Pandemi covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia merupakan tantangan yang berat bagi seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi auditor karena audit merupakan suatu pekerjaan yang biasanya dilakukan secara langsung di lapangan. Namun karena adanya pandemi ini yang mana masyarakat diharuskan untuk membatasi diri bertatap muka dengan orang lain, maka proses audit dilakukan dengan menggunakan pendekatan remote audit atau audit jarak jauh. Menurut Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP) pendekatan remote audit yang dibantu dengan kemajuan teknologi merupakan solusi untuk tugas pengawasan dimasa pandemi.
Remote audit sendiri adalah audit yang dilakukan sebagian atau seluruhnya di luar lokasi. Audit tetap akan mencakup semua area tetapi menggunakan teknologi digital untuk mendukung penilai dimana kunjungan ke lokasi tidak dimungkinkan. Audit jarak jauh sangat bergantung pada teknologi. Beberapa teknologi yang dapat digunakan untuk melakukan remote audit salah satunya yaitu sistem konferensi online (Skype, Google Meet, WA video call, Webex, Zoom) selain itu auditor juga dapat menggunakan email dan panggilan telepon.
Dengan menerapkan remote audit pemerintahan dapat memperoleh keuntungan yaitu remote audit ini dapat mengurangi biaya perjalanan pelaksanaan audit, memperluas cakupan pelaksanaan audit, serta mengurangi penyebaran covid-19.
Namun menurut Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP) tidak semua prosedur audit dapat dilakukan dengan metode remote audit, oleh karena itu perlu kombinasi antara remote audit dan site audit karena luasnya area dan besarnya anggaran yang perlu diawasi BPKP.
Dapat disimpulkan bahwa remote audit pemerintahan ini sendiri merupakan jalan yang dapat ditempuh apabila dalam keadaan yang mendesak seperti saat pandemi covid-19 ini, namun belum cukup efektif dan tetap perlu di imbangi dengan adanya side audit untuk menghindari kemungkinan terjadinya fraud.
Penulis : Fika Salbiyatul Umah
Jurusan : Akuntansi - Universitas Muhammadiyah Malang (201810170311485)