Sempat lantang sebut ingin ‘merampok uang negara’, anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu tercatat memiliki harta minus Rp2 juta.
Usai salah satu video DPRD Gorontalo bersama teman wanitanya viral, Wahyudin Moridu mendadak jadi sorotan.
Dalam video di dalam mobil bersama seorang wanita, Wahyudin terdengar tertawa sambil menyebut akan “merampok uang negara.”
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan sampai habis, biar negeri ini makin miskin,” ujar Wahyudin dalam video yang viral.
Belakangan, Wahyudin menyampaikan klarifikasi lewat akun Instagram @wahyumoridu. Dalam video itu, ia didampingi istrinya, Megawati Nusi. Meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo dan menegaskan ucapannya tidak bermaksud menyinggung.
“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini saya didampingi istri saya, Megawati Nusi. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohonkan maaf atas video yang telah diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo, semua ini murni atas kesalahan saya," ujar Wahyudin.
Di tengah kontroversi tersebut, harta kekayaan Wahyudin yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga ikut disorot. Berdasarkan data di situs e-LHKPN KPK, Senin (22/9/2025), harta tersebut dilaporkan per tanggal 31 Desember 2024 dengan nilai total minus Rp2 juta. Berikut rinciannya:
Data Harta
- TANAH DAN BANGUNAN: Rp180.000.000
- ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp ----
- HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp. ----
- SURAT BERHARGA: Rp ----
- KAS DAN SETARA KAS: Rp18.000.000
- HARTA LAINNYA: Rp ----
Sub Total: Rp198.000.000
Utang: Rp200.000.000
Total Harta Kekayaan: Rp-2.000.000
Lebih jauh, kontroversi tersebut berbuntut panjang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Baca Juga
-
Merayakan Perempuan, FISTFEST Hadirkan Ruang Ekspresi Lewat Bunga dan Musik
-
Menebar Kebaikan di Bulan Suci, FISTFEST Berkolaborasi dengan Waroeng Steak
-
Tanam Mangrove dan Berkarya, Kolaborasi Seniman dan Penulis di Pantai Baros
-
4 Rekomendasi Social Space di Jogja untuk Nongkrong dan Diskusi Santai
-
Lagu Digunakan Tanpa Izin, Band Wijaya 80 Laporkan Pelanggaran Hak Cipta
Artikel Terkait
-
Wahyudin Moridu Pamer Nabung Duit usai Dipecat Anggota DPRD, Melanie Subono Murka: Drama!
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
News
-
Menjaga Nostalgia, Merangkul Semua: Upaya Orutaku Club Agar Tetap Inklusif
-
Pelajar SMP Indonesia Juara ESD Symposium di Malaysia, Kalahkan Peserta SMA dari Berbagai Negara
-
Transformasi Manajemen Masjid: Dosen UNY Latih Takmir di Klaten Bangun Ekosistem yang Solutif
-
Kisah di Balik Angka 8%: Saat Suara Driver Ojol Akhirnya Didengar Istana
-
Nonton Pee Nak 5: Siap-siap Ketawa di Antara Jump Scare yang Bikin Jantungan!
Terkini
-
10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia
-
Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar
-
Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!
-
Prediksi Laga Mesir vs Iran: Adu Taktik Tentukan Nasib Fase Grup