Beberapa waktu lalu heboh berita korban begal di Lombok Tengah ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh dua pelaku untuk membela dirinya. Berita tersebut menuai kegeraman masyarakat Indonesia, salah satunya yakni wanita berhijab ini.
Wanita itu memberikan komentar pedas singgung korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka. Video wanita tersebut memberikan komentar pedas viral dibagikan oleh akun media TikTok lagi.viralofficial.
Belum ada satu hari diunggah, videonya sudah ditonton sebanyak 5, 7 juta kali.
"Wanita ngamuk lihat berita korban begal jadi tersangka," tulis pengunggah sebagai keterangan video seperti dikutip oleh Yoursay.id, Jumat (15/04/2022).
Wanita ini tidak setuju apabila korban begal di Lombok Tengah dijadikan tersangka sebab membunuh dua pelaku. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh korban tersebut benar malah harus dihargai karena membela diri dari tindak kejahatan.
"Kalau penjahat membunuh wajar, heh. Jawaban kau itu pe*k tahu. Orang yang membela diri dalam keadaan genting sehingga pelaku kejahatan terbunuh itu seharusnya diapresiasi, dihargai," ucapnya.
Wanita ini yakin jika masyarakat akan berterima kasih dengan tindakan korban yang membela diri hingga menewaskan pelaku begal.
"Aku yakin masyarakat sekitar juga berterima kasih dengan matinya dua begal, sudah berkurang pelaku kejahatan. Bukan justru ditangkap dan dimasukkan ke penjara," tegasnya.
Bagi wanita tersebut membela diri itu hukumnya wajib saat akan dijahati oleh orang lain.
"Lagi pula membela diri itu hukumnya wajib. Bukan ketemu kejahatan terus diam begitu. Mikir dong dan jawaban kamu bikin kesal. Kalau pelaku kejahatan membunuh ya wajar, pe*k kau, pe*k," terangnya.
Video viral itu menarik perhatian warganet untuk memberikan tanggapan. Banyak warganet yang sependapat dengan wanita tersebut dan merasa terwakilkan suara mereka olehnya.
"Terwakili bu," kata salah satu warganet.
"Mewakili suara jutaan rakyat Indonesia, betul sekali bu," imbuh yang lain.
"Bedakmu setebal keberanianmu bu, keren sekali," sahut lainnya.
"Sumpah tadi pagi gue ngomel begini. Makasih bu sudah mewakili, heran sama aturan hukum," timpal warganet lain.
Mengutip dari berita Suara.com, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan korban begal S (34) yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya dua pelaku begal di jalan raya Desa Ganti, akhirnya dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.
Baca Juga
-
Ganteng Kali Mas Dhimas Prasetyo, Kru Denny Caknan saat Cek Sound Bikin TerDhimas-Dhimas
-
Trend Sound 'Aku Ada Type' di TikTok, Profil Meerqeen Si Aktor Tampan yang Bikin Candu Gegara Konten Swipenya
-
Wanda Hamidah Tiba-Tiba Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi, Ada Apa?
-
Petinggi Dunia Kenakan Batik Dihina saat Jamuan Gala Dinner KTT G20, Netizen Pasang Badan: Ini Pakaian Indonesia
-
Cek Besar Belanjaan Dewi Perssik, Aurel, dan Nagita Slavina di Shopee, Fuji: Wih Borong Abis Ibu-Ibu
Artikel Terkait
News
-
Intip Keretakan Dunia dalam Pertunjukan Teater Boneka Unknown Territory
-
Peringati HUT ke-22, PPAD Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Seluruh Nusantara
-
Purwakarta Run 5K 2025: Ribuan Pelari Padati Jalanan dan Alun-Alun Kota
-
Dari Lapak ke Harapan: Mahasiswa KKN UMBY Ramaikan UMKM di Bantul Expo 2025
-
PPAD Jenguk Puluhan Purnawirawan TNI AD di RSPAD: Bentuk Perhatian di HUT ke-22
Terkini
-
Ulasan Novel Sumur: Sepotong Kisah Getir di Tengah Krisis Lingkungan
-
Ulasan Buku Antara Berjuang dan Menyerah: Arti Tawakal dalam Balut Romansa
-
4 Micellar Water Berbahan Chamomile Cegah Iritasi Aman untuk Kulit Sensitif
-
Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Saat Budaya Pop Jadi Simbol Perlawanan dan Kritik Sosial
-
6 Film Jepang di JFF Theater yang Tayang Agustus 2025, Legal dan Gratis!