Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta siswa pelaku bullying di Cilacap tidak dikeluarkan dari sekolah. KPAI menganggap kalau siswa tersebut memiliki hak pendidikan yang harus tetap dipenuhi selama proses pemeriksaan dan penyidikan.
Melansir dari akun Instagram @frix.id, hal itu diungkapkan oleh anggota KPAI Diyah Puspitarini. Ia mengatakan anak yang berkonflik dengan hukum agar jangan sampai dikeluarkan dari sekolah. KPAI menganggap saksi dan pelaku yang merupakan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, justru harus mendapatkan perhatian dan trauma healing.
Selain itu, perlu juga adanya edukasi soal pencegahan bullying atau perundungan, kekerasan, dan intoleransi sesuai amanat Permendikbudristek No. 46 Tahun 2013.
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), KPAI, Kemenko PMK, dan dinas terkait mengunjungi SMP Negeri 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka berdiskusi soal asesmen terhadap anak dan saksi dalam video kekerasan yang viral di media sosial.
Hasil asesmen awal menunjukkan anak saksi mengalami perubahan emosi, khawatir, gelisah, cemas, dan kebingunan. Perubahan itu berdampak pada menurunnya motivasi anak untuk belajar dan bersekolah.
Sedari demikian, KPAI, KemenPPPA, dan Kemenko PMK mendatangi Mapolresta Cilacap pada Jumat (29/9/2023) lalu. Mereka pun memberikan apresiasi langkah yang sudah diambil Polresta Cilacap untuk memproses anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus bullying ini.
BACA JUGA: Promosi Judi Online Saat Live Streaming, Youtuber Ini Siap Tantang Balik dengan Pengacara
Atas unggahan Instagram @frix.id terebut, tentu tidak lepas komentar dari warganet. Berikut beberapa komentar netizen yang dapat dilihat.
“Dari kasus ini justru pelaku yang merasa dianak emaskan, hak korban sama sekali tidak pernah diangkat. Sanksi tegasnya tidak ada, sehingga membuat pelaku-pelaku lain seperti di atas angin. Misal KJP pelaku autoblock (Jakarta), beasiswa auto hilang, skorsing, rehabilitasi, pengabdian ke masyarakat, dsb,” tulis akun @ari***.
“Gak jelas KPAI ini, bisa dikasih pendidikan dengan terpisah, jangan disatuin sebelum banyak korban. Kalau begini gimana gak merajalela bullying,” timpal yang lain.
“@kpai_official apakah si pelaku dan saksi tidak merampas kebebasan hak belajar dan hidupnya si korban? Pikirin korbanlah bukan pelaku!,” sahut netizen lain di kolom komentar.
Sebagai informasi, kasus perundungan itu sebelumnya telah viral di media sosial. Pelaku utama perundungan itu adalah siswa berinisial MK (15), pelajar kelas IX (sembilan) SMP Negeri 2 Cimanggu. Sementara korban berinisial FF (14), adik kelas MK di sekolah yang sama.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Kolaborasi Tim Peserta Pilkada Polewali Mandar 2024 Melalui Gerakan Pre-Emtif dalam Pencegahan Politik Uang
-
Estafet Jokowi ke Prabowo, Bisakah Menciptakan Rekrutmen Kerja yang Adil?
-
6 Alasan Kenapa Banyak Orang Lebih Memilih WhatsApp Dibanding yang Lain
-
6 Pengaturan di Windows yang Dapat Memaksimalkan Masa Pakai Baterai Laptop
-
7 Fitur Keamanan Android yang Bisa Lindungi Data Pribadi Kamu
Artikel Terkait
-
Ngeri! Tawuran Maut Kebon Singkong Vs Cipinang Jagal di Jaktim: Satu Tewas Tersambar Kereta hingga Kena Panah di Leher
-
Pengamat Nilai Dibanding Hapus Buku Kredit UMKM Mending Naikkan Daya Jual
-
Netizen Unggah Foto Ivan Sugianto dengan Pamen TNI dan Polri, Ternyata Begini Hubungannya
-
Polri Ungkap Jaringan Kasus Pornografi Anak, Kemen PPPA Ingatkan Korban Harus Dapat Perlindungan
-
Miris, Pelaku Judol Indonesia Nyaris Setara Jumlah Penduduk Provinsi Lampung!
News
-
Satukan Dedikasi, Selebrasi Hari Guru di SMA Negeri 1 Purwakarta
-
Dari Kelas Berbagi, Kampung Halaman Bangkitkan Remaja Negeri
-
Yoursay Talk Unlocking New Opportunity: Tips dan Trik Lolos Beasiswa di Luar Negeri!
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
Terkini
-
Pakai Pemain Muda, Shin Tae-yong Kode akan Beri Kejutan di Piala AFF 2024
-
Jelang Piala AFF 2024, Pelatih Vietnam Justru dalam Tekanan Berat dari VFF
-
Ada Jun Ji Hyun hingga Kang Dong Won, Drakor Tempest Umumkan Pemain Utama
-
NewJeans Akan Perjuangkan Nama Grup Imbas Putus Kontrak dengan ADOR
-
Update Ranking FIFA November: Indonesia Peringkat 125, Makin Dekati Vietnam