Dunia semakin canggih. Perkembangan dunia teknologi dan informasi semakin mempermudah semua orang untuk mengakses berbagai informasi dari penjuru dunia. Berbagai konten positif bisa kita dapatkan dari informasi yang tersebar di internet.
Namun, tidak tertutup kemungkinan, berbagai konten negatif juga akan lebih mudah diakses oleh para pengguna internet, khususnya anak muda. Karena itu, peran orangtua dan guru sangat diperlukan agar anak-anak tidak kecanduan internet.
Meskipun aktivitas belajar sudah banyak menggunakan fasilitas gadget dan internet, setiap orangtua harus bisa melindungi anak-anak yang menginjak remaja dari konten seperti pornografi yang dapat membahayakan pikiran mereka.
Buku Onani: Masalah Anak Muda karya Shaleh Tamimi ini sangat relevan dengan kehidupan dunia remaja saat ini. Buku yang diterjemahkan dari kitab Musykilatun fi thariq al-Syabaabi membedah persoalan onani yang tidak tertutup kemungkinan menjadi aktivitas anak muda.
Penulis menjelaskan, perbuatan onani yang dilakukan anak muda karena tidak bisa menahan nafsu berahi oleh berbagai sebab seperti konten negatif internet, bisa menimbulkan berbagai efek seperti efek kesehatan dan mental. Islam pun menetapkan hukum onani secara gamblang.
Mazhab Maliki, Syafii, Hanafi, satu riwayat dari Imam Ahmad, yang juga diambil sebagai pendapat jumhur ahli ilmu, semuanya mengharamkan perbuatan onani. Adapun dalil pengharamannya berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Mu’minun ayat 5-7.
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah memuji orang-orang Mukmin yang memelihara kemaluaanya dari hal-hal yang diharamkan, kecuali terhadap istri dan budaknya. Dengan begitu, menjaga diri dari perbuatan keji adalah hal wajib dilakukan. Perbuatan yang tidak sesuai dengan tuntunan agama harus dihindari agar terhindar dari hal-hal mudarat.
Meskipun ada yang mengatakan makruh dan boleh melakukan onani, tetapi semua kembali pada efek atau bahaya yang ditimbulkan oleh perbuatan tersebut seperti kesehatan dan mental, maka perbuatan itu harus dihindari. Perbuatan yang membahayakan diri sendiri itu harus dijauhi.
Penulis menjelaskan, adapun solusi agar bisa menghindari kebiasaan onani adalah dengan menikah. Menikah adalah cara sehat untuk menumpahkan hasrat seksual yang tidak membahayakan diri. Dengan menikah, seseorang bisa lebih menjaga kemaluan dan terhindar dari kebiasaan tidak baik.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Seorang Remaja Kepergok Curi Motor Mekanik Sedang Tidur, Endingnya Begini
-
5 Tips agar Memiliki Kebiasaan Membaca Buku, Yuk Dicoba
-
Ulasan 100 Tokoh Paling Berpengaruh di Dunia: dari Muhammad hingga Yesus
-
Ulasan Buku Jika Ingin Bahagia, Bertransaksilah dengan Allah!
-
Mengenal Penyebab Hati Galau, Ulasan Buku 'No More Galau'
Ulasan
-
Ulasan The Price of Confession: Duet Gelap Kim Go Eun dan Jeon Do Yeon
-
4 Tempat Padel di Bandung yang Instagramable, Nyaman, dan Cocok Buat Pemula
-
Di Balik Tahta Sulaiman: Menyusuri Batin Bilqis di Novel Waheeda El Humayra
-
Review Film The Stringer - The Man Who Took the Photo: Menelusuri Jejak Fakta
-
7 Film Indonesia Paling Laris 2025: Animasi, Horor, hingga Komedi
Terkini
-
5 Inspirasi Outfit Serba Putih ala Namtan Tipnaree, Classy dan Chic Abis!
-
CERPEN: Celah Cahaya dari Negeri Perbatasan
-
Wajib Menang 3 Gol, Masih Bisa Loloskah Garuda Muda Jika Hanya Cetak 2 Gol? Begini Analisisnya!
-
Sinopsis Percy Jackson and the Olympians 2, Upaya Seru Mencari Golden Feece
-
Denny Sumargo Buka Suara soal Rekaman CCTV Inara Rusli dan Insanul Fahmi