Akhirnya PPKM Level 4, 3 dan 2 diperpanjang juga. Pemerintah pusat yang diwakili oleh Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan mengungkapkan bahwa PPKM level 2-4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021.
"Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
PPKM Level 2-4 yang sudah dijalankan sebelumnya berjalan dengan baik. Sehingga, kata Luhut, PPKM ini perlu diperpanjang agar dapat menjaga momentum yang baik.
Selanjutnya Luhut menyatakan bahwa pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 2, 3 dan 4 yang diterapkan di Jawa-Bali pada tanggal 2 Agustus sampai 9 Agustus menunjukan hasil yang menggembirakan.
"Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu," ujar Luhut.
Ada 141 Kota/Kabupaten di Indonesia yang turut menerapkan PPKM Level 4, tak terkecuali DKI Jakarta. Penerapan perpanjangan PPKM Level 4 ini dilaksanakan selama seminggu sejak tanggal 2-9 Agustus 2021.
PPKM sebelumnya yang pertama kali dilaksanakan pada tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 bernama PPKM Darurat. Kemudian baru berganti nama menjadi PPKM Level 4 setelah diperpanjang pada tanggal 3 - 9 Agustus 2021.
Asal mula PPKM Darurat itu muncul sejak kasus persebaran Covid-19 meledak. Sementara, kasus penyebaran Covid-19 yang melonjak tajam ini tidak diimbangi dengan sarana prasarana yang memadai. Sehingga kasus yang meninggal karena Covid-19 menjadi tak terbendung.
Penularan Covid-19 hingga saat ini masih terbilang cukup memuncak. Sebanyak 3.686.769 kasus sejak awal mula pandemi, yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tercatat di Indonesia. Jumlah tersebut karena ada tambahan 20.709 kasus Covid-19 selama 24 jam jam terakhir.
Angka kematian selalu menunjukan grafik peningkatan. Tercatat angka kematian akibat Covid-19 mencapai 48.544 kasus sejak diberlakukannya PPKM Darurat hingga sekarang.
Hal ini menunjukan bahwa kebijakan PPKM belum mampu menurunkan angka kematian akibat Covid-19.
Baca Juga
-
Sering Dianggap Buruk, Ini 5 Kelebihan Menjadi Orang Pemalu
-
Diperpanjang Lagi sampai 4 Oktober, PPKM Level 2-3 Berlaku di Jawa dan Bali
-
Jalan Keluar Suatu Masalah Jadi Pemantik Masalah Selanjutnya
-
Gelisah jelang Hari Senin, Ini 5 Cara Jitu Menanggulangi Lunaediesophobia
-
5 Minuman Berkhasiat yang Bisa Membakar Lemak di Tubuh Kamu
Artikel Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Dua Gubernur PDIP, Ganjar dan Wayan Koster Teken MoU Kerja Sama Budaya Jawa-Bali di Hadapan Megawati
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
News
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
-
Record Store Day Yogyakarta 2025, Lebarannya Rilisan Fisik Kini Balik Ke Pasar Tradisional
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
Terkini
-
Bye-Bye Kerutan! 4 Masker Kolagen Terbaik Bikin Wajah Glowing Awet Muda
-
Review Onde Mande, Drama Komedi yang Mengangkat Budaya Minangkabau
-
Piala Asia U-17: 2 Wakil ASEAN Berpotensi Temani Indonesia Melaju ke Piala Dunia
-
4 Drama Korea dengan Trope Love-Hate Relationship yang Bikin Gemas, Sudah Nonton?
-
Tegas! Nova Arianto Tuntut Garuda Muda Tetap Jaga Fokus Lawan Afganistan