M. Reza Sulaiman | Chairun Nisa
Buku Setekah Air Mata Kering (Dok. pribadi/ Chairun Nisa)
Chairun Nisa

Ada lubang besar dalam ingatan kolektif kita, terutama mengenai apa yang diajarkan di bangku sekolah. Selama bertahun-tahun, sejarah masyarakat Tionghoa seolah menjadi catatan kaki yang sengaja dikaburkan atau bahkan dihilangkan. Ketertarikan saya pada buku ini bermula dari rasa lapar akan kebenaran yang tidak pernah disebutkan dalam kurikulum formal, sebuah rasa penasaran yang mendalam terhadap narasi besar tahun 1998 yang selama ini hanya bisa saya raba melalui lembaran-lembaran buku.

Buku Setelah Air Mata Kering: Masyarakat Tionghoa Pasca-Peristiwa Mei 1998 merupakan kumpulan tulisan dari berbagai penulis yang berangkat dari hasil seminar di Jakarta pada 3 Mei 2008, tepat sepuluh tahun setelah peristiwa Mei 1998. Peristiwa tersebut tentu menjadi luka mendalam dalam sejarah Indonesia, khususnya bagi masyarakat Tionghoa.

Pada bagian pendahuluan, buku ini menyoroti perubahan posisi masyarakat Tionghoa—dari yang sebelumnya lebih sering menjadi “objek” dalam dinamika sosial-politik, perlahan berusaha menjadi “subjek” yang menentukan arah hidupnya sendiri. Dulu, mereka kerap dicurigai dan distigma, bahkan dikaitkan dengan isu-isu politik besar seperti komunisme. Akibatnya, muncul kecenderungan untuk menjauh dari dunia politik—bersikap apolitis, bahkan cenderung antipolitik.

Namun, setelah Reformasi, mulai terlihat perubahan. Kehadiran politisi dari etnis Tionghoa menjadi salah satu upaya untuk membangun visibilitas dan memperbaiki citra yang selama ini negatif.

Bab pertama yang ditulis oleh I. Wibowo membahas tentang bangkitnya nasionalisme melalui aktivitas politik etnis Tionghoa pasca-Soeharto. Selama puluhan tahun sebelumnya, banyak dari mereka lebih fokus pada sektor ekonomi, perdagangan, atau bidang eksakta, dan hampir tidak terlihat dalam dunia birokrasi atau politik. Trauma masa lalu menjadi salah satu penyebabnya. Karena itu, munculnya kembali partisipasi politik menjadi hal baru yang cukup mengharukan, meski tetap perlu diarahkan agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Selanjutnya, Aimee Dawis dalam bab kedua mengulas perkembangan organisasi Tionghoa dari masa ke masa—mulai dari awal migrasi, era kolonial, awal kemerdekaan, Orde Baru, hingga pasca-Reformasi. Menariknya, fungsi organisasi-organisasi ini terus berubah mengikuti situasi sosial dan politik yang ada.

Dari sisi agama, Leo Suryadinata menjelaskan bagaimana identitas keagamaan masyarakat Tionghoa juga mengalami dinamika. Dulu, mereka membawa konsep Sam Kauw (Buddha, Khonghucu, dan Tao), namun pada masa Orde Baru, praktik keagamaan ini sempat dibatasi. Khonghucu bahkan “dilebur” ke dalam agama Buddha, sebelum akhirnya kembali diakui secara resmi pada tahun 2000.

Hal ini diperkuat oleh Abdul Syukur yang membahas perkembangan agama Buddha di kalangan etnis Tionghoa, termasuk konflik internal dan pengaruh kebijakan politik terhadap peningkatan jumlah penganutnya.

Dalam bidang literatur, Agus Setiadi menunjukkan bahwa setelah larangan terhadap budaya Tionghoa dicabut, buku-buku bertema Tiongkok mulai berkembang pesat. Ini membuka ruang bagi masyarakat Tionghoa untuk kembali mengenali akar budayanya.

Sementara itu, Stanley Adi Prasetyo mengkritisi perkembangan media. Meski media bernuansa Tionghoa mulai bermunculan pasca-Reformasi, kualitas jurnalistiknya dinilai belum berkembang maksimal karena masih didominasi kepentingan bisnis dan emosi, bukan kedalaman informasi.

Dari sisi budaya, Agni Malagina mengangkat fenomena barongsai yang sempat dilarang selama Orde Baru, lalu kembali bangkit dan bahkan menjadi bagian dari identitas budaya Indonesia yang lebih luas. Di sisi lain, Assa R. Kaboel dan Nita Madona Sulanti membahas meningkatnya minat terhadap bahasa Mandarin, terutama terlihat dari menjamurnya tempat kursus setelah tahun 2000.

Pada bagian penutup, I. Wibowo memberikan refleksi menarik dengan menyinggung sosok Barack Obama. Ia mengutip semacam ungkapan bahwa kelompok minoritas harus bekerja dua kali lebih keras untuk diakui setara. Hal ini kemudian dikaitkan dengan kondisi masyarakat Tionghoa di Indonesia—bahwa kerja keras dan kontribusi nyata menjadi kunci untuk mendapatkan penerimaan yang lebih luas.

Ia juga menyoroti kegiatan sosial yang dilakukan berbagai organisasi Tionghoa sebagai bentuk kontribusi positif bagi masyarakat. Meski begitu, kritik terhadap berbagai kekurangan tetap penting sebagai bahan refleksi bersama.

Buku ini layak dibaca, tidak hanya oleh masyarakat Tionghoa, tetapi juga oleh siapa saja yang ingin memahami dinamika sosial Indonesia pasca-Reformasi. Bahasanya memang berbasis akademis, tapi tetap cukup ramah pembaca karena setiap bab dilengkapi kesimpulan yang memudahkan memahami isi.

Identitas Buku

  • Judul: Setelah Air Mata Kering: Masyarakat Tionghoa Pasca-Peristiwa Mei 1998
  • Penulis: I. Wibowo, Aimee Dawis, Leo Suryadinata, Abdul Syukur, Agus Setiadi, Stanley Adi Prasetyo, Agni Malagina, Assa R. Kaboel, Nita Madona Sulanti
  • Editor: I. Wibowo dan Thung Ju Lan
  • Penerbit: Kompas
  • Cetakan: I, Maret 2010
  • Tebal: ix + 250 halaman