Sepanjang sejarahnya, TNI-AL memang cukup banyak mengoperasikan banyak kapal tempur bekas pakai dari negara lain. Banyak kapal-kapal tersebut yang sebelumnya dipensiunkan dari angkatan laut suatu negara kemudian dihibahkan kepada Indonesia atau memang sengaja dibeli dengan harga yang cukup murah oleh TNI-AL. Salah satu kapal bekas pakai yang pernah digunakan oleh TNI-AL adalah kapal penyapu ranjau Bluebird-class.
Melansir dari lama navypedia.org, kapal ini diketahui tidak berumur lama saat dioperasikan oleh TNI-AL. Didatangkan ke Indonesia pada tahun 1971, kapal ini kemudian dipensiunkan pada tahun 1976. Total, ada 6 unit kapal ini yang pernah dioperasikan oleh TNI-AL kala itu. Disinyalir kapal ini dihibahkan dari Angkatan laut Amerika Serikat (US Navy) untuk menjalin hubungan dengan pemerintah Indonesia pada awal masa orde baru.
Lahir Pada Dekade 1950-an
Kapal penyapu ranjau Bluebird-class sejatinya merupakan sub-varian dari kapal penyapu ranjau Adjutant-class yang dioperasikan oleh militer Amerika Serikat dan beberapa negara sekutunya. Melansir dari laman navypedia.org, kapal ini mulai dibangun pada dekade 1950-an hingga awal dekade 1970-an. Kapal ini sendiri memiliki peran sebagai kapal patroli jarak pendek dan juga kapal penyapu ranjau.
Sebagai kapal penyapu ranjau, badan kapal Bluebird-class terbuat dari bahan kayu yang digunakan untuk meminimalisir medan magnet pada ranjau laut. Pada masa tersebut, ranjau laut memiliki teknologi pendeteksian metal dari badan kapal yang bisa membuatnya bergerak mengikuti kapal tersebut dan meledak tepat di bawahnya. Hal inilah yang membuat kapal ini dibuat menggunakan material kayu untuk bagian bawahnya yang sangat minim memiliki medan magnetic.
Digunakan oleh TNI-AL Hanya Dalam Waktu Singkat
Menyadur laman indomiliter.com, kapal kelas Bluebird ini mulai didatangkan oleh TNI-AL pada tahun 1971 dan dipensiunkan pada Mei 1976. Kala itu, ada 6 unit kapal yang diterima oleh TNI-AL. Keenamnya memiliki nama KRI Pulau Alor (717), KRI Pulau Aruan (718), KRI Pulau Anjer (719), KRI Pulau Impalasa (720), KRI Pulau Antang (721) dan KRI Pulau Aru (722). Dalam dinas militer TNI-AL, kapal ini selain digunakan untuk penyapu ranjau, juga digunakan sebagai kapal patroli.
Kapal yang memiliki berat sekitar 290 ton ini diawaki oleh 30-40 orang pelaut. Kapal yang ditenagai mesin diesel tersebut mampu berenang hingga kecepatan maksimal mencapai 25 km/jam. Sebagai kapal patroli dan penyapu ranjau, persenjataan kapal ini terbilang cukup sederhana, yakni 1 unit meriam kembar kaliber 20 mm dan 2-3 unit senapan mesin ringan kaliber 7.62 mm.
Setelah dipensiunkan, tidak ada satupun unit kapal ini yang tersisa. Disinyalir kapal-kapal kelas Bluebird ini dijual untuk dibesituakan dan dijadikan sasaran tembak kapal KRI lainnya.
Baca Juga
-
Pemain Timnas Indonesia di 2026: Habis Kontrak hingga Rumor Berkarier di Indonesia
-
Sangat Berat! Media Asing Soroti Tugas John Herdman di Timnas Indonesia
-
Singgung Karir Patrick Kluivert, Striker Timnas Peringatkan John Herdman
-
John Herdman Dibayar Rp670 Juta per Bulan, PSSI Dapatkan Kualitas dengan Harga Miring?
-
Jordi Cruyff Pilih Hengkang dari PSSI, Simon Tahamata Bakal Menyusul?
Artikel Terkait
Ulasan
-
Review Film Lilim: Teror Sunyi tentang Dosa, Trauma, dan Iman yang Retak
-
Belajar Authenticity dari Prilly Latuconsina Lewat Buku Retak, Luruh, dan Kembali Utuh
-
Ulasan Drama Korea Tempest: Kisah Kang Do Woon dan Jun Ji Hyun Melawan Teror Politik
-
Ulasan Film Your Letter: Petualangan Penuh Makna Lewat Sebuah Surat
-
Review Film Modual Nekad: Suguhkan Komedi Aksi yang Lebih Gila dan Kocak!
Terkini
-
4 Cleansing Water Brand Korea Tea Tree Ampuh Hapus Makeup dan Lawan Jerawat
-
Selepas Maghrib, Ada Anak Kecil yang Memanggilku dari Arah Kuburan Tua
-
CERPEN: Tombol Lift ke Lantai Tiga
-
5 Inspirasi OOTD Pakai Boots ala Blue Pongtiwat, Tampil Trendi tanpa Ribet!
-
Trailer Senin Harga Naik Suguhkan Konflik Ibu dan Anak, Tayang Lebaran 2026