Bahasa Indonesia kembali mengalami pembaruan melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kali ini, Badan Bahasa resmi menambahkan kata “kapitil” sebagai lawan dari kata “kapital”. Kehadiran istilah ini langsung menyita perhatian publik karena terdengar tidak biasa dan memicu beragam reaksi di media sosial.
Dalam KBBI, "kapitil" didefinisikan sebagai huruf kecil, seperti a, b, c, dan seterusnya. Meski baru tercatat secara resmi, istilah ini sejatinya bukan kata baru. Kepala Redaksi KBBI dari Badan Bahasa, Dewi Puspita, menjelaskan bahwa kata "kapitil" sudah lama digunakan secara internal di lingkungan Badan Bahasa, meskipun umumnya hanya dipakai dalam konteks santai atau selorohan.
Dewi menerangkan bahwa secara linguistik, "kapitil" termasuk dalam kategori fonestem atau phonestheme. Fonestem merujuk pada kesamaan bunyi yang memberikan kesan makna tertentu. Dalam banyak bahasa, termasuk bahasa Indonesia, bunyi vokal /a/ atau /o/ sering diasosiasikan dengan sesuatu yang besar, sedangkan vokal /i/ memberi kesan kecil. Pola ini juga dapat ditemukan pada pasangan kata seperti ngakak–ngikik, centong–canting, atau cekakak–cekikik. Kata "kapital" dan "kapitil" dinilai mengikuti pola bunyi tersebut.
Kata "kapitil" sendiri diusulkan oleh editor dari Balai Bahasa Aceh sejak 2024, kemudian melalui proses pembahasan serta validasi hingga akhirnya masuk KBBI pada 2025. Meski telah resmi tercantum, penggunaannya diberi label “cak” atau cakapan. Hal ini berarti kata tersebut hanya digunakan dalam ragam lisan atau tidak formal, dan tidak disarankan untuk digunakan dalam dokumen resmi atau karya tulis ilmiah.
Seiring viralnya kata "kapitil" di ruang publik digital, muncul berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pengguna bahasa menilai istilah ini terdengar sensitif atau berpotensi menimbulkan salah paham. Menanggapi hal tersebut, Badan Bahasa menyatakan akan terus memantau respons publik. Jika mayoritas pengguna bahasa Indonesia merasa keberatan, tim redaksi KBBI membuka kemungkinan untuk meninjau ulang pemuatan kata tersebut.
Kehadiran "kapitil" menegaskan bahwa bahasa Indonesia bersifat dinamis dan terus berkembang mengikuti kebiasaan penuturnya. Proses ini sekaligus membuka ruang diskusi tentang batasan antara bahasa baku dan bahasa lisan, serta pentingnya penerimaan masyarakat dalam perkembangan kosakata nasional.
Baca Juga
-
Bukan Emas atau Berlian: 10 Buku 'Tua' Ini Justru Punya Harga Ratusan Miliar Rupiah!
-
Bukan CGI atau Planet Mars, Pulau Alien Ini Nyata Ada di Bumi
-
Hati-hati! Saldo Rekening Bisa Ludes Sendiri Jika Kamu Abaikan Aturan Ini
-
Lelaki Tua di Bangku Stasiun
-
Gebrak Jalur AKAP: Rahasia Viral Bus Listrik PO Sumber Alam di Tahun 2026
Artikel Terkait
-
Awalnya Konten Lucu Selebgram Bunga Reyza, Galgah Masuk KBBI Jadi Lawan Kata Haus
-
Mengenal Kata Galgah dan Artinya, Cek Kumpulan Istilah Baru di KBBI yang Perlu Kamu Tahu
-
Arti 'Ayam Sayur' Menurut KBBI, Bikin Lita Gading Dipolisikan Ahmad Dhani
-
Tak Ada Salahnya Perkenalkan KBBI pada Anak seperti Belajar Bahasa Asing
-
Uniknya Konotasi Bunga Jambu dan Kemaruk dalam Wangsalan Jawa, Estetik Pol!
News
-
Polusi Udara Level 'Aman' Tetap Berisiko Bagi Kesehatan, Apa Dampaknya?
-
Bahlil Lahadalia Ingin Bertemu Sosok di Balik Lagu MBG yang viral, Ada Apa?
-
Mikroplastik Ada pada Plasenta Manusia, Gaya Hidup Less Waste Kian Penting?
-
Dolar AS Tembus Rp 18.000, Rupiah Cetak Rekor Terendah Sepanjang Sejarah
-
Prambanan Tak Hanya soal Candi, Sun Flower Angel Tawarkan Nuansa Fantasi!
Terkini
-
Anti-Boring! 4 OOTD Modern Edgy Classic ala Sooin MEOVV yang Mudah Disontek
-
Manifesto Lingkungan Hidup Emang Keren tapi Kalah Sakti dari Ketegasan Emak
-
Hemat dan Ramah Lingkungan, Biasakan 'Repair First' sebelum Membeli Baru
-
Jangan Langsung Dibuang! 5 Sampah Dapur Ini Bisa Menyuburkan Tanaman
-
Review We Are All Trying Here: Merasa Tertinggal Bukan Berarti Terlambat