Tepat pada hari Rabu, tanggal 18 Mei 2022, sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Bina Bangsa Majene (BBM), menduduki kantor DPRD Majene meminta untuk menertibkan Perbub No.42 Tahun 2022 tentang usaha burung walet yang tidak boleh berdekatan dengan fasilitas pendidikan, rumah ibadah, pemukiman warga, dan lainnya.
Aksi tersebut berlangsung di depan kantor DPRD Majene dengan estimasi massa kurang lebih 200 orang, serta pergelarannya pun dilakukan secara aksi solo yang hanya berasal dari mahasiswa Stikes Bina Bangsa Majene.
Sebelumnya, mahasiswa merasa kecewa karena banyak di daerah kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) bertebaran usaha burung walet yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah setempat. Sehingga hal mendasari untuk melakukan aksi demonstrasi.
Sekitar pukul 09.00 Wita, massa aksi mulai berorasi dan menyampaikan tuntutan mereka melalui pengeras suara, mereka meminta kepada anggota DPRD Majene untuk menemui massa aksi.
Muh. Algifari selaku presiden mahasiswa Stikes Bina Bangsa Majene, sekaligus Jenlap pada aksi tersebut, meminta kepada DPRD Majene selaku pengawas kebijakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Majene, untuk bertindak tegas menegakkan Perbub No. 42 Tahun 2022.
"Kami menuntut realisasi kabupaten Majene sebagai ibu kota pendidikan. DPRD dalam tanggungjawab kinerjanya sebagai pengawas kebijakan pemerintah kabupaten Majene, terkait Perbup No. 42 Tahun 2022 tentang usaha sarang burung walet yang telah menjamur di kabupaten Majene. Fatalnya yang berdiri tanpa IMB, terkhusus di Banggae Timur yang tampak berdiri berada dalam pemukiman warga, dekat fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, dan rumah ibadah," pungkas Algifari.
Lebih lanjut Algifari, berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam Perbup No.42 Tahun 2022, bahwa sarang burung walet tidak boleh berdiri berdekatan dengan pemukiman warga, sarana dan prasarana pendidikan, rumah ibadah, dan lainnya jelas telah diatur. Maka dari itu, massa aksi menuntut agar aturan tersebut direalisasikan sebagaimana mestinya.
"Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk mendirikan sarang burung walet, yang kami harapkan adalah usaha tersebut tak lepas dari aturan yang telah dibuat pemerintah setempat, dan kepada pemerintah daerah kiranya tidak berdiam diri untuk menertibkan sarang burung walet yang telah menjamur itu," tegasnya.
Setelah lama berorasi, akhirnya Wakil Ketua II DPRD Majene Adi Ahsan, menemui massa aksi dan melakukan audensi.
"Selaku Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Majene, saya akan menyampaikan kepada Ibu Ketua untuk komunikasikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini bapak bupati agar segera menindaklanjuti hal tersebut," ucap Adi Ahsan, Wakil Ketua II DPRD Majene.
Lanjutnya, "beberapa sebelum massa aksi turun menyampaikan aspirasinya, kami telah koordinasi kepada bapak bupati. Namun mandek akibat terkendala bapak bupati keluar daerah, sehingga komunikasi terputus waktu itu, namun kami akan koordinasikan kembali sesuai dengan tuntutan massa aksi," tambahnya.
Baca Juga
-
Kolaborasi Tim Peserta Pilkada Polewali Mandar 2024 Melalui Gerakan Pre-Emtif dalam Pencegahan Politik Uang
-
Estafet Jokowi ke Prabowo, Bisakah Menciptakan Rekrutmen Kerja yang Adil?
-
6 Alasan Kenapa Banyak Orang Lebih Memilih WhatsApp Dibanding yang Lain
-
6 Pengaturan di Windows yang Dapat Memaksimalkan Masa Pakai Baterai Laptop
-
7 Fitur Keamanan Android yang Bisa Lindungi Data Pribadi Kamu
Artikel Terkait
-
Kasus Miopia pada Anak Indonesia Kian Meningkat, Dokter Mata Bagikan Tips Penanganan yang Tepat
-
6 Tips Konsumsi Minuman Kesehatan untuk Turunkan Berat Berat Badan: Konsistensi Tetap Utama
-
IDI Bogor Komitmen Tingkatkan Kapasitas Dokter, Percepat Penanganan Darurat, Hengky Apresiasi
-
Tak Perlu Takut Kanker! Pemerintah Sediakan Skrining Gratis Mulai 2025
-
Rahasia Umur Panjang yang Jarang Diketahui! Coba Trik Ini Sekarang!
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Ada 4 Pemain Timnas U-20 di AFF Cup, Jadi Ajang Pemanasan Piala Asia U-20?
-
Pindah ke Pabrikan KTM Musim Depan, Pedro Acosta Tak Alami Kesulitan Apapun
-
Super Lengkap, Menjajal Menu di Angkasa Kopi Tiam Kota Jambi
-
Ulasan Novel The Years of the Voiceless: Potret Kehidupan di Bawah Represi
-
Gagal Raih Juara Dunia 2024, Seperti Apa Nasib Pecco Bagnaia Musim Depan?