Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | josephine allberta putri widjaja kilin
Ilustrasi razia polisi (freepik)

Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih diterapkan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka menanggulangi Covid-19. Salah satu aturan PSBB yang diterapkan adalah pembatasan jumlah penumpang pada kendaraan umum. Aturan tersebut dibuat sebagai upaya dalam menerapkan protokol kesehatan berupa physical distancing. Untuk menerapkan aturan tersebut, banyak sumber daya manusia seperti polisi yang diarahkan untuk merazia angkutan umum di jalan raya.

Untuk membantu dan mengurangi jumlah SDM yang bertugas serta mempermudah penumpang dalam mencari angkutan yang tidak penuh, diperlukan teknologi yang canggih dan mendukung seperti alat untuk menghitung jumlah penumpang yang ada di dalam angkutan berbasis IoT (Internet of Things).

Perangkat berbasis IoT ini menggunakan mikrokontroler Arduino Uno yang dihubungkan dengan sensor PIR serta LED. Sensor PIR berperan untuk mendeteksi jumlah penumpang yang ada lalu mengirimkan sinyal ke perangkat dan LED digunakan sebagai indikasi alat jika jumlah penumpang sudah melebihi batas yang ditentukan. Cara kerja alat ini sama seperti counter pada umumnya, namun dibatasi dengan angka maksimal yang diprogram.

Perangkat tersebut nantinya akan dipasang didalam setiap angkutan yang beroperasi. Dan untuk indikasi LED nantinya akan dipasang di bagian atas angkutan, sehingga mempermudah polisi untuk merazia angkutan yang kelebihan
penumpang.

Dengan adanya perangkat ini diharapkan pemerintah dapat tetap menerapkan aturan PSBB dan memudahkan petugas dalam menegakan aturan yang berlaku.

Oleh: Josephine Allberta Putri Widjaja Kilin, Ridwan Siskandar M,Si

josephine allberta putri widjaja kilin

Baca Juga