Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan terus menyuarakan tentang kejanggalan-kejanggalan kasus kopi sianida yang menjerat kliennya. Baru-baru ini pengacara kondang tersebut mengaku senang mendengar pernyataan Prof Eddy.
Seperti diketahui Prof Eddy merupakan saksi ahli dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Otto Hasibuan senang usai setelah Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menyatakan bahwa tidak ada autopsi maka tidak ada kejahatan.
BACA JUGA: Bukan Cuma Kamaruddin Simanjuntak, 70 Ribu Pengacara Bakal Pasang Badan Bela Jessica Wongso
"Saya terus terus terus hari ini justru kepada masyarakat Indonesia. Saya harus katakan hari ini saya senang sekali, dia bahagia sekali setelah mendengar keterangan daripada prof Eddy ketika Anda wawancara," ucap Otto Hasibuan sambil mengangkat kedua tangan ke atas dalam YouTube Diskursus Net dikutip pada Selasa (17/10/2023).
"Luar biasa itu, misi saya harus tahu nih. Baru hari ini saya mendengar pernyataan jujur daripadanya," imbuhnya.
Adapun pernyataan Prof Eddy mengatakan bahwa jika dalam kasus pembunuhan tidak dilakukan autopsi terhadap jasad maka tindakan kejahatan itu tidak ada. Ia mengungkap dalam kasus kopi sianida jasad Mirna diautopsi oleh tiga dokter.
"Terlalu gegabah bahkan bahasa kasarnya ini terlalu bodoh kalau dalam kasus pembunuhan polisi dan jaksa tidak melakukan autopsi. No autopsy, no crime. Tidak ada autopsi, tidak ada kejahatan," ungkap Prof Eddy dalam wawancara di kanal YouTube serupa.
"Jadi mereka melakukan itu yang dipimpin oleh dokter Musafa, termasuk dokter Slamet Purnomo. Jadi ada tiga dokter melakukan autopsi kemudian pimpinannya adalah dokter Musafa," sambungnya.
BACA JUGA: Jessica Wongso Curhat Capek Merasa Difitnah Bunuh Mirna: Coba 10 Detik Jadi Saya, Bisa Nggak Tahan?
Berdasarkan pernyataan Prof Eddy tersebut, Otto Hasibuan menyimpulkan bahwa kasus kopi sianida dapat diberhentikan. Selain itu, ia juga menyinggung terkait sosok dokter Musafa.
Menurutnya, nama dokter Musafa tidak pernah muncul di persidangan 2016 lalu. Ia hanya mengetahui bahwa dokter Arif Wahyono dan dokter Slamet Purnomo yang mengambil sampel tubuh Mirna.
"Berarti kalau sudah tidak ada autopsi, tidak ada crime, berarti perkara ini harus berhenti. Tinggal Prof Eddy mengatakan ini autopsi, itu masalahnya karena dilakukan oleh dokter Musafa," kata Otto Hasibuan.
"Saya membuktikan di dalam persidangan tidak pernah ada muncul nama ini. No autopsy, no crime oke. Seandainya pun dikatakan dimaksudkan ini diambil sampel doang maka yang memeriksa itu bukan dokter Musafa, yang memeriksa adalah dokter Arif Wahyono dan dokter Slamet Purnomo. Satu yang hadir (di persidangan) dokter Slamet," jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
The Wonderland Candy Bar
-
Publik Figur dan Moral Publik: Sampai Mana Kita Berhak Menuntut Sempurna?
-
Lula Lahfah Sempat Curhat Soal Kesehatan ke Keanu Agl Sebelum Meninggal
-
Review Film Utusan Iblis: Saat Kesunyian Menjadi Senjata Horor Psikologis Terbaik
-
Novel Saman: Pendobrakan Tabu Sosial di Tengah Politik Indonesia
Artikel Terkait
News
-
Kesadaran Kolektif dan KUHP Baru: Apa Saja yang Perlu Diketahui?
-
Banda Neira 'Tak Apa Akui Lelah': Enak Didengarkan, Lirik Relate Dirasakan
-
Masuk Radar John Herdman, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Jadi WNI?
-
Saat Sekolah 'Pindah' ke Mall: Serunya Open House Mutiara Persada 2026
-
Realita Pahit Dunia Kripto: Mengapa Jutaan Token Akhirnya Mati dan Lenyap?
Terkini
-
The Wonderland Candy Bar
-
Publik Figur dan Moral Publik: Sampai Mana Kita Berhak Menuntut Sempurna?
-
Lula Lahfah Sempat Curhat Soal Kesehatan ke Keanu Agl Sebelum Meninggal
-
Review Film Utusan Iblis: Saat Kesunyian Menjadi Senjata Horor Psikologis Terbaik
-
Novel Saman: Pendobrakan Tabu Sosial di Tengah Politik Indonesia