Selama ini kita ketahui bahwa ilmu mantik merupakan ilmu nalar, atau ilmu berpikir logis, atau ilmu untuk berpikir secara rasional. Salah ataukah benar? Jika Anda masih ragu dengan definisi tersebut, maka silakan baca buku Belajar Mudah Ilmu Mantik yang diterbitkan oleh Qaf Media Kreativa pada Agustus 2022 lalu.
Karena, selain buku ini membahas dengan detail mengenai analogi, kotradiksi, proposisi, relasi kata terhadap makna, pembagian argumen, dan lain sebagainya, tidak ketinggalan buku ini pun memaparkan definisi ilmu mantik secara rinci serta hukum mempelajarinya.
Buku ini menjelaskan bahwa mantik berasal dari kata nathaqa yang berarti berkata, berucap, dan berpikir. Dalam bahasa Indonesia, mantik sering disebut logika, yang berasal dari kata logos (bahasa Latin) yang memiliki arti perkataan atau sabda. (Iman S. Muminin, Belajar Mudah Ilmu Mantik, halaman 7).
Dari definisi tersebut dapat kita pahami, ilmu mantik merupakan ilmu pengetahuan yang mengkaji kaidah-kaidah yang dapat membimbing kita untuk berpikir yang benar dan menghasilkan yang benar pula, sehingga kita terhindar dari berpikir keliru yang akan menghasilkan kesimpulan yang keliru pula.
Ilmu mantik ini mulanya digunakan oleh Zeno dari Citium, namun rintisan lahirnya mantik dimulai oleh kaum Sophis, Sokrates, dan Plato. Mantik lahir atas jasa Aristoteles, Theoprostus, dan kaum Stoa.
Bagi Anda yang penasaran siapa kaum Sophis itu? Di dalam buku ini tidak terlewati pengungkapan siapa sejatinya kaum Sophis. Kaum Sophis adalah sekumpulan orang yang pandai berdebat, beretorika, dan merangkai kata-kata. Namun, pada saat bersamaan, mereka juga pintar memutarbalikkan fakta, bahkan mengingkari wujudnya kebenaran mutlak yang berlandaskan atas dasar-dasar logika.
Sementara hukum mempelajari ilmu mantik, para ulama berselisih pendapat. Sumber perbedaan pendapat para ulama ini sesungguhnya adalah ilmu mantik yang telah bercampur dengan perkataan para filsuf yang sesat. Sedangkan ilmu mantik yang murni, seperti buku ulasan dari kitab As-Sullam al-Munawraq karya Al-Akhdhari ini, tidaklah muncul perselisihan pendapat ulama mengenai hukum bolehnya mempelajari ilmu mantik.
Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa mempelajari ilmu mantik itu boleh, asalkan ilmu mantik yang sedang dipelajari adalah ilmu mantik yang murni. Atau boleh saja ilmu mantik tersebut bercampur dengan kalam filsuf, tetapi filsuf yang tidak mengingkari perkara-perkara yang wajib diimani. Sedangkan jika ilmu mantik tersebut telah terkontaminasi dengan gagasan para filsuf yang menyimpang dan sesat, maka hukum mempelajarinya haram. Semoga setiap ilmu yang kita pelajari mendapat rida Allah dan dijauhkan dari pemikiran-pemikaran sesat dan menyesatkan.
Video yang mungkin Anda suka:
Baca Juga
-
Motorola Luncurkan Program Beta Android 17 untuk Moto Edge 2025 dan G57
-
4 Rekomendasi HP untuk Game Berat Paling Murah 2026: Anti Lag, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Spesifikasi iQOO Z11x Bocor di Geekbench, Upgrade Chipset ke MediaTek Dimensity 7400
-
5 HP Realme RAM 8 GB Termurah 2026: Performa Ngebut, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
4 Rekomendasi HP dengan Baterai Jumbo dan RAM Besar, Aman Dibawa Mudik Lebaran 2026
Artikel Terkait
-
4 Tips Membeli Buku Original Harga Terjangkau di Shopee
-
5 Efek Negatif Terlalu Sering Membaca Buku, Mengalaminya?
-
Alien itu Memilihku: Kisah Perempuan saat Berjuang Menghadapi Kanker Langka
-
Benarkah Buku Hitam Ferdy Sambo Berisi Daftar Nama Jendral Penerima Suap Tambang Ilegal? Begini Penjelasan Kuasa Hukum
Ulasan
-
Bedah Buku Quiet Impact: Menguak Rahasia Orang Introver
-
Ulasan Film Rajah: Teror Mistis Jawa yang Intens dan Mencekam!
-
Harapan dari Tempat Paling Jauh: Saat Ekspektasi Orang Tua Membunuh Jiwa
-
Belajar Menerima Setiap Luka di Novel Matahari Minor karya Tere Liye
-
Buku Ada Kalanya: Catatan Menemukan Diri dari Kedai Kopi
Terkini
-
Motorola Luncurkan Program Beta Android 17 untuk Moto Edge 2025 dan G57
-
Anime The Cat and The Dog Rilis Trailer, Poster Utama, dan Seiyuu Terbaru
-
Pejabat Amnesia, Rakyat Jadi Tersangka: Drama Aspal yang Lebih Licin dari Belut
-
4 Lulur Mandi Bengkoang di Bawah Rp17 Ribu, Bikin Kulit Cerah dan Halus!
-
Takjil dari Masa Depan