Sebelum membahas NFT, kita kenalan dulu dengan 3 Istilah ini:
1. BLOCKCHAIN
Blockchain adalah sistem kontrak yang digunakan dalam NFT. Sistemnya Decentralized jadi sangat aman dari kebocoran data karena ribuan komputer itu letaknya berbeda-beda tapi masih saling terhubung.Decentralized itu kayak pemilihan presiden. Contohnya, kotak suaranya ada diseluruh Indonesia tapi pada akhirnya menjadi 1 kotak pemilihan.
2. CRYPTO
Crypto adalah mata uang baru yang bisa dibilang menggantikan dollar pada zaman sekarang, Cryptocurreny mempunyai banyak jenis tapi untuk NFT yang paling bagus adalah Ethereum atau ETH.
3. METAVERSE
Metaverse adalah dunia virtual 3D terbaru yang direlease oleh Facebook yang penggunanya harus menggunakan Virtual Reality Tools untuk memasukin dunia Metaverse. Jadi ketika memasuki dunia Metaverse kita bisa berinteraksi langsung dengan teman, sahabat, atau saudara kita. Nah, jika Metaverse ini sudah mulai meluas keseluruh dunia nantinya NFT bisa dipajang di meseum Metaverse tersebut.
Sekarang kita mulai masuk kepembahasan singkat yaitu Apa itu NFT?
NFT adalah Non-Fungible Token atau bisa dibilang token yang tidak dapat ditukarkan. Lebih mudahnya, NFT itu karya original digital yang tidak bisa ditiru karena mempunyai nilai dan keunikan tersendiri. Didalam NFT itu sendiri ada yang namanya marketplace yaitu untuk membeli atau menjual karya digital kita.
Nah untuk marketplace NFT selalu menggunakan OpenSea, kenapa OpenSea ? Karena itu adalah marketplace pertama NFT dan terbesar. Di OpenSea terdapat 2 Blockchain, yaitu Ethereum dan Polygon.
Kenapa harus beli? Kan bisa di screenshoot?
Jadi gini, NFT itu bukan hanya jual atau beli karya digital saja tetapi juga sekalian membeli hak miliknya. Hak milik tersebut akan dicatat oleh Blockchain yang tidak bisa diedit atau dibajak orang lain. Untuk memastikan keasliannya NFT yang ada di OpenSea itu yang ada logo atau link Twitter.
Apakah dengan bermain NFT bisa mendapat keuntungan?
Jawabanya iya. Skenarionya kira-kira seperti ini ketika NFT kita dibeli orang:
1. Aldo membeli NFT Dimas seharga $1(14rb),
2. Kemudian Aldo menjual kembali NFT yang baru dibeli dari Dimas seharga $100(1.4jt),
3. Kemudian NFT tersebut dibeli oleh Bayu,
4. Nah setelah terjual si pembuat karya (Dimas) akan mendapatkan komisi 10% dari hasil penjualan si Aldo.
Menjual ulang NFT dengan harga yang lebih tinggi dinamakan FLIP atau RELIST.
Demikian penjelasan tentang NFT, karya digital, dan hak miliknya.
Baca Juga
Artikel Terkait
Ulasan
-
Review "Kafe Purnama Bayu", Fantasi Hangat dengan Pesan Kehidupan Mendalam
-
Avatar: The Last Airbender Season 2, Misi Menemukan Guru Pengendali Bumi
-
Divorce Attorney Shin: Memahami Perceraian dari Sisi yang Lebih Manusiawi
-
Kebenaran yang Dikubur dan Bungkamnya Masyarakat dalam Film Tanah Sengketa
-
Pemandi Jenazah: Ketika Ritual Terakhir Menjadi Sumber Teror
Terkini
-
Menulis Gelar di Undangan Pernikahan: Penting atau Hanya Gengsi Belaka?
-
Jajan Dulu, Tenang Kemudian: Coping Mechanism ala Gen Z, Aman Diteruskan?
-
Usai Jadwal Tayang Diundur, Anime Eleceed Dipastikan Tayang 2027
-
PHK Massal Buruh Pabrik: Benarkah Up-skilling Hanya Ilusi?
-
Saat Anak SD Harus Ikut Aksi, Apakah Kita Sudah Benar-benar Mendengar Mereka?