Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | M. Fuad S. T.
Rakhma Darma Putri, istri Dody Prawiranegara jadi saksi di sidang. (Suara.com/Faqih)

Sidang kasus narkotika yang menjerat AKBP Dody Prawiranegara dan beberapa anggota kepolisian kini menemui babak baru.

Dalam persidangan lanjutan gelar perkara eks Kapolsek Bukittinggi tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menghadirkan dua saksi yang berpotensi untuk meringankan Dody sekaligus semakin memojokkan Teddy Minahasa.

Disadur dari akun Instagram suaradotcom, kedua saksi yang dihadirkan tersebut adalah Maman Supratman yang merupakan ayah Dody sendiri, dan Rakhma Darma Putri yang merupakan istri dari sosok yang didakwa mengedarkan barang bukti tersebut.

BACA JUGA: Bikin Bangga, Pempek Duduki Posisi ke-4 sebagai Makanan Seafood Terenak di Dunia

Uniknya, dalam persidangan tersebut, Rakhma memberikan sebuah fakta baru. Dalam pengakuannya, Rakhma mengaku bahwa dirinya pernah dihubungi oleh Irjen Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat. Tak hanya itu, masih melalui telepon, Teddy Minahasa meminta Dody untuk berada di pihaknya.

Untuk memperkuat apa yang disampaikan dalam persidangan, Rakhma memberikan sebuah bukti kuat berupa rekaman percakapan antara dirinya dengan Teddy.

Melalui rekaman itu pula, terungkap bahwa siasat awal penukaran dan penjualan sabu yang dilakukan oleh Dody, bertujuan untuk menangkap Linda alias Anita.

Sementara itu, disadur dari laman suara.com (15/3/2023), Teddy Minahasa juga pernah menjalin komunikasi dengan Maman Supratman, ayah Dody.

BACA JUGA: 3 Fakta Ajudan Pribadi, Selebgram yang Lakukan Penipuan Mobil Mewah

Menurut pengakuan dari pria yang juga purnawirawan polisi berpangkat Irjen tersebut, Teddy Minahasa melontarkan nama Syamsul Maarif alias Arif sebagai sumber dari permasalahan yang menjerat Dody. Arif sendiri merupakan orang kepercayaan Dody.

Kasus pengungkapan penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu ini sendiri sudah berlangsung semenjak tahun 2022 lalu. Dalam pengembangan kasusnya, sederet nama anggota dan perwira kepolisian turut terseret.

Disadur dari laman Suara.com (15/3/2023), setidaknya nama-nama seperti AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng tersangkut dalam kasus.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

M. Fuad S. T.