Bahasa Indonesia kembali mengalami pembaruan melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kali ini, Badan Bahasa resmi menambahkan kata “kapitil” sebagai lawan dari kata “kapital”. Kehadiran istilah ini langsung menyita perhatian publik karena terdengar tidak biasa dan memicu beragam reaksi di media sosial.
Dalam KBBI, "kapitil" didefinisikan sebagai huruf kecil, seperti a, b, c, dan seterusnya. Meski baru tercatat secara resmi, istilah ini sejatinya bukan kata baru. Kepala Redaksi KBBI dari Badan Bahasa, Dewi Puspita, menjelaskan bahwa kata "kapitil" sudah lama digunakan secara internal di lingkungan Badan Bahasa, meskipun umumnya hanya dipakai dalam konteks santai atau selorohan.
Dewi menerangkan bahwa secara linguistik, "kapitil" termasuk dalam kategori fonestem atau phonestheme. Fonestem merujuk pada kesamaan bunyi yang memberikan kesan makna tertentu. Dalam banyak bahasa, termasuk bahasa Indonesia, bunyi vokal /a/ atau /o/ sering diasosiasikan dengan sesuatu yang besar, sedangkan vokal /i/ memberi kesan kecil. Pola ini juga dapat ditemukan pada pasangan kata seperti ngakak–ngikik, centong–canting, atau cekakak–cekikik. Kata "kapital" dan "kapitil" dinilai mengikuti pola bunyi tersebut.
Kata "kapitil" sendiri diusulkan oleh editor dari Balai Bahasa Aceh sejak 2024, kemudian melalui proses pembahasan serta validasi hingga akhirnya masuk KBBI pada 2025. Meski telah resmi tercantum, penggunaannya diberi label “cak” atau cakapan. Hal ini berarti kata tersebut hanya digunakan dalam ragam lisan atau tidak formal, dan tidak disarankan untuk digunakan dalam dokumen resmi atau karya tulis ilmiah.
Seiring viralnya kata "kapitil" di ruang publik digital, muncul berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pengguna bahasa menilai istilah ini terdengar sensitif atau berpotensi menimbulkan salah paham. Menanggapi hal tersebut, Badan Bahasa menyatakan akan terus memantau respons publik. Jika mayoritas pengguna bahasa Indonesia merasa keberatan, tim redaksi KBBI membuka kemungkinan untuk meninjau ulang pemuatan kata tersebut.
Kehadiran "kapitil" menegaskan bahwa bahasa Indonesia bersifat dinamis dan terus berkembang mengikuti kebiasaan penuturnya. Proses ini sekaligus membuka ruang diskusi tentang batasan antara bahasa baku dan bahasa lisan, serta pentingnya penerimaan masyarakat dalam perkembangan kosakata nasional.
Baca Juga
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains
-
Pajak Buku dan Masa Depan Literasi: Sudah Waktunya Pembebasan PPN Diperluas?
-
Sayap Tanpa Rupa, Terbang Tanpa Suara
-
HYROX Makin Ramai di Indonesia, Apa yang Membuatnya Begitu Istimewa?
-
Bukan Cuma Bakar Kalori, Ini 5 Alasan Mengapa Bulu Tangkis Bikin Tubuh Lebih Bugar
Artikel Terkait
-
Awalnya Konten Lucu Selebgram Bunga Reyza, Galgah Masuk KBBI Jadi Lawan Kata Haus
-
Mengenal Kata Galgah dan Artinya, Cek Kumpulan Istilah Baru di KBBI yang Perlu Kamu Tahu
-
Arti 'Ayam Sayur' Menurut KBBI, Bikin Lita Gading Dipolisikan Ahmad Dhani
-
Tak Ada Salahnya Perkenalkan KBBI pada Anak seperti Belajar Bahasa Asing
-
Uniknya Konotasi Bunga Jambu dan Kemaruk dalam Wangsalan Jawa, Estetik Pol!
News
-
Stop Sebut Gen Z Manja! Mereka Cuma Mau Bekerja Tanpa Kehilangan Kewarasan
-
Viral Anak Pejabat Gayo Lues Flexing, Asisten I Sekda Minta Maaf dan Beri Klarifikasi
-
Viral Gula Disulut Sendok Panas Semburkan Api, Benarkah Mirip Bensin? Ini Penjelasan Sainsnya
-
AIESEC in UNJ Sukses Selenggarakan AFL Summer Peak, Cetak Pemimpin Muda Berdampak Sosial
-
Family Treasure Hunt 2026: Berburu Harta Karun Bersama Keluarga
Terkini
-
Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara
-
Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi
-
Sekali Duduk Tamat! 7 Rekomendasi Drakor yang Bikin Susah Berhenti Nonton
-
Krisis Kompetensi BGN: Pertaruhan Gizi Anak di Bawah Bayang-bayang Politik
-
Bye Kusam! 4 Micellar Water Licorice untuk Kulit Bersih, Sehat, dan Cerah