Vape atau rokok elektrik kini semakin populer di kalangan generasi milenial dan generasi Z. Banyak yang beralih ke vape karena menganggapnya sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Namun, vape juga mengandung nikotin dan berbagai zat berbahaya lainnya dalam cairan vape (e-liquid), yang dapat menimbulkan masalah kesehatan.
Rokok elektronik sering dianggap lebih sehat dibandingkan rokok tembakau, tetapi ternyata kedua jenis rokok ini sama-sama dapat membahayakan kesehatan.
Menurut dr. Agus Dwi Susanto, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), baik vape maupun rokok konvensional mengandung nikotin, karsinogen, dan zat beracun yang dapat merusak kesehatan paru-paru. Masing-masing memiliki komponen yang berbeda, namun keduanya berisiko menyebabkan ketagihan.
Sebuah studi dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Rumah Sakit Persahabatan pada tahun 2018 menunjukkan bahwa 76,5 persen pengguna rokok elektrik reguler mengalami ketergantungan nikotin.
Data dari Global Youth Survey 2011 menunjukkan peningkatan jumlah pengguna vape di Indonesia, dari 0,3 persen pada 2011 menjadi 10,9 persen pada 2018.
Riset National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine yang diterbitkan pada Januari 2018 juga mengindikasikan bahwa rokok elektrik dapat merusak kesehatan.
Sejak diperkenalkan pada tahun 1930-an, vape semakin menarik perhatian publik, dan di Indonesia, ada berbagai pendapat tentang penggunaannya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan telah mengusulkan larangan terhadap penggunaan vape.
Perbedaan utama antara vape dan rokok konvensional terletak pada keberadaan tembakau. Meskipun vape tidak mengandung tembakau, bukan berarti vape lebih aman.
Tembakau bukan satu-satunya penyebab kanker dan penyakit serius; banyak bahan dalam vape dan rokok yang dapat membahayakan kesehatan.
Penelitian menunjukkan bahwa kanker paru, emfisema, dan penyakit jantung sering berkembang setelah bertahun-tahun merokok.
Namun, laporan dari Centers for Disease Control and Prevention menunjukkan bahwa kerusakan paru-paru akibat vape bisa terjadi dalam waktu singkat, bahkan kurang dari setahun.
Efek samping penggunaan vape meliputi iritasi tenggorokan, batuk, mulut kering, pusing, dan mual. Beberapa pengguna bahkan mengalami EVALI (E-cigarette or Vaping Product Use-Associated Lung Injury), yang menunjukkan bahwa vape tetap berisiko bagi kesehatan.
Hingga kini, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa risiko kesehatan dari vape lebih rendah dibandingkan rokok. Salah satu bahaya vape adalah kemampuannya untuk mendorong budaya merokok di kalangan anak-anak dan remaja.
WHO telah memperingatkan negara-negara untuk melarang anak, remaja, dan ibu hamil dari penggunaan rokok elektrik.
Data dari Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa prevalensi merokok di kalangan remaja usia 10 hingga 18 tahun meningkat dari 7,20 persen pada 2013 menjadi 9,10 persen pada 2018.
Oleh karena itu, baik vape maupun rokok konvensional sama-sama berbahaya bagi kesehatan. Lebih baik menjaga kesehatan dan meningkatkan imunitas dengan menjauhi keduanya.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS