Hayuning Ratri Hapsari | Christina Natalia Setyawati
Pelaksanaan Sosialisasi Bahaya Judi Online (Dok.Pribadi/Christina)
Christina Natalia Setyawati

Mahasiswa KKN-PLP Periode 1 tahun 2025 Universitas Lampung di Desa Lingai sukses menggelar sosialisasi bahaya judi online pada tanggal 31 Januari 2025 pukul 20.00 WIB di Balai Rakyat Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur. Kegiatan ini diikuti oleh 25 pemuda-pemudi Kampung Lingai.

Sosialisasi yang bertemakan "Ketagihan yang Mahal, Pilihan yang Fatal" ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pencegahan kepada pemuda-pemudi Desa Lingai mengenai bahaya judi baik secara konvensional maupun online, serta tindak pidana bagi penyedia atau pengguna judi online.

Acara dibuka oleh Bapak Tobroni selaku Ketua BPK Kampung Lingai. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa KKN dalam mengadakan kegiatan yang sangat penting ini.

"Kami berharap, melalui sosialisasi ini, para pemuda-pemudi di kampung kita dapat lebih memahami bahaya judi online dan menjauhi segala bentuk perjudian," ujarnya.

Pentingnya Cegah Judi Online

Pemberian Materi oleh Mahasiswa KKN Unila dan Brigpol Rolis Aditia (Dok.Pribadi/Christina)

Materi sosialisasi disampaikan oleh Brigpol Rolis Aditia dan perwakilan mahasiswa KKN-PLP, Olsen Agustinus Simorangkir (Pendidikan Sejarah).

Olsen Agustinus Simorangkir memaparkan pengertian judi online, dampak dari bahaya judi online, faktor yang mempengaruhi dari judi online, dan solusi menangani judi online.

Mendukung penjelasan Olsen, Brigpol Rolis Aditia menjelaskan lebih detail tentang berbagai modus operandi judi online, dampaknya bagi individu dan masyarakat, serta konsekuensi hukumnya termasuk cara menghindari jebakan judi online.

Para peserta sosialisasi terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi tentang berbagai modus perjudian online.

Ketua pelaksana kegiatan, Mae Lisa Indriyani (PGSD), menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan kolaborasi langsung dengan Bhabinkamtibmas Desa Lingai.

"Kami berharap, kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya pencegahan perjudian di Kampung Lingai," katanya.

Selain Mae Lisa Indriyani dan Olsen Agustinus Simorangkir, anggota kelompok KKN-PLP Desa Lingai lainnya yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Azi Feriando (Pendidikan Jasmani), Zahra Amelia (PBSI), Dewi Rahayu (PPKn), Dian Ayu Nadila (PGSD), Dian Marleni (Pendidikan Bahasa Inggris), dan Liza Dwi Wahyuni (PGSD).

Kegiatan sosialisasi bahaya judi online ini merupakan salah satu wujud nyata dari pengabdian mahasiswa KKN-PLP Unila kepada masyarakat.

Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya judi online dan mendorong terciptanya lingkungan yang bebas dari perjudian.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS