Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | agilnanggala
Ilustrasi virus corona (coronavirus) Covid-19. (Shutterstock)

Tulisan ini mencoba untuk merangkum secara sederhana, keinginan dan kekhawatiran masyarakat Indonesia, mengenai virus corona yang sudah ditetapkan oleh WHO menjadi pandemi. Serta penyebarannya yang dratis ke beberapa daerah di Indonesia, menjadi catatan serius dalam mempengaruhi pengambilan kebijakan politik dan kesehatan pemerintah.  

Tulisan ini bukan meninjau virus corona dari perspektif kesehatan, karena penulis tidak memiliki keahlian dalam bidang tersebut. Pun tulisan ini tidak bermaksud untuk mengkritisi dan mengadili, hanya ikhtiar yang mencoba untuk “merefleksikan” realita penanganan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan virus corona serta kondisi psikologis masyarakat Indonesia.

Peran Pemerintah

Negara modern yang demokratis, memiliki struktur pemerintahan yang jelas dalam upaya membatasi kekuasaan, agar tidak terjadi kedzaliman serta kesewenang-wenangan. Teori politik klasik “pemisahan kekuasaan” yang dicetuskan oleh Montesquieu (1689-1755) sangat berpengaruh bagi setiap negara dalam mendesain bentuk dan sistem pemerintahannya. Teori tersebut  membagi kekuasaan negara menjadi tiga, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Semenjak abad pencerahan, kekuasaan cenderung dibatasi, karena kesewenang-wenangan penguasa terdulu. Dalam negara yang menganut bentuk Monarki pun, raja tidak memiliki kewenangan dalam mencampuri urusan pemerintahan.

Sehingga siapa yang berhak berkuasa, ditentukan melalui pemilu, karena merupakan proses politik yang diakui secara konstitusional.

Secara normatif, pemerintah memiliki tugas utama dalam mewujudkan kesejahteraan umum terhadap masyarakatnya. Sehingga proses pemerintahan perlu diatur oleh konstitusi, serta bentuk program sebagai mandat dalam mewujudkan tujuan tersebut, perlu ditegaskan dan diatur melalui Undang-undang serta peraturan pemerintah yang teknis di bawahnya.

Secara politik, pemerintah perlu memiliki mekanisme kerja yang jelas, agar tujuan pemerintahannya sukses tercapai, mereka perlu memiliki menejemen isu, agar tidak membuat publik kebingungan. Pada akhirnya pemerintah memiliki kewajiban dalam memberikan rasa aman terhadap masyarakatnya.

Dalam konteks negara Indonesia, pemerintahannya menganut sistem desentralisasi, sehingga pemerintah daerah pun memiliki peran vital dalam mewujudkan Indonesia yang damai, aman, adil dan makmur.

Pada Desember 2019, dunia internasional dihebohkan dengan penemuan virus baru yang disebut “Corona” di Wuhan, Tiongkok, bersumber dari media, awal mula penyebarannya virus tersebut  diduga melalui konsumsi daging “kelelawar”.

Beberapa bulan kemudian kasus tersebut menjadi isu internasional, karena penyebarannya yang begitu cepat ke berbagai negara. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menyatakan terdapat lebih dari 100.000 kasus di dunia internasional, yang mengakibatkan kematian lebih dari 3.000 orang.

Wabah atau virus tersebut akhirnya mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang lesu di beberapa negara, termasuk Indonesia, pelarangan kunjungan luar negeri, sampai pembatasan aktivitas umum masyarakat.

Di Indonesia sendiri, virus tersebut mulai menjadi kepanikan masyarakat, karena awal Maret 2020, pemerintah mengumumkan dua orang warga negara Indonesia, positif terjangkit virus corona yang kemudian disebut virus corona.

Penyebarannya yang cepat mengakibatkan beberapa daerah di Indonesia menjadi rawan, sebut saja Jakarta, Surakarta, Depok dan berapa daerah lainnya. Penanganan dari pemerintah daerah pun dilakukan beragam, mulai dari memberhentikan sementara aktivitas masyarakat, termasuk persekolahan, sampai pemberlakuan KLB (Kejadian luar biasa) di Sukakarta.

Pemerintah pusat pun telah menunjuk juru bicara penanganan virus corona yaitu Achmad Yurianto sebagai  Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes.

Kabar Terbaru, Pemerintah Pusat telah membentuk gugus tugas untuk mengatasi virus corona, yang dipimpin langsung oleh Kepala BNPB, Letjen. Doni Monardo. Narasi di atas telah menunjukan kepada kita, ikhtiar pemerintah Indonesia dalam mengatasi virus corona yang sangat meresahkan.

Faktanya masih terjadi resistensi dalam masyarakat kita, terutama dalam hal “keterbukaan” pemerintah mengenai data komprehensif seputar penyebaran virus corona di Indonesia.

Memang kebijakan tersebut akan menimbulkan dampak lain, tetapi mari kita refleksikan, bagaimana agar masyarakat tidak panik, sedangkan masyarakat tidak mengetahui lokasi pasti penyebaran virus corona tersebut. Mereka hanya mampu menebak dan mendeskripsikan spekulasi.

Memberikan rasa aman menjadi tugas wajib pemerintah. Beragamnya pemberitaan media nasional maupun internasional mengenai perkembangan virus corona ini menjadi konsumsi publik, yang mengakibatkan tidak jelasnya pemberi informasi utama yang representatif dan efektif.

Lumrah publik menunggu informasi valid dari pemerintah agar masyarakat tidak berspekulasi, dan berburuk sangka, keterbukaan pemerintah akan menimbulkan rasa aman, nyaman dan mengatasi ktidaktahuan masyarakat.

Pola komunikasi yang dilakukan pejabat pun, perlu merepresentasikan bahwa Pemerintah Indonesia tidak panik, serta memiliki strategi dan kebijakan yang efektif dalam mengatasi virus corona.

Era disrupsi saat ini mengakibatkan transfer informasi digital menjadi cepat, sehingga dengan mudah masyarakat mengakses, lalu mempersepsikan sebuah fenomena. Dalam konteks penyebaran virus corona masyarakat membutuhkan informasi valid, faktual dan aktual, agar tidak terjadi fitnah.

Minimalnya pemerintah memiliki ketanggapan dalam menjawab narasi negatif masyarakat seputar informasi tertutup mengenai virus tersebut. Dikaitkan dengan ilmu intelejen memang ada jenis informasi yang bisa dan tidak bisa dikonsumsi oleh publik.

Tetapi dikaitkan dengan urgensi dan upaya meminimalisir masyarakat yang terdampak, kiranya pemerintah mengetahui bahwa memberikan informasi komprehensif mengenai tempat dan perkembangan kejadian perkara, akan membuat masyarakat lebih bijak dan berhati-hati.

Jangan sampai pemerintah terkesan lambat dalam menangani virus corona ini, karena nyawa masyarakatlah yang menjadi taruhannya.

Baik pemerintah pusat maupun daerah mereka harus hadir, dan memberikan narasi nyata untuk melindungi masyarakat dari bahayanya virus tersebut. Tidak harus menjadi pemerintahan yang reaksional, tetapi cukuplah bijak memberikan informasi dan menjelaskan tata cara penanganan virus tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Usaha Bersama

Mengapa sampai saat ini jumlah pasien yang terkena virus corona di Indonesia cenderung bertambah, karena tidak terjadi keterbukaan yang mampu mengatasi rasa penasaran masyarakat. Pemerintah perlu melakukan upaya kerja sama baik dengan lembaga swasta maupun masyarakat umum, sehingga kuncinya pada proses komunikasi dan kepercayaan.

Memang secara general problematika mengenai virus corona berada pada ranah kesehatan, sehingga orang yang bukan ahlinya tidak memiliki kesempatan untuk berperan aktif mengatasi kasus tersebut.

Tetapi jangan lupa, ilmu politik memiliki konsep “mempengaruhi dan mengajak”, bagaimana pemerintah mengajak masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat, dan mempengaruhi agar masyarakat mau melaksanakan instruksi pemerintah terkait penanganan virus corona, menjadi alternatif solusi guna mempercepat Indonesia terbebas dari virus corona.

Bagiamana masyarakat bersedia patuh akan ajakan dan anjuran pemerintah, sedangkan masih terdapat ketidakterbukaan mengenai informasi yang masih layak diketahui oleh masyarakat umum.

Efektifnya pemerintah diikuti dan dihormati, sangat dipengaruhi oleh keteladanan pemerintah itu sendiri, walau tetap perlu kita apresiasi upaya pemerintah dalam mengatasi virus tersebut.

Sejak dulu bangsa ini selalu berhasil karena adanya kerja sama, bagaimana kerja sama mengusir penjajah, merumuskan dasar negara, menjalankan roda pemerintahan. Tentu dalam konteks mengatasi virus corona ini perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak, sehingga tahap pertama yang perlu dilakukan adalah saling percaya dan bersinergi.

Konkritnya pemerintah perlu berkolaborasi dengan berbagai institusi dan lembaga baik negara maupun swasta. Terlebih dengan media sebagai mitra dalam memberikan informasi yang valid dan komprehensif mengenai virus tersebut.

Semakin masyarakat mengetahui karakteristik dan pola penyebaran virus corona, akan semakin memperbesar peluang masyarakat terbebas dari virus tersebut. Terlebih virus tersebut telah ditetapkan oleh WHO sebagai pandemi.

Sebagai bangsa yang beradab tentu kita perlu merefleksikan fenomena tersebut dengan penuh kebijaksanaan, bagaimana kesiapan negara kita dalam mengatasi berbagai ancaman, yang mengganggu keberlangsungan hidup bangsa.

Di atas kekuasaan manusia, masih ada kekuasaan Tuhan, sejarah mencatat bagaimana dengan mudahnya Tuhan menghilangkan sebuah peradaban manusia yang dzolim.

Terlalu dini sekaligus jauh menyimpulkan bahwa penyebaran Covid-19 merupakan murka Tuhan, tetapi dengan fenomena tersebut kita harus menyadari pentingnya menjadi bangsa yang religius dan beradab.

Konstitusi kita menyatakan “Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa dan didorong oleh keinginan luhur” menjadi penegas bahwa Indonesia merupakan negara yang berketuhanan, maka lazimlah kita untuk berusaha dan berdoa, agar Indonesia selalu dilindungi dan terbebas dari berbagai bencana dan bahaya  apa pun.(ed)

Oleh: Agil Nanggala / Mahasiswa S2 PKn UPI

agilnanggala