M. Reza Sulaiman | Fitri Rusandi
ilustrasi gaji (Unsplash/@mufidpwt)
Fitri Rusandi

Diskusi mengenai ekspektasi gaji tenaga kerja kerap memicu sentimen yang riuh di media sosial. Salah satu narasi yang belakangan kembali mencuat adalah nada miring terhadap lulusan baru (fresh graduate) asal daerah atau kabupaten yang memberanikan diri mengajukan ekspektasi gaji di atas rata-rata standar lokal.

Narasi semacam ini sejatinya tidak sekadar mempermasalahkan nominal angka. Di balik skeptisisme itu, tersirat sebuah prasangka implisit: seolah-olah asal-usul geografis seseorang menentukan batas maksimal nilai ekonomi, kapasitas intelektual, hingga kelayakan standar hidupnya.

Secara teori ekonomi, perbedaan standar Upah Minimum Regional (UMR) memang valid karena dibentuk oleh karakteristik pasar tenaga kerja lokal (local labor market), tingkat inflasi, dan struktur biaya hidup daerah. Namun, persoalan mendasar timbul ketika tolok ukur geografis tersebut disalahgunakan untuk menghakimi nilai profesionalitas serta harga diri seseorang.

Sikap skeptis terhadap kapasitas pekerja asal daerah berakar kuat dari fenomena sosial yang disebut urban bias (bias perkotaan). Secara tidak sadar, masyarakat sering terjebak dalam hierarki teritorial yang mengasumsikan bahwa pusat profesionalisme, pendidikan berkualitas, dan talenta berdaya saing tinggi hanya terkonsentrasi di kota-kota metropolitan. Sebaliknya, wilayah kabupaten kerap dipersepsikan secara inferior dan dianggap hanya melahirkan tenaga kerja dengan kualifikasi seadanya.

Di samping itu, kerap terjadi kekeliruan berpikir yang dikenal sebagai cost-of-living fallacy. Pendekatan ini secara keliru menjadikan tingkat biaya hidup di daerah asal pekerja sebagai satu-satunya penentu nilai imbalan kerja.

Padahal, terdapat perbedaan fundamental antara kebutuhan biaya hidup (cost of living) dan nilai ekonomi dari kompetensi yang dihasilkan (value of output). Seorang pengembang perangkat lunak, desainer grafis, atau analis data asal kabupaten menyelesaikan kompleksitas masalah yang sama persis dengan praktisi di ibu kota. Ketika kualitas luaran (output) yang dihasilkan setara, mengandalkan domisili untuk menekan penawaran gaji adalah bentuk ketidakadilan struktural.

Demokratisasi informasi dan hadirnya internet berkecepatan tinggi telah mengikis jurang kualitas antara kota dan daerah. Saat ini, anak-anak muda di pelosok kabupaten memiliki akses ke bahan bacaan, kursus bersertifikasi internasional, hingga ruang belajar yang sama dengan mereka yang duduk di ruang-ruang kuliah kota besar. Autodidaktisme dan keberanian mengambil proyek mandiri membuat portofolio talenta daerah tak lagi bisa dipandang sebelah mata.

Apalagi dalam era transformasi digital dan maraknya skema kerja jarak jauh (remote working), penentuan gaji berbasis lokasi (geographic salary anchoring) menjadi makin tidak relevan. Nilai seorang profesional sepatutnya diukur berdasarkan kombinasi kompetensi, tingkat tanggung jawab, pemecahan masalah (problem solving), serta standar industri yang berlaku—bukan atas dasar kode area pada alamat domisili.

Bagi perusahaan, memelihara bias perkotaan dalam proses perekrutan justru menjadi kerugian strategis. Dengan membatasi ekspektasi gaji pekerja daerah secara sepihak, perusahaan berisiko kehilangan talenta-talenta terbaik yang memiliki daya juang tinggi serta perspektif unik yang heterogen.

Jika persepsi meremehkan talenta daerah ini terus dipelihara, dampaknya akan langsung dirasakan oleh ekosistem ekonomi daerah itu sendiri. Fenomena pelarian SDM berkualitas (brain drain) akan terus berulang. Talenta-talenta terbaik daerah enggan bertahan atau kembali membangun wilayahnya akibat ketiadaan apresiasi finansial yang proporsional. Mereka terpaksa berbondong-bondong memadati kota besar bukan selalu karena memilih gaya hidup urban, melainkan demi mendapatkan imbalan yang manusiawi atas kualifikasi mereka.

Oleh karena itu, penilaian berbasis kompetensi (merit-based valuation) harus mendesak untuk diterapkan secara konsisten. Ekspektasi gaji yang diajukan oleh fresh graduate asal daerah bukanlah bentuk "ketidaktahuan diri", melainkan cermin dari kesadaran akan nilai tambah dan portofolio yang mereka miliki.

Tentu saja, mengajukan ekspektasi imbalan tinggi harus tetap diimbangi dengan kualifikasi yang nyata, riset pasar yang rasional, serta kemampuan finansial dari pihak pemberi kerja. Namun, membatasi mimpi dan standar kesejahteraan seseorang hanya karena ia lahir atau berdomisili di wilayah kabupaten adalah tindakan diskriminatif yang tak lagi relevan.

Setiap individu, dari mana pun titik awalnya melangkah, memiliki hak yang sama untuk dihargai secara profesional sesuai dengan kapasitas dan dampak nyata yang mampu ia berikan.