Pandemi COVID-19 menyebabkan beberapa negara mengalami collapse akibat laju penyebaran dan kematian yang tinggi. Namun demikian, terdapat beberapa negara yang berhasil menekan laju penyebaran dan angka kematian akibat COVID-19, di mana sebagian besar negara tersebut dipimpin oleh perempuan, di antaranya, yaitu Presiden Taiwan, Tsai Ing Wen, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern, dan Kanselir Jerman, Angela Merkel.
Laman Forbes (2020) yang berjudul "What Do Countries with The Best Coronavirus Responses Have In Common? Women Leader," Presiden Tsai Ing-Wen memperkenalkan 124 langkah untuk memblokir penyebaran, tanpa menerapkan lockdown. Presiden Tsai Ing Wen merespons pandemi COVID-19 secara tegas dan cepat, dengan melakukan pembatasan penerbangan yang berasal dari China, Hongkong, dan Macau. Selain itu, laman CNN (2020) yang berjudul "Women Leaders are Doing a Disproportionately Great Job at Handling the Pandemic. So Why Aren't There More of Them?" Tsai Ing Wen memberi komando untuk meningkatkan produksi alat pelindung diri.
Sementara itu, di Jerman, Angela Merkel menerapkan 350.000 tes setiap minggunya untuk mendeteksi penyebaran dan melakukan isolasi serta perawatan insentif terhadap para pasien. Hal ini berdampak pada penurunan angka penularan dan kematian, di mana pada Agustus 2020 Jerman memiliki 215.891 kasus dengan angka kematian 9,196. Di sisi lain, hal tersebut terbilang lebih sedikit dibandingkan negara lainnya, mengingat Jerman merupakan negara paling padat di Uni Eropa dengan jumlah penduduk 83,2 juta, seperti yang dituliskan Susanto (2020) dalam Germany’s Strategy in Handling COVID-19: The Role of National Leadership Strength and The Maximization of Welfare State Continental System Support.
Selain itu, Perdana Menteri Jacinda Ardern (2020) menyerukan “We must go hard, and go early, and do everything we can to protect New Zealanders’ health.” Hal ini dilakukan dengan menerapkan sistem peringatan empat level, yang mana pada 26 Maret 2020 Selandia Baru menerapkan level 4 dengan memberlakukan lockdown selama 4 minggu, seperti yang dituliskan Jamieson (2020) dalam Go Hard, Go Early: Preliminary Lessons From New Zealand’s Response to COVID-19. Penerapan kebijakan ini berdampak pada keberhasilan Selandia baru menekan angka kematian dan kasus baru per 28 September 2020.
Keberhasilan kepemimpinan para perempuan dalam merespons Pandemi COVID-19 ini juga ditunjukkan dalam sebuah penelitian di Amerika Serikat. Penelitian tersebut menyatakan bahwa negara bagian yang dipimpin oleh perempuan memiliki lebih sedikit kematian COVID-19 dan penerapan kebijakan stay at home lebih awal, dibandingkan negara bagian lain yang dipimpin oleh laki-laki. Di samping itu, menurut Garikapati dan Kambhampati, negara-negara yang dipimpin oleh perempuan berhasil menekan jumlah kematian akibat Pandemi COVID-19, di mana angka kematian dua puluh empat lebih sedikit daripada negara tetangga yang dipimpin oleh laki-laki.
Keberhasilan pemimpin perempuan dalam mengatasi hal ini dijawab dalam UN Women Policy Brief, apabila gaya kepemimpinan perempuan dalam merespon Pandemi COVID-19 dilakukan dengan menggunakan upaya kolektif, kolaboratif, dan partisipatif (UN Women, 2020: 3). Hal ini juga didukung dengan sebuah penelitian dalam organizational studies, apabila gaya kepemimpinan peremouan cenderung lebih demokratis dan partisipatif dibandingkan laki-laki.
Keberhasilan pemimpin perempuan dalam melakukan manajemen krisis Pandemi COVID-19 menjadi bukti bahwa perempuan layak dan setara dengan laki-laki dalam memimpin. Namun, jumlah pemimpin perempuan di dunia ini masih dapat dihitung menggunakan jari, yang artinya jumlahnya masih sangat minim. Lebih dari itu, minimnya pemimpin perempuan membuka jalan bagi “single-sex” yang mendukung pandangan “Great Men,” di mana pria dianggap sebagai penentu yang dapat mempengaruhi sebuah peristiwa. Dengan kata lain, pandangan ini secara tidak langsung beranggapan bahwa pria lebih baik daripada wanita dalam memimpin.
Minimnya jumlah pemimpin perempuan di dunia saat ini menjadi sebuah catatan ke depannya agar dapat lebih banyak mencetak para pemimpin perempuan. Namun, hal ini bukanlah suatu hal yang mudah untuk diwujudkan karena perempuan kerap kali tereliminasi dalam mencapai kursi pemimpin. Pasalnya, hal ini dikarenakan adanya hambatan dan diskriminasi terhadap perempuan dalam berpolitik.
Perempuan kerap kali mengalami diskriminasi di lingkungannya akibat konstruksi sosial yang melekat dalam masyarakat. Upaya dalam keluar dari rantai nilai yang mengekang perempuan ini harus dilewati dengan penghakiman dari masyarakat apabila perempuan bertindak tidak sesuai dengan pembagian peran yang berlaku.
Menurut Rosemarie Tong dalam bukunya berjudul “Feminist Thought” Permasalahan diskriminasi terhadap perempuan dapat diatasi dengan kesetaraan seksual (sexual equality) dan keadilan gender (gender justice). Hal ini diserukan oleh para feminis liberal yang menginginkan pembebasan perempuan dari peran gender yang menindas, di mana perempuan ditempatkan lebih rendah dari laki-laki, sehingga perempuan memiliki keterbatasan akses dalam ruang publik, seperti akademi, forum, dan ekonomi pasar.
Selain Tong, Susan Okin dalam bukunya berjudul “Gender, Justice, and The family” menekankan peran keluarga sebagai kunci utama untuk menanam kesetaraan gender. Dengan demikian, kesetaraan gender merupakan kunci utama bagi perempuan untuk mendapatkan akses yang setara dalam meraih kekuasaan sebagai pemimpin.
Singkatnya, melalui kesetaraan gender perempuan dapat lebih mudah dalam mengakses kursi pemimpin dalam sebuah negara, sehingga hal ini akan mencetak banyaknya pemimpin perempuan. Di samping itu, keberhasilan para pemimpin perempuan dalam mengatasi krisis Pandemi COVID-19 diharapkan dapat membuka akses bagi pemimpin perempuan lainnya. Dengan kata lain, hal ini dapat membuat masyarakat percaya bahwa pemimpin perempuan layak dan setara dengan pemimpin laki-laki.
Referensi
Aprilia, B., Surya, F. M., & Pertiwi, M. S. (2020). Analisis Pergeseran Makna Partisipasi Politik Perempuan Berdasarkan Karakteristik Feminitas dan Maskulinitas dalam Kepemimpinan Perempuan: Studi Kasus Penanganan COVID-19 di Jerman, Selandia Baru, dan Taiwan. Jurnal Sentris, 1(2), 91-108.
Bruce, R., Cavgias, A., Meloni, L., & Remígio, M. (2021). Under Pressure: Women’s Leadership During the COVID-19 Crisis. Journal of Development Economics, 102761.
Garikipati, S., & Kambhampati, U. (2021). Leading the Fight against the Pandemic: Does Gender really matter?. Feminist Economics, 27(1-2), 401-418.
Jamieson, T. (2020). “Go Hard, Go Early”: Preliminary Lessons From New Zealand’s Response to COVID-19. The American Review of Public Administration, 50(6-7), 598-605.
Okin, S. M. (1989). Justice, gender, and the family (Vol. 171). New York: Basic books.
Susanto, S. R. (2020). Germany’s Strategy in Handling COVID-19: The Role of National Leadership Strength and The Maximization of Welfare State Continental System Support. Jurnal Global & Strategis, 14(2), 239-256.
Tong, R., & Botts, T. F. (2018). Feminist Thought: A More Comprehensive Introduction. Routledge.
Women, U. N. (2020). COVID-19 and Women’s Leadership: From an Effective Response to Building Back Better. Policy Brief, 18.