Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia meluncurkan karya historiografi nasional “Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global” melalui Taklimat Media di Jakarta, Senin (31/8/2026). Peluncuran tersebut menjadi bagian dari upaya memperbarui penulisan sejarah Indonesia yang dinilai belum banyak memasukkan hasil penelitian terbaru dalam dua dekade terakhir.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, penulisan sejarah nasional sebelumnya telah mengalami sejumlah pembaruan, mulai dari karya Sartono Kartodirdjo pada 1970-an, pembaruan pada 1980-an, hingga “Indonesia dalam Arus Sejarah” pada 2008. Namun, perkembangan penelitian sejarah setelahnya dinilai perlu kembali diakomodasi.
“Banyak sekali temuan-temuan baru, banyak sekali penelitian-penelitian baru yang belum masuk ke dalam sejarah Indonesia,” kata Fadli Zon dalam Taklimat Media Peluncuran Buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global, sebagaimana dirilis secara live dalam kanal YouTube resmi Kementerian Kebudayaan pada Senin (31/8/2026).
Karya terbaru ini disusun dengan melibatkan 123 akademisi dari 34 perguruan tinggi serta 11 lembaga independen. Menurut Kementerian Kebudayaan, pemerintah dalam proses tersebut berperan sebagai fasilitator pendanaan dan administrasi, sementara substansi, metodologi, dan narasi sejarah diserahkan kepada para sejarawan.
Secara keseluruhan, karya tersebut dirancang menjadi 11 jilid yang terdiri atas 10 jilid utama dan satu jilid factaneka. Pada tahap pertama, lima jilid diluncurkan dengan total 4.872 halaman. Lima jilid itu membahas perjalanan sejarah mulai dari akar peradaban Nusantara, jaringan global dengan kawasan Asia dan Timur Tengah, interaksi awal dengan Barat, hingga terbentuknya negara kolonial pada periode 1800–1900.
Editor Umum karya tersebut, Singgih Tri Sulistiyono, menjelaskan bahwa salah satu pembaharuan yang ditawarkan adalah pendekatan multidisipliner dan perspektif Indonesia-sentris. Sederhananya, sejarah tidak hanya dilihat dari kacamata pihak yang datang dari luar Nusantara, tetapi juga dari posisi masyarakat Nusantara sebagai pelaku sejarah.
“Yang kita coba lakukan adalah memberikan otonomi sejarah kepada bangsa Indonesia sendiri,” ujar Singgih dalam forum Taklimat Media, Senin (31/8/2026).
Pendekatan tersebut juga terlihat dari penggunaan hasil penelitian akademik dalam dua dekade terakhir. Kementerian menyebut sekitar 1.700 foto turut dihimpun untuk kebutuhan penerbitan, dengan sumber dan kredit berasal dari lembaga seperti Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pusat data, media cetak, hingga koleksi pribadi.
Salah satu perubahan yang disebut dalam taklimat adalah penggunaan istilah “Awal Peradaban Nusantara” sebagai pengganti “Prasejarah”. Kementerian juga menyoroti sejumlah temuan arkeologis dan penelitian mengenai hubungan Nusantara dengan jaringan perdagangan serta kebudayaan global. Temuan-temuan tersebut disebut menjadi bagian dari upaya memperluas cara masyarakat memahami sejarah Indonesia.
Dari sisi pendidikan, Fadli Zon mengatakan buku tersebut belum dirancang sebagai buku teks wajib bagi siswa karena ukurannya yang sangat besar. Meski begitu, Kementerian Kebudayaan berharap karya ini dapat menjadi salah satu rujukan utama bagi penyusun kurikulum, guru, dosen, dan masyarakat yang ingin mendalami sejarah Indonesia. Buku tersebut juga akan ditawarkan sebagai dasar bagi pembaruan buku teks sejarah di masa mendatang.
Menariknya, akses terhadap karya ini juga dibuat dalam format digital. Masyarakat dapat membaca lima jilid yang telah diluncurkan melalui portal Pustaka Budaya secara gratis. Pengguna cukup membuat akun dan memperoleh lisensi membaca selama 30 hari, dengan pilihan membaca melalui penampil digital atau mengunduh PDF.
Kementerian Kebudayaan menargetkan enam jilid berikutnya selesai pada September atau Oktober 2026. Fadli juga menegaskan bahwa karya tersebut bukan buku yang dianggap sempurna dan tetap terbuka terhadap perdebatan maupun kritik akademik.
Dengan demikian, peluncuran lima jilid pertama ini bukan sekadar menambah koleksi buku sejarah. Kementerian Kebudayaan menempatkannya sebagai upaya memperbarui referensi sejarah Indonesia berdasarkan perkembangan riset terbaru sekaligus menyediakan akses yang lebih terbuka bagi masyarakat.
Baca Juga
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia
-
Ulasan Novel Dompet Ayah, Sepatu Ibu: Catatan Perjuangan Karya J.S. Khairen
-
Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi
-
Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan
Artikel Terkait
News
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
-
Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?
Terkini
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!