Hikmawan Firdaus | Habibah Husain
Buku Top 10 Masalah Islam Kontemporer.[Doc.Pribadi/Habibah]
Habibah Husain

Dalam kehidupan umat Islam masa kini, tidak sedikit persoalan kontemporer yang terus menjadi perbincangan tanpa solusi yang jelas. Berbagai masalah tersebut kerap menarik perhatian masyarakat yang berharap adanya tanggapan yang cepat dan tepat. Namun, sebagian di antaranya justru berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

Salah satu buku yang membahas berbagai persoalan Islam masa kini adalah Top 10 Masalah Islam Kontemporer karya Tohir Bawazir. Buku ini disusun sebagai respons terhadap kebingungan umat dalam menghadapi beragam isu kontemporer.

Diterbitkan oleh Pustaka Al-Kautsar pada Juni 2019 dengan total 280 halaman, buku ini turut memperoleh testimoni dari Dr. Tiar Anwar Bachtiar. Dalam testimoninya, ia menjelaskan bahwa hal-hal yang dibahas oleh Tohir Bawazir merupakan persoalan yang sering muncul di tengah masyarakat dan kerap menimbulkan kebingungan dalam penyikapannya.

Ia juga menilai bahwa buku ini disajikan dengan penjelasan yang sederhana dan mudah dipahami, sehingga layak dibaca oleh masyarakat luas yang ingin memahami permasalahan Islam kontemporer secara lebih jernih dan terarah.

Salah satu topik yang dibahas secara mendalam dalam buku ini adalah penentuan awal puasa Ramadhan dan hari raya Idulfitri, persoalan klasik yang tetap aktual setiap tahun.

Di Indonesia, perdebatan mengenai awal bulan qamariyah—khususnya Ramadhan dan Syawal—selalu menjadi perhatian masyarakat dan bahkan dapat berdampak pada aktivitas besar seperti tradisi mudik.

Ketika pemerintah menetapkan hari raya lebih cepat atau lebih lambat dari perkiraan masyarakat, kebingungan sering kali muncul. Hal ini menunjukkan bahwa penentuan tanggal penting dalam ibadah keagamaan tidak hanya berkaitan dengan hukum fikih, tetapi juga aspek sosial dan teknis.

Dalam buku ini, Tohir Bawazir menjelaskan dua pendekatan utama dalam penetapan awal bulan qamariyah, yaitu rukyat dan hisab.

Rukyat adalah metode pengamatan hilal sebagai penanda awal bulan hijriah, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu optik. Jika hilal tidak terlihat pada hari ke-29, maka dilakukan istikmal dengan menggenapkan bulan menjadi 30 hari.

Dalam metode ini juga dikenal konsep kesaksian orang adil, yakni seseorang yang mengaku melihat hilal dan bersedia memberikan kesaksian sebagai bagian dari prosedur pertanggungjawaban. Penjelasan ini menegaskan pentingnya akurasi dan kejujuran dalam proses rukyat.

Buku ini turut membahas konsep mathla’, yaitu batas wilayah geografis yang menggunakan hasil rukyat secara bersama. Apabila hilal terlihat di satu wilayah, maka provinsi lain dalam satu negara seyogianya mengikuti hasil tersebut, meskipun hilal tidak tampak di daerah lain. Konsep ini penting dalam menjaga keseragaman pelaksanaan ibadah di tingkat nasional.

Selain rukyat, penulis juga memaparkan metode hisab, yaitu perhitungan astronomis terhadap pergerakan bulan, bumi, dan matahari. Dengan kemajuan ilmu falak dan astronomi, hisab kini dapat memberikan prediksi waktu konjungsi (ijtima’) dan keberadaan hilal secara akurat.

Dalam pandangan hisab, awal bulan ditetapkan berdasarkan posisi hilal di atas ufuk saat matahari terbenam, meskipun hilal belum tentu dapat dilihat secara visual.

Dari penjelasan mengenai kedua metode tersebut, terlihat bahwa perbedaan tidak hanya terletak pada cara menentukan awal bulan, tetapi juga pada paradigma dan definisi yang digunakan. Buku ini tidak memihak secara mutlak pada salah satu metode, melainkan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai cara kerja masing-masing pendekatan serta posisi ilmiah dan keagamaannya dalam tradisi Islam.

Selain persoalan awal Ramadhan dan Idulfitri, buku ini juga membahas berbagai isu kontemporer lainnya yang relevan dengan kehidupan umat Islam modern. Di antaranya adalah dialog dan kerja sama dengan non-Muslim, hak asasi manusia dalam perspektif Islam, serta kebebasan beragama dan berpendapat.

Isu-isu tersebut menjadi penting karena umat Islam hidup dalam masyarakat global yang terus berubah dan tidak dapat dipisahkan dari interaksi lintas budaya, agama, dan sistem nilai.

Kelebihan buku ini terletak pada penjelasannya yang ringkas dan mudah dipahami. Setiap persoalan disampaikan secara sistematis, disertai dalil dan penjelasan fikih yang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Meskipun beberapa bagian terasa singkat, penyajian tersebut justru memudahkan pembaca untuk menangkap poin-poin penting dari setiap isu yang dibahas.

Secara umum, buku ini dapat menjadi rujukan awal bagi pembaca yang ingin memahami berbagai persoalan keislaman kontemporer secara praktis. Penjelasan yang diberikan bersifat jelas, langsung pada persoalan, dan didukung oleh pendapat ulama serta dasar hukum yang kuat. Karena itu, buku ini layak menjadi bacaan bagi masyarakat yang membutuhkan panduan dalam menyikapi isu-isu keagamaan masa kini.

Identitas Buku
Judul: Top 10 Masalah Islam Kontemporer
Penulis: Tohir Bawazir
Penerbit: Pustaka Al-Kautsar
Tahun Terbit: Cetakan Pertama, Juni 2019
Jumlah Halaman: 280 halaman
ISBN: 978-979-592-831-7