Sebuah kabar yang cukup positif berhembus dari induk sepak bola Indonesia, PSSI. Di tengah titik fokus mereka untuk menjalani fase-fase terakhir babak kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia ronde ketiga, federasi sepak bola Indonesia tersebut dikabarkan mengajukan diri menjadi tuan rumah babak kualifikasi ronde keempat nanti.
Kabar ini bahkan telah menjadi sorotan akun Instagram yang concern mengangkat isu-isu persepakbolaan kawasan Asia Tenggara, @seasiagoal.
Melalui sebuah unggahannya pada tanggal 6 Mei 2025 lalu, Seasiagoal menuliskan bahwa Indonesia, China dan dua negara dari kawasan Jazirah Arab, telah mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah ronde keempat.
Tak hanya itu, pada keterangan unggahan tersebut, Seasiagoal juga menukil pernyataan dari salah satu anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga.
Dalam nukilan tersebut, Arya menyatakan bahwa memang benar saat ini pihak federasi sepak bola Indonesia tersebut tengah bersiap untuk bersaing menjadi tuan rumah ronde keempat kualifikasi nanti.
Bahkan, Arya juga menjelaskan bahwa AFC mempersilakan para anggotanya untuk mengajukan diri menjadi tuan rumah untuk fase tersebut.
AFC Bakal Merombak Ketetapan Mereka Sendiri?
Kemunculan Indonesia yang turut bersaing untuk bisa menjadi tuan rumah babak kualifikasi ronde keempat tentunya menimbulkan beragam asumsi di khalayak luas.
Pasalnya, dengan adanya empat negara yang sudah menawarkan diri menjadi tuan rumah untuk babak selanjutnya, hal tersebut membuktikan bahwa induk sepak bola benua Asia tersebut cenderung tidak konsisten dan mengingkari ketetapan yang mereka putuskan dua tahun lalu.
Dasarnya pun jelas, jika kita menyadur artikel berjudul "AFC Competitions committee approves key decisions on reformatted competitions" yang dirilis oleh the-afc.com pada 1 Juli 2023 lalu, induk sepak bola benua kuning tersebut telah memutuskan untuk menyelenggarakan ronde keempat kualifikasi secara terpusat.
Bahkan dalam penjelasan artikelnya disebutkan bahwa, dua negara yang menduduki posisi pertama dan kedua dari kumpulan negara-negara peringkat ketiga dan keempat seluruh grup ronde ketiga ini, berhak untuk menjadi tuan rumah untuk babak keempat.
Itu artinya, jika kita mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh AFC dua tahun lalu dan AFC sendiri konsisten dengan keputusannya, maka sejatinya tak perlu ada proses bidding untuk menjadi tuan rumah lagi, karena secara otomatis previlege sebagai tuan rumah sudah menjadi jatah dari dua tim terbaik dari kumpulan tersebut.
Namun, jika melihat kondisi belakangan ini, keputusan yang ditetapkan oleh AFC pada dua tahun lalu itu, kemungkinan besar akan mereka ingkari sendiri.
Pasalnya, sebelum Indonesia mengajukan diri menjadi tuan rumah, salah satu pesaing Pasukan Garuda di grup C ronde ketiga ini, yakni China secara terang-terangan juga telah menyatakan keinginan mereka untuk menjadi tuan rumah.
Bahkan dalam berbagai media disebutkan, China sudah mulai mempersiapkan kota-kota dengan fasilitas terbaik agar bidding yang mereka ajukan bisa diterima oleh pihak AFC.
Namun sayangnya, hingga saat ini AFC sendiri belum memberikan konfirmasi secara resmi terkait dengan pengajuan menjadi tuan rumah dari empat negara tersebut.
Induk sepak bola benua Asia itu masih bungkam dan tak memberi penjelasan apapun, baik itu akan tetap mempertahankan format yang telah ditetapkan dulu ataupun mengubahnya secara langsung dengan menerima ajuan dari negara-negara anggotanya itu.
Namun yang jelas, nantinya jika penawaran dari PSSI diterima oleh AFC, maka Timnas Indonesia akan mendapatkan keuntungan besar, karena mereka akan bermain di kandang sendiri jika lolos ke fase berikutnya.
Sekarang kita tinggal menunggu keputusan resmi dari AFC. Apakah bertahan dengan hasil yang mereka tetapkan 2 tahun lalu, atau justru mengingkarinya tanpa malu-malu?
Biarkan saja waktu yang menjawab!
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS