Agnes Gacia Haryanto yang juga menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora Latumahina kini divonis 3,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Banyak warganet yang juga ikut menyaksikan persidangan putusan hakim tersebut. Hakim yang bertugas di persidangan Agnes Gracia, Sri Wahyuni mengungkapkan alasan terjadinya penganiayaan tersebut.
Kasus penganiayaan bermula karena Mario Dandy emosi mendengar keluhan dari Agnes Gracia yang mengaku diperkosa oleh David Ozora.
BACA JUGA: Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Driver Ojol di Palopo, Minta Tebusan Rp 1 Juta
Dalam persidangan baru terungkap jika Agnes Gracia hanya mengarang kabar diperkosa tersebut. Sri Wahyuni mengungkapkan jika terdapat paksaan, seorang anak akan mengalami trauma.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak ini tidak mengalami trauma," ucap Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni mengungkapkan jika kebenarannya adalah Agnes melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy beberapa kali.
Keterangan bahwa Agnes Gracia sudah melakukan hubungan seksual saat kelas 1 SMA ini membuat warganet yang menonton terkejut.
"Bocil bukan sembarang bocil," kata @awr***.
"Si Agnes Gracia ini masih fitnah aja mau masuk penjara. Trauma diperkosa, tapi ngeseks sama Mario Dandy satu bulan udah lima kali. Amazing anak umur 15 tahun ini," tulis @dol***.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Segere Wes Arang-Arang, Fenomena Remaja Jompo dalam Masyarakat!
-
Sinopsis Film Berebut Jenazah: Bukan Horor, tapi Kisah Haru di Tengah Perbedaan
-
Ulasan Buku 'Kita, Kami, Kamu', Menyelami Dunia Anak yang Lucu dan Jenaka
-
Generasi Muda, Jangan Cuek! Politik Menentukan Masa Depanmu
-
Pesta Kuliner Februari 2025: Promo Menggoda untuk Para Foodie!
Artikel Terkait
-
Beda Pendidikan Mario Dandy dan Lady Aurellia, Dibandingkan Buntut Penganiayaan Dokter Koas Luthfi
-
Disebut Mario Dandy Jilid 2, Jejak Digital Ayah Lady Aurellia Pramesti Dikuliti: Pernah Korupsi Tahun 2016?
-
Selisih Rp46 Juta, Intip Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy dan Lady Aurellia Pramesti
-
Mario Dandy Disidang Kasus Pencabulan, Apa Kabar Rafael Alun Trisambodo?
-
AG dan Ibunya Hadir di Sidang Kasus Pencabulan, Kuasa Hukum Mario Dandy: Nanti Kita Juga Akan Melakukan Pembelaan
News
-
Perpisahan Hangat Mahasiswa KKN-PLP Unila dengan SMK HMPTI Banjar Agung
-
San Diego Hills Memorial Park: Pemakaman Rasa Resort, Begini Sejarahnya
-
Momen Perpisahan: KKN-PLP Unila Tinggalkan Jejak Positif di Makmur Jaya
-
Sukses! KKN Unila Implementasi Nilai Pancasila di SDN 1 dan 2 Merbau Mataram
-
KKN Undip Buatkan Model Matematika Perkembangan Stunting di Desa Jatisobo
Terkini
-
Segere Wes Arang-Arang, Fenomena Remaja Jompo dalam Masyarakat!
-
Sinopsis Film Berebut Jenazah: Bukan Horor, tapi Kisah Haru di Tengah Perbedaan
-
Ulasan Buku 'Kita, Kami, Kamu', Menyelami Dunia Anak yang Lucu dan Jenaka
-
Generasi Muda, Jangan Cuek! Politik Menentukan Masa Depanmu
-
Pesta Kuliner Februari 2025: Promo Menggoda untuk Para Foodie!