Merajalelanya penyebaran dan penyalahgunaan narkoba dari segala penjuru terutama yang sengaja ditujukan kepada anak muda masa kini semakin menggila. Seakan semua lini , lapisan, strata dan golongan masyarakat sudah terjamah dan digelayuti ancaman narkoba.
Tentunya bandar dan kartel narkoba yang berada di belakang semua ini, akan melompat kegirangan dengan fakta fakta bahwa narkoba sudah merasuki dunia pendidikan, dunia hiburan, lapisan bawah hingga kalangan pedesaan.
Jika nantinya semakin tak terbendung, peredaran narkoba akan semakin massif dan meluas sehingga akan merusak dan menghancurkan tatanan sosial masyarakat sekaligus menciptakan peradaban yang rapuh dan berpenyakit. Bahkan tak mustahil, menggilanya peredaran dan pemakaian narkoba ini, akan memunculkan bencana sosial dan moral di masa mendatang.
Ini memang layak disebut bencana karena mengganggu dan merusak fungsi dan kehidupan manusia secara luas dan mendatangkan penderitaan dan kerugian bagi korbannya. Tak berlebihan pula jika narkoba akan mendatangkan bencana sosial karena pada saatnya nanti, masyarakat secara luas tentu akan kehilangan potensi untuk berkembang, sumber daya untuk membangun atau kesempatan emas untuk meraih lompatan keberhasilan hingga kegemilangan.
Berbeda dengan bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi atau banjir besar yang akan membawa daya rusak seperti robohnya rumah penduduk, hancurnya jembatan, rusaknya jalan dan fasilitas umum lainnya yang akan menghambat kehidupan kelompok masyarakat.
Bencana yang diakibatkan merajalelanya narkoba tidak bersifat fisik dan material, namun lebih bersifat mental dan rohaniah dengan rusaknya pikiran, jiwa hingga roh manusia yang seharusnya produktif dan terus menciptakan karya dan lompatan lompatan berarti dalam hidupnya.
Jika bencana alam meruntuhkan gedung gedung pencakar langit yang bisa dibangun kembali. Tak demikian dengan bencana narkoba yang merusak otak sebagai organ dan pusat pikiran dan perasaan yang memimpin seluruh kendali tubuh dalam diri manusia.
Jika otak sudah rusak dan terganggu akibat daya rusak narkoba, tentu, ia tak bisa lagi bekerja dengan sehat dan waras untuk mengendalikan segala tingkah laku, perbuatan, reaksi, respon, pengendalian, pengorgansir tubuh , perasaan atau mempertimbangkan segala tindakan yang akan diambil.
Sayangnya , kerusakan otak yang diakibatkan bencana narkoba ini tidak bisa dibangun dan dipulihkan kembali layaknya efek bencana alam. Jika rumah, infrastruktur, kendaraan yang hancur akibat bencana alam bisa dibeli kembali, tentunya, tidak ada satu pihak pun yang dapat membeli dan mengganti otak yang sudah terlanjur rusak dan mengalami penurunan dan kehilangan fungsi utamanya untuk berfikir.
Jika sudah demikian, jangankan terlalu muluk untuk diharapkan membangun sebuah bangsa dan masyarakat, mereka yang sudah kehilangan fungsi otak akibat narkoba tentu tak akan mampu memenuhi fungsi , tugas dan kewajibannya secara pribadi sebagai manusia.
Alih-alih menjadi sebuah pendobrak atau motor penggerak sebuah kemajuan bagi diri sendiri, mereka justru menjadi beban bagi keluarga atau saudara di dekatnya. Jika ini terjadi secara massif dan jumlah yang banyak, inilah yang disebut bencana sosial dari sebuah bahaya besar menggilanya pemakaian narkoba dewasa ini.
Banyak sekali kasus korban pemakaian narkoba tingkat parah yang akhirnya harus mengalami gangguan jiwa tingkat berat, berhalusinasi parah hingga menderita skizopfrenia akut yang tak akan terobati selama ia hidup. Kondisi pikiran mereka sudah tidak lagi bisa diharapkan untuk menjalankan kehidupan, walau nyawa masih menancap dalam diri mereka.
Tentunya ini sebuah kondisi yang sangat memilukan ketika saat ini setiap insan dan pribadi harusnya menjadi seorang motivator, penyuluh dan aktivitas anti narkoba setidaknya kepada dirinya sendiri, jika mau eksis dan menjadi pemenang dalam kehidupan yang kian berat ini. (NATA)