam itu perlu dibuktikan. Hubungan internasional bukan sertifikat kejahatan.

Masalahnya semakin serius ketika label tersebut kemudian beredar di ruang digital. Amnesty menemukan kampanye disinformasi terkoordinasi yang menuduh aktivis dan organisasi masyarakat sipil sebagai agen asing. Dalam sejumlah kasus, ratusan akun menyebarkan materi yang sama atau serupa dalam waktu berdekatan. Narasi tersebut kemudian tidak berhenti di layar ponsel. Beberapa korban mengalami intimidasi dan kekerasan.

Kajian Testriono dan Yusya' Alif Fitrachman yang diterbitkan Indonesia at Melbourne pada 16 September 2025 juga melihat narasi "foreign agent" sebagai pola lama untuk mendelegitimasi gerakan massa. Mereka menghubungkannya dengan praktik politik Orde Baru, ketika kritik terhadap pemerintah kerap dijelaskan sebagai hasil manipulasi kekuatan asing.

Di sinilah kita perlu curiga terhadap kata "antek". Ia terdengar seperti kata yang sederhana, tapi efek politiknya bisa panjang. Ketika kritik disebut hasil pesanan asing, tuntutan masyarakat kehilangan wajahnya. Orang yang marah karena tanahnya digusur tidak lagi terlihat sebagai warga yang sedang mempertahankan ruang hidup. Aktivis lingkungan tidak lagi dibaca melalui temuannya. Jurnalis tidak lagi dibaca melalui laporannya. Semua orang dipaksa melewati pintu yang sama: "Siapa yang membiayai kalian?"

Padahal demokrasi mestinya bekerja dengan pertanyaan yang sedikit lebih merepotkan. Apa masalahnya? Bagaimana datanya? Ada apa dengan kebijakannya? Dampaknya apa bagi masyarakat? Lantas, apa jawaban pemerintah?

Kalau setiap kritik selalu dicari dalangnya, pemerintah bisa saja menemukan banyak hantu. Masalahnya, harga beras tidak turun hanya karena hantunya berhasil ditemukan. Pemerintah tentu berhak mengungkap intervensi asing jika memang ada. Negara juga berhak menjaga kedaulatan. Namun tuduhan semacam itu harus berdiri di atas bukti yang dapat diperiksa publik. Kritik warga tidak otomatis kehilangan legitimasi hanya karena ada hubungan dengan pihak luar negeri.

Sebab mungkin saja yang membuat rakyat turun ke jalan adalah mereka memang sedang marah, bukan karena dibayar orang asing belaka. Dan kalau itu yang terjadi, pertanyaan terpenting bagi penguasa bukanlah "Siapa antek asingnya?" Pertanyaannya jauh lebih sederhana dan jauh lebih sulit: "Apa yang membuat rakyat kita sampai harus marah?"