Sebagaimana kita ketahui bersama, guru adalah profesi yang sangat mulia. Jasa guru begitu besar bagi kehidupan umat manusia. Lewat para guru, kita mengenal dan akhirnya memahami beragam ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi kehidupan kita.
Tak semua orang mampu menjadi guru. Hal ini dapat dimaklumi karena menjadi guru itu memang tidaklah mudah. Butuh dedikasi, keikhlasan, dan semangat juang yang tinggi untuk mengentaskan kebodohan. Seorang guru juga dituntut memiliki perilaku terpuji sehingga dapat menjadi teladan bagi murid-muridnya.
Seorang guru juga dituntut untuk memiliki kreativitas yang tinggi. Menjadi guru yang kreatif merupakan tuntutan zaman. Di tengah kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang, guru dituntut untuk tidak sekadar mampu mengajar melainkan juga mampu berkreasi dengan memanfaatkan berbagai kemajuan teknologi tersebut. Bila tidak demikian, guru akan banyak mengalami ketinggalan dari murid-muridnya sendiri (Guru Mahir Menulis Kreatif, halaman 13).
Dalam buku Guru Mahir Menulis Kreatif karya Ella Isnawati Aunillah (Araska, 2022) ini dipaparkan bahwa salah satu bentuk keterampilan yang harus diasah oleh guru adalah keterampilan menulis. Keterampilan menulis, bagi sebagian guru masih dipandang sebelah mata. Masih sedikit para guru yang memiliki kemampuan menulis dengan baik. Akibatnya, ketika mereka diminta menyerahkan karya tulis ilmiah sebagai syarat kenaikan pangkat, sebagian guru menggunakan jalan pintas seperti memplagiat karya orang lain atau justru membayar orang lain untuk dibuatkan karya tulis.
Menurut pemahaman saya, sangatlah tidak pantas bila ada seorang guru yang nekat melakukan hal tersebut: memplagiat atau menjiplak karya orang lain, atau sengaja membayar jasa orang lain agar dibuatkan karya tulis dengan mengatasnamakan dirinya.
Keterampilan membaca dan menulis merupakan dua keterampilan yang tidak dapat dipisahkan dan perlu dimiliki oleh setiap guru. Artinya, di satu sisi guru perlu terus berlatih agar memiliki minat baca yang tinggi, karena mereka merupakan garda terdepan dalam dunia literasi siswa. Sementara di sisi lain guru juga perlu berlatih menulis, sebab guru sudah pasti memiliki banyak gagasan atau ide yang dapat diperkenalkan kepada anak didiknya (Guru Mahir Menulis Kreatif, halaman 30).
Akhirnya, saya berharap semoga terbitnya buku Guru Mahir Menulis Kreatif ini dapat meningkatkan kesadaran para pembaca, khususnya para guru atau mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan, tentang pentingnya memiliki kebiasaan membaca dan menulis dalam hidup ini. Semoga ulasan ini bermanfaat.
Baca Juga
-
Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern
-
Lika-liku Menjadi Tukang Ojek Online: Catatan Harian Bang Ojol
-
Unpopular Opinion: Kita Butuh Cancel Culture yang Lebih Kejam untuk Figur Publik Bermasalah
-
Self Reward sebagai Bentuk Perayaan atau Pemborosan?
-
Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?
Artikel Terkait
-
4 Kegiatan yang Bisa Dilakukan di Dalam Rumah saat Cuaca Panas untuk Mengisi Hari Libur
-
5 Nasihat Penting untuk Penulis Pemula, Kamu Wajib Tahu!
-
Suka Journaling? Pertahankan dan Ketahui Beragam Manfaatnya
-
Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Diungkap Kuasa Hukum, Kerap Dibawa Saat Genting
-
5 Kesalahan yang Biasanya Dilakukan saat Menulis Novel
Ulasan
-
Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak
-
Menguliti Sisi Gelap Dunia Kerja di Novel Kami (Bukan) Jongos Berdasi
-
Mengungkap Wajah Kelam Kemiskinan dan Ketidakadilan di Buku Oliver Twist
-
Membaca Pikiran Orang Seperti Membaca Buku: Memahami Bahasa Tubuh Manusia
-
Novel Salt to the Sea: Mengenang Tragedi Maritim Terbesar dalam Sejarah
Terkini
-
Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?
-
Sinopsis Akka, Series Kriminal India Terbaru Radhika Apte di Netflix
-
Jadwal dan Prediksi Liga Champions: Misi Bangkit Barcelona hingga Manchester United
-
Soroti Aksi 28 Oktober, LBH Yogyakarta Ungkap 32 Korban dan Dugaan Kekerasan
-
Sisi Gelap 'Magang': Kerja Profesional, Kenapa Dihargai Upah Sukarela?