Green Card AS, Hak Istimewa Impian Para Pebisnis

Hikmawan Firdaus | Dea Nabila Putri
Green Card AS, Hak Istimewa Impian Para Pebisnis
Ilustrasi Green Card Amerika.(unsplash.com)

Kata Amerika Serikat memang lekat dengan kehidupan yang penuh perjuangan dan bukan sembarang orang yang bisa berada di benua biru tersebut. Tak ayal, banyak peraturan yang harus dipenuhi oleh warga negara luar Amerika sebelum menapakkan kaki di negara tersebut. Semua mimpi tentang peradaban ini seolah selalu bermulai disana. Lagu masa kecil dengan lirik "Amerika Negeri Paman Sam" juga selalu lekat dengan perkembangan kehidupan disana.

Semua orang merasa bahwa di Amerika Serikatlah kita bisa mendapatkan kehidupan yang lebih baik dari sebelumnya. Banyak imigran yang rela berbondong-bondong tinggal di beberapa negara bagian Amerika Serikat untuk memulai karir atau menuntut pendidikan.

Negara yang berasaskan liberalisme ini memang menyimpan sejarah besar peradaban dunia, hal itulah yang memotivasi banyak orang untuk mewujudkan "American Dream". 

Salah satu cara para imigran untuk bisa tinggal di Amerika Serikat adalah mempunyai Green Card. Kita akan mengulas tentang Green Card yang sering disebut kartu sakti ini. 

Green Card atau US Permanent Resident ini merupakan status legal keimigrasian dari Amerika Serikat yang mengizinkan pemilik kartu ini untuk hidup secara permanen, bekerja, dan mendapatkan fasilitas layaknya warga negara asli Amerika Serikat. Pemilik Green Card sendiri tetap akan berstatus sebagai warga negara asal mereka, tanpa unsur dwi kewarganegaraan. Hal ini membuat banyak orang bermimpi untuk memiliki kartu ini untuk bisa tinggal di Amerika Serikat dalam jangka waktu lama dan bisa kembali ke negara asal dengan mudah tanpa berganti kewarganegaraan.

Green Card yang memang berbentuk kartu berwarna hijau ini sendiri memiliki batas masa berlaku yang bergantung dari level keimigrasian seseorang. Masa berlaku Green Card mulai dari 2 tahun, 5 tahun, hingga 10 tahun. Semua tergantung dengan kebijakan pemerintah Amerika Serikat. Banyak pebisnis asal Indonesia yang memiliki Green Card ini terutama bagi mereka yang sering melakukan business trip ke Amerika Serikat.

Jangan salah, pemerintah Amerika Serikat pun mensyaratkan bagi para pebisnis untuk memiliki minimal nilai investasi aset atau bisnis di Amerika Serikat untuk bisa mendapatkan Green Card ini. Maka dari itu, banyak pebisnis yang rela menginvestasikan aset dengan jumlah yang sangat besar demi bisa mendapatkan Green Card dan semua "kesaktiannya" ini.

Bagaimana? Tertarik untuk mewujudkan American Dream dan membuat Green Card di Amerika Serikat? Ketahu syarat syaratnya terlebih dahulu ya!

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak