Hutan memiliki sumber daya alam yang memiliki nilai aset ekonomi, baik berupa manfaat tangible (berwujud/material) maupun intangible (tidak berwujud/immaterial).
Sebagai suatu wilayah yang merupakan ekosistem lengkap tempat tumbuh pohon-pohon dan berbagai jenis tanaman lain serta rumah bagi hewan, hutan memiliki potensi ekonomi yang besar dan memainkan peran penting dalam mata pencaharian masyarakat di dalam maupun di sekitar hutan, antara lain produksi madu hutan yang dihasilkan oleh lebah jenis Apis sp.
Madu memiliki warna, aroma, rasa dan tekstur yang berbeda tergantung pada bunga yang dihinggapi oleh lebah dan iklim daerah dimana lebah memproduksi madunya, karenanya madu yang diproduksi lebah dari bunga tanaman jeruk akan berbeda dengan madu yang diproduksi dari tanaman kopi ataupun cengkeh.
Indonesia memiliki keanekaragaman tanaman tropis yang mempengaruhi jenis madu yang dihasilkan. Dengan beragam tanaman yang ada, tentu saja karakter madu di Indonesia pun beragam dan unik sehingga madu jenis ini banyak dicari di luar negeri dan diminati di pasar ekspor.
Berbagai manfaat madu yang telah dirasakan oleh konsumen antara lain meningkatkan kekebalan tubuh, menurunkan tekanan darah, mengobati asma dan peradangan tukak lambung, menyembuhkan luka, menyeimbangkan kolesterol, meredakan flu, sumber energy dan penambah nafsu makan.
Dengan berbagai manfaat dari madu, maka beberapa Kelompok Tani di Provinsi Sumatera Utara mencoba menggali potensi ekonomi dari madu, salah satunya Kelompok Tani Bunga Mekar di Desa Karing, Kecamatan Berampu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara dan Petani Madu di Desa Aornakan I dan Kuta Tinggi, Kabupaten Pakpak Bharat.
Saat ini banyak hasil hutan yang memiliki potensi ekonomi tetapi belum memiliki pasar, tetapi madu produksi Kelompok Tani Bunga Mekar telah memiliki pasar tersendiri, dan saat ini pun masih kekurangan dalam memenuhi permintaan pasar.
Suatu usaha yang terus berproduksi jangka panjang, perlu kemampuan peramalan terkait nilai akan waktu, bunga atas modal, pasar penjualan, biaya untuk pemeliharaan, dan juga produk lain dari sumber daya hutan tersebut.
Adapun produk lain dari lebah bukan hanya madu, tetapi ada juga propolis, royal jelly (bee milk), serbuk sari (bee pollen), lilin lebah (bee wax), roti lebah (bee bread) serta produk yang digunakan sebagai bahan terapi kesehatan yaitu racun lebah (bee venom), dan lain sebagainya.
Tetapi produk lain dari lebah ini, belum dilakukan oleh Kelompok Tani Bunga Mekar dikarenakan masyarakat cenderung memilih produk yang sederhana, memiliki biaya produksi yang rendah dan mudah dijual agar mendapatkan penghasilan dengan cepat untuk biaya sehari-hari ataupun untuk biaya pemeliharan sarang lebah kedepannya.
Selain itu, kurangnya ilmu pengetahuan masyarakat mengenai cara memproduksi produk lebah lain selain madu juga menjadi alasan mengapa petani madu hanya menjual madu saja.
Potensi Ekonomi Usaha Lebah Madu
Analisis kelayakan ekonomi pada suatu usaha dilakukan dengan tujuan sebagai penentuan layak tidaknya suatu usaha dapat dijalankan berdasarkan nilai ekonominya.
Sebagai sumberdaya hutan memiliki nilai ekonomi tinggi, diperlukan analisis kelayakan untuk memastikan bahwa usaha madu yang dijalankan oleh masyarakat disekitar kawasan hutan layak dan dapat dikembangkan sehingga mendapatkan manfaat dan keuntungan demi membantu perekonomian masyarakat.
Bisnis madu yang digeluti oleh Kelompok Tani Bunga Mekar telah berjalan ± 10 tahun, dengan produksi madu 100 liter per tahunnya. Produksi Madu Kelompok Tani Bunga Mekar telah dipasarkan ke beberapa daerah di Provinsi Sumatera Utara.
Dari segi harga, madu yang diproduksi oleh Kelompok Tani Bunga Mekar memang termasuk mahal dibanding dengan harga madu di pasaran yaitu sebesar Rp300.000-Rp500.000 per liternya. Tetapi, Kelompok Tani Bunga Mekar memastikan bahwa madu yang mereka produksi adalah madu asli dengan beragam manfaat yang terkandung di dalamnya.
Walaupun harga jual madu yang mahal, produksi madu masih belum memenuhi pasar. Dengan keuntungan yang didapat dan dikurangi biaya produksinya, usaha ini masih belum mencukupi kebutuhan anggota Kelompok Tani Bunga Mekar, sehingga diperlukan penambahan setup lebah madu dan pengetahuan tentang budidaya lebah madu beserta hasil produksi lainnya untuk anggota Kelompok Tani Bunga Mekar.
Pada Tahun 2020, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara melalui UPT KPH Wilayah XIV Sidikalang telah memberikan tambahan setup lebah madu kepada Kelompok Tani Bunga Mekar yang diharapkan dapat menambah produksi madu sehingga diharapkan dapat menambah penghasilan anggota Kelompok Tani Bunga Mekar.
Berdasarkan penelitian Aina Pasya (2022) yang dilakukan oleh terhadap usaha lebah madu di Desa Aornakan I dan Kuta Tinggi, Kabupaten Pakpak Bharat, bahwa Desa Aornakan I menghasilkan 100 botol per 600ml madu per tahun dan Desa Kuta Tinggi menghasilkan 1161 botol per 600 ml madu per tahun dengan harga jual yang sama yakni Rp180.000 per 600 ml.
Nilai ekonomi usaha lebah madu oleh masyarakat di Desa Aornakan I adalah sebesar Rp18.000.000 per tahun yang didapatkan dari frekuensi pengambilan sebanyak 2 kali setahun dari 6 orang petani dengan rata-rata nilai ekonomi madu per petani Rp3.000.000 per tahun atau Rp1.500.000 per panen.
Sedangkan nilai ekonomi yang didapatkan dari usaha lebah madu oleh masyarakat di Desa Kuta Tinggi sebesar Rp208.980.000 per tahun dengan frekuensi pengambilan 3 kali dalam setahun dari 19 orang petani madu dengan rata-rata nilai ekonomi madu per petani Rp10.998.947,4 per tahun atau Rp3.666.315,79 per panen.
Dari nilai ekonomi usaha lebah madu ini maka usaha lebah madu ini layak untuk dijalankan apalagi jika ditambah dengan produksi lain turunannya. Karena itu diperlukan penyuluhan dan pembinaan bagi petani madu agar menambah wawasan serta meningkatkan keterampilan dan produktivitas dalam pengolahan usaha lebah madu secara lestari.
Sumber:
Aina Pasya. 2022. Nilai Ekonomi Dan Analisis Kelayakan Usaha Lebah Maduolehmasyarakat Di Sekitar Kawasan Hutan (Studi Kasus Di Desa Aornakan I dan Kuta Tinggi, Kabupaten Pakpak Bharat). Universitas Sumatera Utara Medan
Oleh :
EVA MARIA NATALINA GINTING (Mahasiswa Program Studi Magister Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara, Medan)