Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Caca Kartiwa
Logo TikTok (Unsplash/ Solen Feyissa)

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan TikTok telah mengumumkan kemitraan strategis dalam upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia

Kemitraan ini difokuskan pada pemberdayaan dan perluasan pasar bagi pelaku UMKM nasional, dengan Tujuan untuk memaksimalkan manfaat bagi pengguna dan pelaku bisnis kecil.

Dalam kemitraan ini, GoTo menyatakan bahwa bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan bergabung di bawah PT Tokopedia dengan sejumlah persyaratan.

"Bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia akan dikombinasikan di bawah PT Tokopedia, di mana TikTok akan memiliki pengendalian atas PT Tokopedia. Fitur layanan belanja dalam aplikasi TikTok di Indonesia akan dioperasikan dan dikelola oleh PT Tokopedia," tulis pernyataan bersama GoTo dan TikTok, dikutip dari suara.com, Senin (11/12/2023).

Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang, TikTok berencana untuk menginvestasikan lebih dari US$1,5 miliar (setara Rp23 triliun) sebagai dukungan operasional Tokopedia. 

Kemitraan ini akan dimulai dengan periode uji coba, dan salah satu program awal yang akan diluncurkan adalah kampanye "Beli Lokal" pada 12 Desember 2023, sejalan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan pemberdayaan UMKM lokal.

Melalui kemitraan ini, TikTok, Tokopedia, dan Grup GoTo akan memberikan dukungan komprehensif bagi pelaku UMKM di Indonesia. 

Ini termasuk promosi produk di platform Tokopedia dan TikTok, huluisasi UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi, dukungan pemasaran, branding, praktik bisnis berkelanjutan, serta pembukaan pusat pengembangan talenta digital di berbagai lokasi di Indonesia.

Harapannya, kesepakatan ini akan menciptakan manfaat ekonomi yang lebih besar dan membuka peluang baru untuk para pelaku bisnis kecil di Indonesia.

Sebelumnya, TikTok Shop dihentikan operasionalnya di Indonesia karena dianggap melanggar peraturan, terutama terkait izin sebagai platform social commerce.

Selain itu desakan dari pedagang di sejumlah daerah yang mengaku sepi pembeli yang diduga karena banyak yang beralih belanja di TikTok Shop turut jadi pertimbangan pemerintah saat itu untuk menghentikan kegiatan jual beli di aplikasi tersebut di Indonesia.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Caca Kartiwa