Sempat lantang sebut ingin ‘merampok uang negara’, anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu tercatat memiliki harta minus Rp2 juta.
Usai salah satu video DPRD Gorontalo bersama teman wanitanya viral, Wahyudin Moridu mendadak jadi sorotan.
Dalam video di dalam mobil bersama seorang wanita, Wahyudin terdengar tertawa sambil menyebut akan “merampok uang negara.”
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan sampai habis, biar negeri ini makin miskin,” ujar Wahyudin dalam video yang viral.
Belakangan, Wahyudin menyampaikan klarifikasi lewat akun Instagram @wahyumoridu. Dalam video itu, ia didampingi istrinya, Megawati Nusi. Meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo dan menegaskan ucapannya tidak bermaksud menyinggung.
“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini saya didampingi istri saya, Megawati Nusi. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohonkan maaf atas video yang telah diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya, Bapak dan Ibu sekalian, saya tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo, semua ini murni atas kesalahan saya," ujar Wahyudin.
Di tengah kontroversi tersebut, harta kekayaan Wahyudin yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga ikut disorot. Berdasarkan data di situs e-LHKPN KPK, Senin (22/9/2025), harta tersebut dilaporkan per tanggal 31 Desember 2024 dengan nilai total minus Rp2 juta. Berikut rinciannya:
Data Harta
- TANAH DAN BANGUNAN: Rp180.000.000
- ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp ----
- HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp. ----
- SURAT BERHARGA: Rp ----
- KAS DAN SETARA KAS: Rp18.000.000
- HARTA LAINNYA: Rp ----
Sub Total: Rp198.000.000
Utang: Rp200.000.000
Total Harta Kekayaan: Rp-2.000.000
Lebih jauh, kontroversi tersebut berbuntut panjang. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.