Memperkenalkan Bahasa Indonesia Ke Internasional Melalui Program BIPA

Candra Kartiko | Nova Bragastiani
Memperkenalkan Bahasa Indonesia Ke Internasional Melalui Program BIPA
Ilustrasi anak belajar daring. (Istimewa)

Bahasa Indonesia telah resmi menjadi bahasa nasional pada 28 Oktober 1928 tepat pada Hari Sumpah Pemuda dan ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Pasal 36 UUD 1945. Pada 2009 lalu, Bahasa Indonesia resmi ditetapkan sebagai bahasa asing kedua oleh pemerintahan daerah Ho Chi Minh City, Vietnam.

Berdasarkan data Kementrian Luar Negeri pada tahun 2012, Bahasa Indonesia memiliki penutur asli terbesar kelima di dunia, yaitu hampir 4,5 juta penutur yang tersebar di luar negeri. Bahkan, Ketua DPR RI dalam sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-32 tahun 2011 mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa kerja dalam sidang-sidang di AIPA berdasarkan fakta tersebut.

Bahasa Indonesia saat ini telah menjadi bahasa internasional. Tidak hanya dipelajari sebagai mata pelajaran di sekolah di Indonesia saja, tetapi banyak pula dipelajari oleh orang asing di berbagai penjuru dunia. Bahasa Indonesia yang dipelajari oleh penutur asing tersebut dikenal sebagai istilah BIPA. BIPA adalah program pembelajaran keterampilan berbahasa Indonesia, yaitu mencakup berbicara, menulis, membaca, dan mendengarkan bagi penutur asing. Penutur asing tersebut biasanya adalah para turis atau pekerja luar negeri yang ingin tinggal, menetap, atau pun singgah di Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Dalam program BIPA pun terdapat pengajar yang akan memberi pengetahuan kepada penutur asing. Pengajar BIPA tentu tidak boleh sembarang orang. Mahasiswa maupun dosen dapat menjadi pengajar BIPA setelah memenuhi persyaratan tertentu. Scheme for Academic Mobility and Exchange (SAME) khusus Bidang Pengajaran BIPA yang ditawarkan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdikbud mensyaratkan dosen yang menjadi calon pengajar BIPA harus menguasai metode dan teknik dan strategi pengajaran serta pembelajaran BIPA.

“Pengetahuan tentang multikultural Indonesia juga harus dikuasai. Para dosen ini harus mendapat izin dari Kajur-Kaprodi, Dekan, dan Rektor untuk meninggalkan tugas di kampus selama 4 bulan, dan semua ihwal administrasi harus diurus sebelum tes wawancara,” ujar Pangesti yang juga anggota tim SAME-Dikti BIPA.

Sementara untuk mahasiswa yang disiapkan menjadi pengajar/tutor BIPA, mereka harus mempunyai pengetahuan kebahasaan dan keterampilan mengajar. Mahasiswa juga harus mempelajari kurikulum, silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran BIPA serta Praktik Mengajar yang disebut Micro Teaching BIPA.

Dengan memperkenalkan BIPA ke dunia internasional, Bahasa Indonesia akan semakin marak digunakan oleh para penutur asing dari berbagai belahan dunia. Hal ini juga berpengaruh pada peran Bahasa Indonesia dan perkembangan Bahasa Indonesia yang kian dipelajari oleh penutur asing, serta membuka kesempatan lebih bagi bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa paling banyak digunakan di dunia.

Nova Bragastiani

Mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Pamulang

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak