Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) memiliki peranan sangat penting bagi perekonomian setiap negara. Banyaknya UMKM yang menghadapi kondisi sulit yang menyebabkan beberapa dari mereka gagal bertahan dan tumbuh menjadi entitas perusahaan besar. Di era persaingan global, banyak teknologi yang menawarkan kemudahan untuk berbelanja, menyediakan layanan pinjaman modal, pelatihan dan lain-lain, UMKM dituntut untuk mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perkembangan iklim bisnis. UMKM harus mampu beradaptasi dengan meningkatkan inovasi, perbaikan sumber daya manusia (SDM), penerapan teknologi dan memperluas area pemasaran.
Lebih-lebih pada tahun 2020, di tengah masa genting pandemi Covid-19, dunia usaha dan perekonomian global terpukul cukup tajam karena upaya penanganan seperti lockdown maupun pembatasan sosial berskala besar berdampak negatif pada pertumbuhan UMKM di Indonesia. Sebagian besar UMKM dijalankan dengan sistem tradisional yang mengandalkan transaksi jual beli konvensional masih sangat dominan dan belum tersentuh digital marketing. Sehingga banyak UMKM bertumbangan karena akibat kebijakan PSBB yang tidak menghendaki adanya kerumunan jual beli di pasar maupun pertokoan yang selama ini menjadi tempat berjualan UMKM. Data per 16 September 2021, pandemi Covid-19 di Indonesia sudah menjangkiti lebih dari 4,18 juta jiwa, 3,95 juta sembuh dan 140 ribu penduduk meninggal (Covid19.go.id, 2021).
Pandemi Covid-19 menyebabkan UMKM mengalami pelbagai kesulitan mulai dari jumlah pesanan dan penjualan merosot, bahan baku sulit dan mahal, pembengkakan biaya produksi, kredit macet dan minimnya permodalan. Hal demikian tentunya tidak boleh dibiarkan terus berlangsung saat situasi pandemi, karena sudah banyak UMKM yang berguguran di pelbagai sektor usaha, baik kuliner, fashion, musik, penerbitan, seni pertunjukan, film, fotograffi, periklanan, seni rupa dan lainnya.
Tentunya UMKM tidak boleh tinggal diam meratapi nasib buruk dan mengharuskan mereka mencari solusi menghidupkan geliat perekonomian yang adaptif dengan situasi pandemi Covid-19 yang mengharuskan jaga jarak dan higienis. Dari situlah, solusi digital marketing dan digital branding bisa menjawab kebutuhan UMKM. Ini terbukti dengan masih bertahannya beberapa sektor UMKM yang mengandalkan penjualan lewat marketplace maupun facebook maupun google ads. Namun perlu disadari hanya segelintir UMKM yang melek digital sehingga bisa bertahan dan mampu mendulang keuntungan di tengah masa pandemi. Yakni UMKM yang sudah bertransfromasi menggunakan teknologi digital sebagai alat marketing maupun digital branding.
Dengan pemanfaatan kecepatan internet dan kecerdasan buatan mereka mampu menumbuhkan usaha dan produksinya dan menjawab kebutuhan konsumen di era pandemi. Di mana konsumen hanya perlu menekan klik pada gadgetnya untuk membeli barang atau jasa yang diinginkan. Jangan sampai UMKM di Indonesia semakin terpuruk karena kegagapan mendalami digital marketing sehingga kalah saing dengan UMKM dari dunia global yang sudah bertransformasi digital.
Pemberdayaan UMKM di kalangan masyarakat sedang digalakkan pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM seiring dengan momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Momentum krisis akibat pandemi Covid-19 bisa dijadikan titik tolak bagi pemerintah untuk mencari jalan alternatif yang terbaik yakni pemulihan ekonomi berbasis rakyat dengan merangkul UMKM. Strategi utama paling fundamental yang bisa digalakkan pemerintah adalah menumbuhkan, mendampingi, memberdayakan serta melakukan investasi untuk pertumbuhan sektor UMKM di segala sektor usaha.
Digital marketing merupakan kegiatan melakukan promosi brand atau produk melalui media digital. Cara ini dianggap paling efektif untuk saat ini sebagai salah satu cara pemasaran bagi semua jenis usaha. Digital marketing dapat membawa banyak peluang dan pertumbuhan bagi bisnis. Hal ini dapat menyebabkan eksposur dan lebih banyak penjualan. Di antara keunggulan digital marketing perlu dikembangkan UMKM adalah; pertama, suatu bisnis membutuhkan eksposur untuk menemukan pelanggan, dan pasar online adalah cara terbaik untuk mewujudkannya. Kedua, digital marketing lebih terjangkau daripada tradisional marketing. Ketiga, digital marketing memiliki laba atas investasi yang lebih tinggi dan tingkat konversi yang lebih tinggi.
Indonesia saat ini sedang dalam masa bonus demografi, hampir 72% usia produktif kisaran 18-55 tahun dari 270 juta jiwa. Di mana 170 juta di antaranya memiliki gadged dan memakai internet dalam kehidupan sehari-hari. Hal demikian menjadi sebuah aset berupa melimpahnya sumber daya manusia (SDM), sekaligus pasar yang sangat besar untuk disasar. Di mana dengan SDM tersebut bisa menjadi potensi dan dikelola untuk menumbuhkan produksi dan pertumbuhan pasar domestik di Indonesia. Namun di sisi lain kekuatan SDM yang begitu besar menawarkan hal negatif bila SDM tersebut sebagiannya menjadi pengangguran dan berlaku konsumtif.