Usai Diperiksa Akibat Kasus Narkoba, Onad Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di Panti Rehab Jaksel

Sekar Anindyah Lamase | Fathorrozi 🖊️
Usai Diperiksa Akibat Kasus Narkoba, Onad Jalani Rehabilitasi 3 Bulan di Panti Rehab Jaksel
Onadio Leonardo alias Onad (Instagram/onadioleonardo_official)

Aktor Onadio Leonardo resmi menjalani rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Musisi yang akrab disapa Onad itu dinyatakan positif menggunakan beberapa jenis narkotika.

Hasil tes urine yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat menunjukkan adanya kandungan THC, ekstasi, metamfetamin, ganja, dan amfetamin di dalam tubuh Onad.

Kasus ini berawal dari penangkapan Onad bersama Beby Prisillia, istrinya pada Kamis (30/10/2025) di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Meski ikut diamankan, namun hasil tes urine Beby Prisillia dinyatakan negatif dan ia segera dipulangkan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Onad langsung menjalani pemeriksaan intensif dan asesmen lanjutan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta, Onad direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap selama kurang lebih tiga bulan di sebuah panti rehabilitasi di kawasan Jakarta Selatan.

"Hari ini kami menyampaikan update terkait perkara publik figur yang menyalahgunakan narkoba inisial OL. Yang mana, kemarin sudah kita lakukan asesmen dan dari hasil asesmen tersebut sudah disetujui oleh pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," ungkap Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, pada Rabu (5/11/2025).

"Untuk direhabnya di daerah Jakarta Selatan. Panti rehab Jakarta Selatan. Kurang lebih informasi yang kami dapat 3 bulan," tambah AKP Wisnu Wirawan.

Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, keputusan rehabilitasi diambil karena merupakan hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta sekaligus masukan dari Tim Asesmen Terpadu (TAT).

"Itu hasil daripada pemeriksaan BNNP dan masukan dari TAT," lanjutnya.

Onad ditangkap di rumahnya yang terletak di Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil hingga tiga ponsel.

Onad ditangkap setelah polisi lebih dulu menangkap KR. Diketahui, KR merupakan sosok pemasok narkoba kepada Onad.

"Perkembangan terhadap saudara KR yang bersangkutan dilakukan proses hukum lebih lanjut karena yang bersangkutan merupakan pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur dengan inisial OL," jelas AKP Wisnu Wirawan.

AKP Wisnu juga menegaskan Onad merupakan korban penyalahgunaan narkoba, yakni pemakai dan tidak terlibat dalam jaringan narkotika.

"Jadi pertama, saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, yaitu pemakai. Kedua, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," tuturnya.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak