Entertainment
Film Ghost in the Cell Kini Tayang di 148 Negara, Masa Kamu Nggak Mau Tahu?
Perjalanan film Indonesia menuju pasar internasional sebenarnya bukan hal baru. Dari festival ke festival, film-film dari sineas lokal perlahan mulai mendapat perhatian penonton luar negeri. Namun tetap saja, jarang ada film Indonesia yang mampu menjangkau pasar global dalam skala sangat besar.
Karena itulah pencapaian Ghost in the Cell sangat menarik sekaligus mencuri perhatian dan bahas diskusi sinefil.
Film terbaru Joko Anwar ini sebelumnya sudah mencuri perhatian sejak tayang perdana di Berlin International Film Festival atau Berlinale 2026. Bahkan sebelum resmi tayang di bioskop Indonesia pada 16 April 2026, hak distribusi internasionalnya sudah terjual ke 86 negara.
Kini, berdasarkan unggahan terbaru Joko Anwar yang dibagikan melalui media sosial, jumlah negara yang membeli hak tayangnya bahkan disebut meningkat menjadi 148 negara. Jika benar angka tersebut terus bertambah, ‘Ghost in the Cell’ berpotensi menjadi salah satu film Indonesia dengan jangkauan internasional terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Film ini diproduksi oleh Come and See Pictures bersama RAPI Films dan Legacy Pictures, sementara perusahaan Korea Selatan Barunson E&A bertindak sebagai sales agent globalnya.
Keterlibatan Barunson E&A cukup menarik perhatian karena perusahaan tersebut pernah mendistribusikan film-film Korea yang sukses mendunia. Kehadiran mereka di proyek ini seperti menunjukkan bahwa perfilman Indonesia mulai dianggap punya potensi besar di pasar global.
Dari sisi kreatif, film ini ditulis sekaligus disutradarai langsung oleh Joko Anwar. Setelah sukses dengan film-filmnya: Pengabdi Setan dan Siksa Kubur, kali ini Joko menghadirkan film yang jauh lebih absurd, brutal, sekaligus satir dengan memadukan horor, komedi gelap, thriller, aksi, hingga kritik sosial dalam satu cerita yang disesaki kekacauan.
Deretan pemainnya juga dipenuhi nama besar, di antaranya: Abimana Aryasatya, Bront Palarae, Aming Sugandhi, Lukman Sardi, Morgan Oey, Arswendy Bening Swara, hingga Endy Arfian.
Sinopsis filmnya sendiri terdengar unik sekaligus gila. Berlatar di Lapas Labuhan Angsana, penjara brutal yang dikelilingi korupsi, dan konflik antarnapi. Kehidupan di balik jeruji besi itu sebenarnya sudah kacau bahkan sebelum teror muncul.
Situasi berubah ketika napi baru masuk ke dalam lapas. Setelah itu, satu per satu penghuni penjara mulai mati dengan cara mengerikan. Teror tersebut ternyata berasal dari sosok gaib yang memburu manusia dengan aura paling negatif. Para napi akhirnya dipaksa bekerja sama demi bertahan hidup sambil mencoba menjaga diri mereka tetap ‘baik’ di tempat yang dikelilingi kebusukan.
Nah, dalam beberapa wawancara, Joko menyebut bahwa film ini lahir dari keresahannya terhadap korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. Dia bahkan mengatakan, “Ketidakadilan adalah bahasa universal,” sehingga cerita film ini bisa relevan di banyak negara.
Dan mungkin itulah alasan kenapa Film Ghost in the Cell berhasil menarik perhatian distributor luar negeri. Karena tema korupsi, kekuasaan, dan sistem yang rusak bukan cuma masalah Indonesia. Hampir semua negara punya pengalaman dengan isu serupa. Film ini memang punya nuansa lokal yang kuat, tapi keresahan yang dibawanya universal.
Menariknya lagi, pencapaian film ini nggak cuma terlihat dari distribusi internasionalnya. Di Indonesia sendiri, Ghost in the Cell sudah berhasil menembus lebih dari 3 juta penonton.
Film Ghost in the Cell menjadi tanda bahwa dunia mulai melihat perfilman Indonesia dengan cara berbeda. Bukan lagi ‘horor Asia Tenggara’, tapi industri yang mulai percaya diri membawa cerita lokal ke panggung global.
Adakah dari Sobat Yoursay yang belum nonton film sekeren ini? Yuk, buruan ke bioskop dan tontonlah sebelum turun layar!