Bahasa Indonesia kembali mengalami pembaruan melalui Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kali ini, Badan Bahasa resmi menambahkan kata “kapitil” sebagai lawan dari kata “kapital”. Kehadiran istilah ini langsung menyita perhatian publik karena terdengar tidak biasa dan memicu beragam reaksi di media sosial.
Dalam KBBI, "kapitil" didefinisikan sebagai huruf kecil, seperti a, b, c, dan seterusnya. Meski baru tercatat secara resmi, istilah ini sejatinya bukan kata baru. Kepala Redaksi KBBI dari Badan Bahasa, Dewi Puspita, menjelaskan bahwa kata "kapitil" sudah lama digunakan secara internal di lingkungan Badan Bahasa, meskipun umumnya hanya dipakai dalam konteks santai atau selorohan.
Dewi menerangkan bahwa secara linguistik, "kapitil" termasuk dalam kategori fonestem atau phonestheme. Fonestem merujuk pada kesamaan bunyi yang memberikan kesan makna tertentu. Dalam banyak bahasa, termasuk bahasa Indonesia, bunyi vokal /a/ atau /o/ sering diasosiasikan dengan sesuatu yang besar, sedangkan vokal /i/ memberi kesan kecil. Pola ini juga dapat ditemukan pada pasangan kata seperti ngakak–ngikik, centong–canting, atau cekakak–cekikik. Kata "kapital" dan "kapitil" dinilai mengikuti pola bunyi tersebut.
Kata "kapitil" sendiri diusulkan oleh editor dari Balai Bahasa Aceh sejak 2024, kemudian melalui proses pembahasan serta validasi hingga akhirnya masuk KBBI pada 2025. Meski telah resmi tercantum, penggunaannya diberi label “cak” atau cakapan. Hal ini berarti kata tersebut hanya digunakan dalam ragam lisan atau tidak formal, dan tidak disarankan untuk digunakan dalam dokumen resmi atau karya tulis ilmiah.
Seiring viralnya kata "kapitil" di ruang publik digital, muncul berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian pengguna bahasa menilai istilah ini terdengar sensitif atau berpotensi menimbulkan salah paham. Menanggapi hal tersebut, Badan Bahasa menyatakan akan terus memantau respons publik. Jika mayoritas pengguna bahasa Indonesia merasa keberatan, tim redaksi KBBI membuka kemungkinan untuk meninjau ulang pemuatan kata tersebut.
Kehadiran "kapitil" menegaskan bahwa bahasa Indonesia bersifat dinamis dan terus berkembang mengikuti kebiasaan penuturnya. Proses ini sekaligus membuka ruang diskusi tentang batasan antara bahasa baku dan bahasa lisan, serta pentingnya penerimaan masyarakat dalam perkembangan kosakata nasional.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Awalnya Konten Lucu Selebgram Bunga Reyza, Galgah Masuk KBBI Jadi Lawan Kata Haus
-
Mengenal Kata Galgah dan Artinya, Cek Kumpulan Istilah Baru di KBBI yang Perlu Kamu Tahu
-
Arti 'Ayam Sayur' Menurut KBBI, Bikin Lita Gading Dipolisikan Ahmad Dhani
-
Tak Ada Salahnya Perkenalkan KBBI pada Anak seperti Belajar Bahasa Asing
-
Uniknya Konotasi Bunga Jambu dan Kemaruk dalam Wangsalan Jawa, Estetik Pol!
News
-
Gadis Kecil dan Seikat Bunga Mawar di Tangannya
-
Etika Membawa Tumbler: Mengapa Barista Berhak Menolak Wadah yang Tidak Higienis?
-
SMAN 4 Yogyakarta Tegaskan Transformasi di HUT ke-76, Gelar Aksi Sosial hingga Faculty Fair!
-
Kritik Akademik vs Kritik Politik: Antara Informasi Instan dan Matinya Pemahaman Konteks
-
Menolak Jadi Disposable Society: Cara Mengubah Kebiasaan Buruk Membuang Sampah
Terkini
-
Peluang David da Silva di Timnas Indonesia: Solusi Lini Depan untuk ASEAN Cup 2026?
-
Sinopsis Crime 101: Aksi Tegang Perampokan Chris Hemsworth dan Halle Berry
-
Menjadi Minoritas, Menjadi Dewasa: Membaca Sekosong Jiwa Kadaver
-
Fitur Repost: Ruang Curhat Terselubung atau Ladang Ghibah Gaya Baru?
-
4 Tone Up Cream SPF, Solusi Bikin Glowing dan Terlindungi dari Sinar UV