Jika mendengar kata kekerasan seksual, tentu erat kaitannya dengan permasalahan yang menimpa generasi penerus Bumi Pertiwi. Menurut data yang dilansir oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dalam ranah personal yang tercatat di lembaga layanan mencapai 2.363 kasus pada 2021.
Ingat, jumlah kasus tersebut merupakan yang "tercatat" dan bisa dipastikan bahwa masih banyak kasus yang belum tercatat dikarenakan ada beberapa alasan seperti ketakutan ataupun ancaman dari pelaku terhadap korban.
Lantas mengapa kekerasan seksual bisa masuk kampus? Dalam hal ini, penulis akan memaparkan alasan mendasar dan contoh kasus yang sempat ditemui oleh penulis disaat menduduki kursi di Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik di salah satu Universitas yang ada di Indonesia.
Derasnya Arus Globalisasi di Indonesia
Penulis memaparkan hal tersebut bukan tanpa dasar, melainkan dari beberapa permasalahan yang muncul dan ditemui oleh penulis. Benar saja, perkembangan globalisasi terutama pada sektor akses dunia digital sudah sangat pesat sehingga pemerintahan pun kewalahan untuk mengantisipasi hal tersebut.
Akibat arus globalisasi tersebut, mengakibatkan banyaknya generasi muda yang mengakses video, foto atau media lain yang dianggap tidak pantas, dan diperparah dengan maraknya pergaulan bebas yang merupakan implementasi langsung dari tontonan tidak senonoh tersebut.
Sehingga tidak jarang saat ini kita banyak menemukan kasus beredarnya video atau foto yang tidak pantas dari generasi muda, khususnya mahasiswa, hal tersebut juga semakin diperparah dengan maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan mulai dari pemukulan hingga pemerkosaan.
Lantas Mengapa Hal Tersebut Masuk ke Lingkungan Kampus?
Kampus di Indonesia seharusnya menjadi wadah pengembangan kreativitas dan inkubator sosial generasi muda sebelum terjun ke dunia kerja dan lingkungan bermasyarakat, namun akhir-akhir ini permasalahan yang terjadi kian rumit. Pasalnya pelaku kekerasan seksual tidak hanya mahasiswa melainkan oknum dosen atau tenaga pendidik dari kampus tersebut.
Betapa ironinya negeri ini jika dipenuhi oleh barisan pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab, masuknya pengaruh buruk tersebut ke lingkungan kampus karena terbukanya seluruh akses bahkan banyaknya platform yang menunjang mahasiswa untuk mengetahui, mencontohkan bahkan transaksi sehingga terjadinya kekerasan seksual, dan tentunya kurangnya literasi dari mahasiswa mengakibatkan mahasiswa kurang mampu membedakan permasalahan-permasalahan yang ada.